SURAT PENGANTAR NIKAH DARI KEDUTAAN

SURAT PENGANTAR NIKAH DARI KEDUTAAN

Klik ! Untuk Konsul by WA

Tulisan ini saya buat untuk saudara-saudara kami yang sekarang sudah mendapatkan pengesahan surat nikah dari Kementrian Agama karena waktu menikah terlalu buru-buru dan menabrak persyaratan yang di wajibkan oleh pihak Kemenag yaitu selembar surat pengantar nikah dari kedutaan. Banyak oknum KUA yang menggampangkan surat tersebut dan adanya oknum yang bermain sehingga yang menjadi korbannya adalah pasangan perkawinan campuran. Mereka menganggap bahwa setelah mendapat buku nikah, semua dokumen sudah clear alias tidak ada masalah di kemudian hari.

Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar

 

Surat pengantar nikah dari kedutaan

Jadi bagi anda yang ingin melangsungkan pernikahan campuran dengan warga negara asing, sebaiknya anda harus mengurusnya 1 bulan sebelum tanggal pernikahan sehingga masih ada jeda waktu untuk mengumpulkan informasi, mengumpulkan dokumen nikah dan menyiapkan segalanya berkaitan dengan acara perkawinan anda. Bagi anda yang akan menikah di indonesia, jangan lupa WNA harus membawa :

 

Surat pengantar nikah

  1. Surat singel (belum menikah) dari negaranya
  2. Akta Cerai (apabila sudah menikah)
  3. Identitas wna (Pasport, id card, akta kelahiran, kartu keluarga)
  4. Apabila masuk islam maka harus ada sertifikat mualaf yang bisa dibuat di negaranya atau di indonesia.

 

Pastikan anda menghubungi kedutaan WNA yang ada di indonesia, tanyakan apa saja yang harus di bawa dan menanyakan berapa lama proses CNI (Certificate No Impedement) atau NOC (No Objection Certificate) karena tiap negara persyaratannya berbeda-beda dan proses pembuatan CNI ada yang 1 hari dan ada yang 1 minggu, bahkan untuk kedutaan swiss bisa memakan waktu berbulan-bulan. Supaya anda tidak bingung dan ragu, sebaiknya anda menghubungi konsultan pengurusan dokumen perkawinan campuran antar negara di nomer hp/wa: 087727688883.

 

MANFAAT MENGURUS SURAT PENGANTAR NIKAH

Manfaat mengurus surat pengantar nikah

Apa sih gunanya NOC surat pengantar nikah dari kedutaan ? Seberapa pentingkah surat pengantar nikah dari kedutaan ?

 

Sering saya temui pasangan bule yang marah-marah di kementrian agama karena proses legalisir buku nikahnya di tolak karena tidak ada surat pengantar nikah dari kedutaan. Jika anda di tolak oleh kemenag maka anda tidak bisa mengurus visa ikut suami karena syarat mutlak pengurusan visa adalah bukti buku nikah anda yang sudah di legalisir kemenag, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan negara yang bersangkutan. Jadi jangan sepelekan surat pengantar nikah dari kedutaan ini karena dampaknya luar biasa. Bahkan anda tidak bisa menjadi sponsor suami anda sendiri dikarenakan buku nikahnya dianggap non prosedur alias menyalahi peraturan yang ada.

 

pengesahan surat nikah

Klik ! Untuk Konsul by WA

Yang lebih parahnya adalah : ketika anda dikaruniai anak maka anak tersebut tidak ada nama ayahnya alias anak ibu (anak diluar nikah) Silahkan anda baca :

 

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

 

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen surat pengantar nikah dari kedutaan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

Klik ! Untuk Konsul by WA