Syarat Bikin SKCK Luar Negeri

Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan salah satu syarat penting dalam mengurus berbagai hal seperti visa, kerja, studi, hingga imigrasi. Namun, bagaimana jika kita berada di luar negeri dan membutuhkan SKCK? Berikut adalah syarat bikin SKCK luar negeri yang perlu diketahui.

1. Membuat Jadwal Janji Temu

Berbeda dengan di Indonesia, membuat SKCK luar negeri membutuhkan jadwal janji temu terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar pihak kepolisian bisa menyiapkan segala sesuatunya sebelum kedatangan kita.

Agar jadwal janji temu bisa dilakukan, kita perlu menghubungi Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat kita berada. Biasanya, kita bisa menghubungi mereka melalui telepon, email, atau situs web mereka.

2. Melengkapi Dokumen yang Diperlukan

Tidak jauh berbeda dengan SKCK di Indonesia, SKCK luar negeri juga membutuhkan dokumen yang perlu dilengkapi. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Surat permohonan pembuatan SKCK
  • Kartu identitas atau paspor
  • Salinan paspor atau kartu identitas
  • Salinan visa atau izin tinggal
  • Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih
  Syarat Perpanjang SKCK Yang Sudah Mati Lebih Dari 1 Tahun

Dokumen-dokumen tersebut perlu dipersiapkan dalam bentuk fotokopi dan asli. Jangan lupa untuk mengecek apakah dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap atau belum.

3. Melakukan Pembayaran Biaya

Untuk membuat SKCK luar negeri, kita juga perlu membayar biaya tertentu. Besar biaya tersebut berbeda-beda tergantung negara yang kita tempati dan kebijakan Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di sana.

Pembayaran biaya bisa dilakukan di tempat atau melalui bank yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia setempat.

4. Mengikuti Prosedur Wawancara

Setelah semua dokumen dan biaya sudah terpenuhi, kita perlu mengikuti prosedur wawancara. Wawancara ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang kita berikan sudah benar dan akurat.

Wawancara bisa dilakukan secara langsung atau melalui telepon. Hal ini tergantung pada kebijakan Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara yang kita tempati.

5. Menunggu Pengambilan SKCK

Setelah semua prosedur sudah dilakukan, kita hanya perlu menunggu pengambilan SKCK. Waktu pengambilan ini juga berbeda-beda tergantung kebijakan Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di sana.

  Apakah SKCK Bisa Dibuat 2 Kali

Pada umumnya, SKCK luar negeri bisa diambil di Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia setempat atau bisa juga dikirimkan melalui pos atau kurir.

Meta Description

Meta Keywords

admin