Surat Pernyataan Urus Paspor 2024

Adi

Updated on:

Surat Pernyataan Urus Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Surat Pernyataan Urus Paspor

Surat Pernyataan Urus Paspor – Paspor adalah dokumen yang penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor berlaku selama lima tahun dan setelah itu harus di perpanjang. Namun, Pada tahun 2023, banyak orang yang harus memperpanjang paspornya. Kemudian, Ada beberapa hal yang harus di ketahui sebelum memperpanjang paspor, salah satunya adalah surat pernyataan perpanjangan paspor. Namun, Artikel ini akan membahas tentang surat pernyataan perpanjangan paspor 2023.

Mengetahui Surat Pernyataan Urus Paspor

Apa itu Surat Pernyataan Urus Paspor?

Maka, Surat pernyataan adalah dokumen tertulis yang berisi pernyataan seseorang tentang sesuatu hal. Dalam hal ini, surat pernyataan perpanjang paspor adalah dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang paspor yang akan segera habis masa berlakunya. kemudian, Dalam surat pernyataan ini, calon pemegang paspor akan memberikan pernyataan bahwa dia akan bertanggung jawab atas penggunaan paspor dan akan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pihak berwenang.

  Penggunaan Visa Dan Paspor 2024

Kapan harus membuat Surat Pernyataan Urus Paspor?

Namun, Surat pernyataan perpanjang paspor harus di buat sebelum pengajuan perpanjangan paspor. Biasanya, surat pernyataan ini harus di serahkan bersama dengan dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor.

Bagaimana Cara Membuat Surat Pernyataan Urus Paspor?

Maka, Untuk membuat surat pernyataan perpanjang paspor, berikut adalah beberapa langkah yang harus di lakukan:

  1. Pertama, Tulis surat pernyataan menggunakan kertas bersampul.
  2. kemudian, Tuliskan nama lengkap dan nomor paspor di atas surat pernyataan.
  3. Maka, Tuliskan pernyataan bahwa anda akan bertanggung jawab atas penggunaan paspor dan akan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pihak berwenang.
  4. Tandatangani surat pernyataan.

Apa yang Harus Di perhatikan Surat Pernyataan Urus Paspor?

Kemudian, Dalam surat pernyataan perpanjang paspor, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, di antaranya:

  1. Surat pernyataan harus di tulis menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  2. Surat pernyataan harus d itulis dalam kertas bersampul.
  3. Surat pernyataan harus di tandatangani.
  4. Surat pernyataan harus d iserahkan bersama dokumen-dokumen lain yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor.
  Perpanjang Paspor Online Jakarta Pusat

Bagaimana Cara Mengajukan Surat Pernyataan Urus Paspor?

Namun, Untuk mengajukan perpanjangan paspor, berikut adalah beberapa langkah yang harus di lakukan:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti surat pernyataan perpanjangan paspor, paspor lama, dan fotokopi KTP atau KK.
  2. Datang ke kantor Imigrasi terdekat.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan.
  4. Tunjukkan dokumen-dokumen yang di butuhkan kepada petugas Imigrasi.
  5. Tunggu proses perpanjangan paspor selesai.

Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan Surat Pernyataan Urus Paspor?

Maka, Dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor adalah sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan perpanjangan paspor.
  2. Paspor lama.
  3. Fotokopi KTP atau KK.

Berapa Biaya Surat Pernyataan Urus Paspor?

Kemudian, Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor yang di miliki dan tempat pengajuannya. Maka, Berikut adalah perkiraan biaya perpanjangan paspor:

  1. Paspor biasa: sekitar Rp 355.000 – Rp 655.000
  2. Paspor diplomatik: sekitar Rp 1.055.000 – Rp 1.355.000
  3. Paspor dinas: sekitar Rp 805.000 – Rp 1.105.000

Berapa Lamanya Proses Perpanjangan Paspor?

Namun, Lamanya proses perpanjangan paspor tergantung pada kondisi kantor Imigrasi dan jumlah pengajuan yang ada. Namun, biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja.

  Apakah Perlu Paspor Untuk Ke Singapura 2023?

Apa Saja Persyaratan Surat Pernyataan?

Maka, Persyaratan untuk memperpanjang paspor adalah sebagai berikut:

  1. Masih memiliki waktu minimal 6 bulan sebelum paspor habis masa berlakunya.
  2. Surat pernyataan perpanjangan paspor.
  3. Paspor lama.
  4. Fotokopi KTP atau KK.

Bagaimana Cara Mengetahui Status Perpanjangan Paspor?

Kemudian, Setelah mengajukan perpanjangan paspor, anda dapat mengecek status perpanjangan paspor melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Cukup masuk ke laman website tersebut dan masukkan nomor paspor anda.

Kesimpulan

Maka, Memperpanjang paspor adalah suatu hal yang penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam proses perpanjangan paspor, surat pernyataan perpanjangan paspor sangatlah penting. Surat pernyataan ini akan memastikan bahwa calon pemegang paspor akan bertanggung jawab atas penggunaan paspor dan akan memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pihak berwenang. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang di tetapkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan dalam artikel ini.

Baca Juga: Masa Berlaku Paspor Ke Luar Negeri

Cara Membuat Surat Pernyataan Urus Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor