Syarat Bikin SKCK Jogja

Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di Jogja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa Anda tidak terlibat dalam aktivitas kriminal. Dokumen ini sering dibutuhkan dalam berbagai proses administratif seperti pencarian kerja, pembukaan usaha, atau bahkan untuk mengurus visa. Berikut ini adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK di Jogja.

1. Fotokopi KTP

Syarat pertama dalam membuat SKCK adalah melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan bahwa fotokopi yang Anda berikan jelas dan tidak terpotong.

2. Pas Foto Terbaru

Anda juga perlu melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah. Pastikan bahwa ukuran foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biasanya 3×4 atau 4×6.

3. Surat Permohonan

Untuk membuat SKCK, Anda harus membuat surat permohonan yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK. Pastikan bahwa surat permohonan ditulis dengan jelas dan disertai tanda tangan.

  SKCK Polri.Go.Id: Semua yang Perlu Anda Ketahui

4. Surat Keterangan Sehat

Anda perlu melampirkan surat keterangan sehat dari dokter. Surat ini menyatakan bahwa Anda tidak memiliki penyakit menular atau kejiwaan yang dapat membahayakan masyarakat.

5. Biaya Administrasi

Terakhir, Anda perlu membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK. Besaran biaya ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Pastikan Anda menanyakan berapa biaya administrasi yang perlu dibayarkan.

Penutup

Itulah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK di Jogja. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Selain itu, pastikan juga bahwa data yang Anda berikan dalam SKCK adalah benar dan sesuai dengan kenyataan.

admin