Surat Pernyataan Pengurusan Paspor 2023

Surat Pernyataan Pengurusan Paspor 2023

Kenapa Surat Pernyataan Dibutuhkan?

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa paspor hanya dapat diperpanjang atau diterbitkan di kantor Imigrasi terdekat dengan adanya surat pernyataan. Surat pernyataan ini berisi bahwa pemohon telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan paspor.

Persyaratan Surat Pernyataan

Surat pernyataan untuk pengurusan paspor di tahun 2023 harus mencakup beberapa hal, antara lain:

  • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku
  • Memiliki paspor lama jika ingin diperpanjang
  • Memiliki akta kelahiran atau surat nikah
  • Memiliki NPWP atau surat keterangan penghasilan jika ingin membuat paspor baru

Cara Membuat Surat Pernyataan

Untuk membuat surat pernyataan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs
  2. Buat judul dokumen dengan format “Surat Pernyataan Pengurusan Paspor 2023”
  3. Pada bagian awal dokumen, tuliskan “Saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa saya telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan paspor pada tahun 2023.”
  4. Lanjutkan dengan mengisi informasi pribadi Anda seperti nama, tanggal lahir, dan alamat sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga
  5. Sebutkan jenis pengurusan paspor yang Anda inginkan, apakah perpanjangan atau pembuatan paspor baru
  6. Cantumkan nomor KTP, paspor lama (jika ada), dan nomor NPWP (jika ada)
  7. Tuliskan tanggal, tempat, dan tanda tangan Anda pada bagian akhir dokumen
  8. Simpan dokumen dalam format PDF
  Antrian Online Paspor Tidak Bisa Diakses

Catatan Penting

Pastikan surat pernyataan yang Anda buat telah mencakup semua persyaratan yang diperlukan dan telah ditandatangani dengan jelas. Anda juga dapat meminta bantuan dari keluarga atau teman untuk memeriksa kembali surat pernyataan yang sudah Anda buat sebelum mengajukan pengurusan paspor ke kantor Imigrasi.

Kesimpulan

Surat pernyataan pengurusan paspor di tahun 2023 merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh pemohon paspor. Dalam membuat surat pernyataan, pastikan Anda telah mencantumkan semua informasi yang diperlukan dan memeriksanya dengan teliti. Dengan memiliki surat pernyataan yang lengkap dan jelas, pengurusan paspor Anda dapat berjalan dengan lancar.

admin