Pengantar – Surat Permohonan Pengembalian Paspor
Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka Paspor berisi informasi lengkap tentang pemiliknya, termasuk nama, tanggal lahir, dan tempat tinggal. Sehingga Paspor juga berisi foto pemiliknya, sehingga dapat di gunakan untuk mengidentifikasi pemiliknya.Namun, pada suatu waktu, paspor lama harus di ganti dengan paspor yang baru. Ada berbagai alasan mengapa seseorang harus mengganti paspor lama, seperti mencapai tanggal kadaluwarsa, kehilangan paspor, atau paspor rusak. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang “Surat Permohonan Pengembalian Paspor Lama 2024”, termasuk persyaratan dan prosedurnya. Baca Juga: Paspor Hitam Artinya
Persyaratan Mengajukan Surat Permohonan Pengembalian Paspor Lama
Untuk mengajukan permohonan pengembalian paspor lama, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemilik paspor harus memastikan bahwa paspornya sudah kadaluwarsa atau rusak. Jika paspor masih berlaku, maka tidak di perbolehkan untuk mengajukan permohonan pengembalian paspor lama.Kedua, pemilik paspor harus membawa pengantar dari institusi yang membutuhkan paspor lama tersebut. Misalnya, jika seseorang ingin memperpanjang visa di negara tujuan, maka ia harus membawa surat pengantar dari kantor imigrasi setempat.Ketiga, pemilik paspor juga harus membawa fotokopi KTP dan fotokopi paspor lama.
Prosedur Mengajukan Surat Permohonan Pengembalian Paspor Lama
Setelah memastikan diri bahwa paspor sudah kadaluwarsa atau rusak serta memenuhi semua persyaratan di atas, pemilik paspor dapat mengajukan permohonan pengembalian paspor lama. Berikut adalah prosedur lengkapnya:
1. Maka Kunjungi kantor imigrasi setempat dan minta formulir permohonan pengembalian paspor lama.
2. Selanjutnya Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
3. Oleh karena itu Lampirkan fotokopi KTP dan fotokopi paspor lama.
4. Sertakan juga surat pengantar dari institusi yang membutuhkan pengembalian paspor lama tersebut.
5. Sehingga Bayar biaya administrasi yang di tentukan oleh kantor imigrasi.
6. Tunggu beberapa hari hingga permohonan pengembalian paspor lama di setujui.
7. Maka Setelah di setujui, pemilik paspor dapat mengambil paspornya yang sudah diperbarui.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups