Dokumen melalui Apostille Kemenkumham

Apakah Anda memiliki dokumen penting seperti akta lahir, ijazah atau surat nikah yang harus di legalisasi di luar negeri? Jangan khawatir, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki layanan legalisasi dokumen melalui apostille yang dapat membantu Anda. Artikel ini akan membahas tentang layanan ini secara lengkap. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille adalah metode legalisasi dokumen internasional yang di atur oleh Konvensi Den Haag tahun 1961. Konvensi ini menetapkan bahwa dokumen yang di legalisasi dengan apostille di suatu negara akan diakui secara sah di negara-negara lain yang menjadi anggota Konvensi.

  Thailand Apostille

Jadi, jika Anda memiliki dokumen yang perlu di legalisasi di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Den Haag, Anda hanya perlu melakukan legalisasi dokumen melalui apostille di negara asal Anda. Dokumen tersebut akan di anggap sah dan tidak perlu lagi mengikuti proses legalisasi yang rumit di negara tujuan Anda.

Mengapa Anda Memerlukan Layanan Legalisasi Dokumen melalui Apostille di Kemenkumham?

Kemenkumham memiliki fungsi untuk memberikan legalisasi dokumen dan mencatatnya dalam Daftar Legalisasi Dokumen. Dokumen yang telah di legalisasi oleh Kemenkumham akan tercatat dalam daftar ini sebagai bukti keabsahan dokumen.

Proses legalisasi dokumen sangat penting, terutama jika Anda ingin menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan resmi seperti bekerja atau studi di luar negeri. Dokumen yang tidak sah dapat menyebabkan masalah serius seperti penolakan visa atau kesulitan dalam pengurusan administrasi lainnya.

Dalam hal ini, Kemenkumham memiliki layanan legalisasi melalui apostille yang dapat membantu Anda memperoleh legalisasi dokumen yang sah dengan mudah dan cepat.

Jasa Apostille Kemenkumham

Prosedur Legalisasi melalui Apostille di Kemenkumham

Untuk mendapatkan legalisasi melalui apostille di Kemenkumham, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur berikut:

  1. Memastikan bahwa negara tujuan Anda merupakan anggota Konvensi Den Haag.
  2. Mengurus legalisasi dokumen di lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukannya. Misalnya, untuk legalisasi akta lahir, Anda dapat mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Legalisasi harus di lakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan.
  3. Membayar biaya legalisasi dokumen.
  4. Selanjutnya, Mengirim dokumen yang telah di legalisasi ke Kemenkumham bersama dengan formulir permohonan legalisasi dokumen.
  5. Menunggu dokumen selesai di proses. Biasanya, proses legalisasi melalui apostille di Kemenkumham memakan waktu 3-5 hari kerja.
  6. Kemudian, Mengambil dokumen yang telah di legalisasi di Kemenkumham.
  Jasa Apostille Kemenkumham Macedonia

Dokumen Apa Saja yang Dapat Di lakukan Legalisasi melalui Apostille di Kemenkumham?

Berikut adalah jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisasi melalui apostille di Kemenkumham:

  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta perkawinan
  • Akta perceraian
  • Ijazah
  • Transkip nilai
  • Selanjutnya, Surat keterangan catatan kepolisian
  • Surat keterangan dokter
  • Kemudian, Surat keterangan bebas narkoba

Biaya Legalisasi melalui Apostille di Kemenkumham

Biaya legalisasi melalui apostille di Kemenkumham tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang ingin di lakukan legalisasi. Berikut adalah daftar biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham:

  • Akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian: Rp 200.000,- per dokumen
  • Selanjutnya, Ijazah dan transkrip nilai: Rp 350.000,- per dokumen
  • Kemudian, Surat keterangan catatan kepolisian, dokter, dan bebas narkoba: Rp 200.000,- per dokumen

Kesimpulan

Kemudian, Layanan legalisasi dokumen melalui apostille di Kemenkumham sangat penting jika Anda ingin menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan resmi di luar negeri. Proses legalisasi dokumen melalui apostille di Kemenkumham cukup mudah dan cepat, asalkan Anda mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Oleh karena itu, Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang ingin di lakukan legalisasi.

  Apostille Akta Kelahiran Murah Memahami Pentingnya

Jika Anda memiliki dokumen yang perlu dilakukan legalisasi melalui apostille di Kemenkumham, pastikan Anda mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan membayar biaya legalisasi yang sesuai. Dengan begitu, Anda dapat memperoleh dokumen yang sah dan tercatat dalam Daftar Legalisasi Dokumen Kemenkumham.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin