Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri

Adi

Updated on:

Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri
Direktur Utama Jangkar Goups

Prosedur Pengurusan SKCK Mabes Polri

Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri

Pengertian SKCK Mabes Polri

 

Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang di terbitkan oleh kepolisian untuk mengetahui rekam jejak seseorang di bidang hukum. SKCK dapat di gunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin kerja, dan lain-lain. SKCK Mabes Polri merupakan SKCK yang di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Markas Besar (Mabes) Polri. Tips Cara Melihat Rumus Sidik Jari Kiri Dan Kanan Di SKCK

Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri

Untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri, terdapat beberapa syarat administrasi yang harus di penuhi oleh pemohon. Berikut adalah syarat administrasi SKCK Mabes Polri:

  Buat SKCK Jakarta Timur

1. Selanjutnya, Surat Permohonan SKCK

Pemohon harus membuat surat permohonan SKCK yang berisi alasan pemohon membutuhkan SKCK dan di tujuan penggunaan SKCK tersebut. Surat permohonan SKCK dapat di buat secara mandiri atau menggunakan formulir permohonan SKCK yang di sediakan oleh Polri.

2. Selanjutnya, Fotokopi KTP dan KK

Pemohon harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas diri.

3. Selanjutnya, Pas Foto

Pemohon harus melampirkan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.

4. Selanjutnya, Biaya Administrasi

Pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Selanjutnya, Fingerprint

Pemohon harus melakukan proses fingerprint di Polres setempat atau tempat lain yang di sediakan oleh Polri.

6. Selanjutnya, Tidak Terlibat Tindak Pidana

Selanjutnya, Pemohon tidak sedang terlibat tindak pidana dan tidak pernah di hukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

7. Selanjutnya, Tidak Terdaftar Sebagai DPO

Pemohon tidak terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian.

  Syarat Perpanjang SKCK Mati 2 Tahun

8. Selanjutnya, Tidak Terlibat Tindak Pidana Narkotika

Pemohon tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika atau obat-obatan terlarang lainnya.

9. Tidak Terkait Kasus Terorisme

Pemohon tidak terkait atau terlibat dalam kasus terorisme atau radikalisme yang mengancam keamanan negara.

Syarat administrasi SKCK Mabes Polri di atas harus di penuhi oleh pemohon agar permohonan SKCK dapat di proses oleh Polri. Apabila terdapat persyaratan yang tidak terpenuhi, maka permohonan SKCK akan di tolak.

Prosedur Pengurusan SKCK Mabes Polri | Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri

Setelah memenuhi syarat SKCK Mabes Polri, pemohon harus mengikuti prosedur pengurusan SKCK Mabes Polri berikut ini:

1. Datang ke Kantor Polres Setempat

Selanjutnya, Pemohon harus datang ke kantor Polres setempat untuk melakukan proses fingerprint. Pemohon juga harus membawa seluruh persyaratan administrasi yang telah di penuhi.

2. Menerima Surat Tanda Lapor

Selanjutnya, Setelah melakukan proses fingerprint, pemohon akan menerima Surat Tanda Lapor (STL) dari pihak kepolisian sebagai bukti bahwa pemohon sudah melakukan proses administrasi.

  Berapa Lama Proses SKCK?

3. Pindah ke Mabes Polri

Selanjutnya, Pemohon harus memindahkan STL ke Mabes Polri untuk di lakukan proses penerbitan SKCK Mabes Polri. Pemohon harus membawa STL dan seluruh persyaratan administrasi yang telah di penuhi.

4. Tunggu Proses Penerbitan SKCK Mabes Polri

Setelah memenuhi seluruh persyaratan dan melalui proses verifikasi, Polri akan menerbitkan SKCK Mabes Polri sesuai dengan permohonan pemohon.

Kesimpulan Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri

Kesimpulan Syarat Administrasi SKCK Mabes Polri

SKCK Mabes Polri adalah surat keterangan catatan kepolisian yang di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Markas Besar Polri. Untuk mendapatkan SKCK Mabes Polri, pemohon harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Polri dan mengikuti prosedur pengurusan SKCK Mabes Polri yang telah ditetapkan. Penting untuk memperhatikan setiap persyaratan dan prosedur yang ada agar permohonan SKCK dapat di proses dengan lancar dan berhasil di dapatkan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor