Surat Penyetaraan Ijazah: Persyaratan, Prosedur, dan Manfaat

Banyak orang yang memutuskan untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja di luar negeri. Namun, beberapa dari mereka mungkin menghadapi masalah ketika hendak mengajukan lamaran kerja atau mendaftar ke perguruan tinggi karena ijazah yang mereka miliki berasal dari luar negeri dan tidak di akui di Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut, di perlukan Surat Penyetaraan Ijazah.

Apa itu Surat Penyetaraan Ijazah?

Surat Penyetaraan Ijazah adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berfungsi untuk mengakui dan menyamakan nilai ijazah yang di terbitkan oleh lembaga pendidikan di luar negeri dengan ijazah yang di terbitkan di Indonesia. Dengan memiliki Surat Penyetaraan Ijazah, pemegangnya dapat memperoleh pengakuan resmi atas kualifikasi pendidikan yang telah diperoleh di luar negeri.

  Legalisir Dikti Solusi Instant

Surat Penyetaraan Ijazah diperlukan baik untuk keperluan akademis maupun profesional. Bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Surat Penyetaraan Ijazah di perlukan sebagai persyaratan untuk mendaftar ke perguruan tinggi di Indonesia. Sementara itu, bagi mereka yang ingin bekerja di Indonesia, Surat Penyetaraan Ijazah di perlukan sebagai persyaratan untuk mengajukan surat Lamaran Kerja atau izin tinggal kerja.

Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Penyetaraan Ijazah

Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Penyetaraan Ijazah

Untuk mendapatkan Surat Penyetaraan, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemegang ijazah harus menyerahkan dokumen asli ijazah beserta transkrip nilai atau daftar nilai yang sudah di legalisasi. Dokumen asli ini harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

Kedua, pemegang ijazah harus menyertakan fotokopi paspor atau KTP. Jika pemegang ijazah adalah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, harus menyertakan surat izin tinggal terbaru yang masih berlaku. Sementara itu, jika pemegang ijazah adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di luar negeri, harus menyertakan bukti kepulangan ke Indonesia atau surat keterangan tempat tinggal di luar negeri.

Ketiga, pemegang ijazah harus membayar biaya administrasi yang di tetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis ijazah dan negara asal lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut.

  Legalisasi Dikti Solusi Tepat

Prosedur untuk Mendapatkan Surat Penyetaraan Ijazah

Untuk mendapatkan Penyetaraan, pemegang ijazah harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DI KTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Permohonan bisa di ajukan secara langsung atau melalui pos.

Langkah pertama adalah mengunduh formulir permohonan dari situs web DI KTI. Setelah mengisi formulir dengan lengkap dan benar, pemegang ijazah harus melengkapi dokumen persyaratan seperti di sebutkan sebelumnya dan mengirimkannya ke DI KTI beserta bukti pembayaran biaya administrasi.

Jika permohonan sudah di terima, DI KTI akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang di serahkan dan melakukan penilaian terhadap kelayakan ijazah. Proses ini memakan waktu sekitar 30-45 hari kerja. Setelah penilaian selesai, DI KTI akan mengeluarkan Surat Penyetaraan jika pemohon memenuhi syarat.

Manfaat Surat Penyetaraan Ijazah

Manfaat Surat Penyetaraan Ijazah

Surat Penyetaraan Ijazah sangat penting bagi pemegang ijazah yang berasal dari luar negeri. Dengan memiliki Surat, pemegang ijazah dapat memperoleh pengakuan atas kualifikasi pendidikan yang telah diperoleh di luar negeri dan memudahkan proses pencarian kerja di Indonesia.

  Legalisir Dikti Terjamin Dokumen

Surat Penyetaraan juga merupakan persyaratan yang di perlukan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Indonesia. Pemegang ijazah yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi di Indonesia harus melampirkan Surat Ijazah pada saat mendaftar.

Terakhir, Surat Ijazah juga memungkinkan pemegang ijazah untuk bekerja di Indonesia secara legal. Bagi WNA yang ingin bekerja di Indonesia, Surat Penyetaraan di perlukan sebagai persyaratan untuk izin tinggal kerja dan surat Lamaran Kerja. Sementara itu, bagi WNI yang menetap di luar negeri, Surat Ijazah dapat membantu mereka untuk mengejar karir di Indonesia.

Bagaimana caranya Surat Penyetaraan Ijazah?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin