Surat Perjalanan Laksana Paspor 2023

Surat Perjalanan Laksana Paspor 2023 – Info Lengkap

Indonesia merupakan negara yang sangat dikenal akan keindahan alamnya. Banyak wisatawan dari berbagai negara datang untuk menikmati pesona alam Indonesia. Namun, untuk memasuki Indonesia, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah visa atau paspor.

Namun, pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru yaitu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah proses masuk dan keluar Indonesia bagi beberapa negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.

Apa itu Surat Perjalanan Laksana Paspor?

Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP adalah dokumen perjalanan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing yang berasal dari negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia. SPLP ini memiliki fungsi yang sama dengan paspor, yaitu sebagai identitas dan izin masuk ke Indonesia.

Namun, SPLP memiliki beberapa perbedaan dengan paspor. Salah satunya adalah SPLP tidak dapat digunakan untuk keperluan lain seperti pembuatan rekening bank, pembelian tiket pesawat, atau melamar pekerjaan di Indonesia.

  Persyaratan Biaya Perpanjang Paspor

Bagaimana Cara Memperoleh SPLP?

Untuk memperoleh SPLP, warga negara asing harus mengajukan permohonan ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal. Permohonan SPLP harus disertai dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti paspor asli, tiket pesawat pulang pergi, dan bukti akomodasi selama berada di Indonesia.

Setelah permohonan diterima, pihak kedutaan atau konsulat akan memproses SPLP dan memberikan SPLP kepada pemohon. SPLP juga bisa diperoleh di bandara atau pelabuhan saat tiba di Indonesia.

Apakah Semua Negara Bisa Memperoleh SPLP?

Tidak semua negara dapat memperoleh SPLP. Pemerintah Indonesia hanya memberikan SPLP kepada warga negara asing yang berasal dari negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia. Negara-negara yang termasuk dalam perjanjian ini antara lain Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Apa Keuntungan dari SPLP?

SPLP memberikan beberapa keuntungan bagi warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Pertama, SPLP dapat mempermudah proses masuk dan keluar Indonesia karena tidak perlu lagi mempersiapkan visa atau paspor. Kedua, SPLP memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan visa kunjungan, yaitu 30 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Namun, SPLP juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya adalah SPLP tidak dapat digunakan untuk keperluan selain sebagai identitas dan izin masuk ke Indonesia. Selain itu, SPLP juga tidak dapat digunakan untuk tinggal lebih dari 30 hari di Indonesia.

  Syarat Mengurus Paspor di Surabaya 2023

Bagaimana Proses Perpanjangan SPLP?

Jika warga negara asing ingin tinggal lebih dari 30 hari di Indonesia, maka harus memperpanjang SPLP. Proses perpanjangan SPLP dapat dilakukan di kantor imigrasi terdekat di wilayah tempat tinggal pemohon SPLP.

Permohonan perpanjangan SPLP harus disertai dokumen-dokumen seperti paspor asli, SPLP asli, surat keterangan akomodasi selama tinggal di Indonesia, dan biaya perpanjangan SPLP. Proses perpanjangan SPLP dapat memakan waktu hingga 7 hari kerja.

Bagaimana Jika SPLP Hilang?

Jika SPLP hilang, warga negara asing harus segera melaporkan kehilangan SPLP ke kantor imigrasi terdekat atau ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal. Setelah dilaporkan, pemohon akan mendapatkan surat keterangan kehilangan SPLP.

Dengan surat keterangan kehilangan SPLP, warga negara asing dapat memperoleh surat izin masuk ke Indonesia di kantor imigrasi atau di bandara atau pelabuhan saat tiba di Indonesia.

Apa Saja Yang Harus Diperhatikan Saat Menggunakan SPLP?

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat menggunakan SPLP. Pertama, SPLP hanya dapat digunakan untuk kunjungan ke Indonesia dan tidak dapat digunakan untuk keperluan lain. Kedua, SPLP hanya berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang lebih dari 30 hari.

Ketiga, SPLP harus selalu dibawa saat melakukan perjalanan di dalam Indonesia karena SPLP juga digunakan sebagai identitas. Keempat, SPLP harus disimpan di tempat yang aman agar tidak hilang atau dicuri.

  Perpanjang Paspor Belum Expired 2024

Bagaimana Jika Terjadi Masalah Saat Menggunakan SPLP?

Jika terjadi masalah saat menggunakan SPLP, seperti SPLP hilang atau kehabisan masa berlaku, maka warga negara asing harus segera melaporkannya ke kantor imigrasi terdekat atau ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal.

Jika terjadi masalah saat di dalam Indonesia, seperti kehilangan SPLP, maka warga negara asing harus segera melaporkannya ke kantor polisi atau ke kantor imigrasi terdekat.

Bagaimana Jika Tidak Ada Perjanjian Bebas Visa?

Jika tidak ada perjanjian bebas visa antara Indonesia dan negara asal, maka warga negara asing harus mempersiapkan visa sebelum masuk ke Indonesia. Visa dapat diperoleh di kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal atau di bandara atau pelabuhan saat tiba di Indonesia.

Visa dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu visa kunjungan, visa sosial budaya, visa kerja, visa pelajar, dan visa diplomatik. Setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Kesimpulan

Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) merupakan kebijakan baru yang akan diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2023 untuk mempermudah proses masuk dan keluar Indonesia bagi beberapa negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia. Namun, SPLP hanya dapat digunakan untuk keperluan kunjungan ke Indonesia dan memiliki masa berlaku selama 30 hari.

Bagi warga negara asing yang ingin tinggal lebih dari 30 hari di Indonesia, harus memperpanjang SPLP atau mempersiapkan visa. Jika terjadi masalah saat menggunakan SPLP, seperti SPLP hilang atau kehabisan masa berlaku, maka harus segera melaporkannya ke kantor imigrasi terdekat atau ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal.

admin