Syarat Bikin Paspor Indonesia

Jika kamu ingin bepergian ke luar negeri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah membuat paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah yang berfungsi sebagai identitas seseorang saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga berisi informasi tentang data diri pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor.

Syarat Umum Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat umum pembuatan paspor:

1. Warga Negara Indonesia

Hanya warga negara Indonesia yang diizinkan untuk membuat paspor Indonesia. Jadi, pastikan kamu memiliki kewarganegaraan Indonesia sebelum memulai proses pembuatan paspor.

  Cara Mendaftar Paspor Via Online

2. Berusia Minimal 17 Tahun

Untuk membuat paspor dewasa, kamu harus berusia minimal 17 tahun. Namun, untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun, mereka dapat membuat paspor anak dengan persyaratan yang berbeda.

3. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP)

Sebelum membuat paspor, kamu harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). KTP ini akan digunakan untuk memverifikasi identitas kamu saat membuat paspor.

4. Tidak Dalam Dalam Proses Pidana

Untuk membuat paspor, kamu harus tidak dalam proses pidana. Jika kamu sedang dalam proses hukum, maka tidak akan diberikan izin untuk membuat paspor.

Syarat Pembuatan Paspor Anak

Untuk membuat paspor anak, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat pembuatan paspor anak:

1. Surat Izin Orang Tua

Agar anak dapat membuat paspor, orang tua atau wali harus memberikan surat izin untuk membuat paspor. Surat izin ini harus ditandatangani oleh kedua orang tua atau wali.

2. Akta Kelahiran Asli Anak

Kamu juga harus menyiapkan akta kelahiran asli anak. Akta kelahiran ini akan digunakan untuk memverifikasi data diri anak.

  Perpanjangan Paspor Hari Sabtu 2023

3. KTP Elektronik (e-KTP) Orang Tua atau Wali

Orang tua atau wali yang memberikan izin untuk membuat paspor anak harus memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Proses Pembuatan Paspor

Setelah memenuhi semua persyaratan, kamu dapat memulai proses pembuatan paspor. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat paspor:

1. Mengisi Formulir Permohonan Paspor

Langkah pertama dalam pembuatan paspor adalah mengisi formulir permohonan paspor. Formulir ini bisa diambil di kantor Imigrasi atau diunduh melalui website resmi Imigrasi.

2. Melakukan Pembayaran Administrasi

Setelah mengisi formulir, kamu harus membayar biaya administrasi pembuatan paspor. Biaya ini bervariasi tergantung dari jenis paspor dan lama proses pembuatan paspor.

3. Melakukan Verifikasi Data dan Foto

Setelah melakukan pembayaran, kamu akan melewati proses verifikasi data dan foto. Foto yang diambil harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Imigrasi.

4. Menunggu Proses Pembuatan Paspor

Setelah semua persyaratan terpenuhi, kamu hanya perlu menunggu proses pembuatan paspor selesai. Lama proses pembuatan paspor bervariasi tergantung dari jenis paspor dan jumlah permohonan yang sedang diproses.

  Halaman Paspor Digunakan Ketika Bermigrasi Ke Kerajaan Lain 2023

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat dan proses pembuatan paspor yang harus kamu ketahui. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor. Selamat membuat paspor dan menikmati perjalananmu ke luar negeri!

admin