Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan sebagainya. Namun, SKCK memiliki masa berlaku tertentu sehingga perlu di perpanjang secara berkala. Bagi Anda yang membutuhkan panduan lengkap mengenai surat memperpanjang SKCK, simak artikel berikut ini. Blangko SKCK Kosong: Persyaratan dan Cara Mendapatkannya
Apa itu SKCK? – Surat Memperpanjang SKCK
Sebelum membahas tentang cara memperpanjang SKCK, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK merupakan surat keterangan dari kepolisian yang berisi catatan pribadi seseorang mengenai latar belakang pendidikan, pekerjaan, dan catatan hukum yang di milikinya. Dokumen ini di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan.
Kapan SKCK Harus Di perpanjang? – Surat Memperpanjang SKCK
SKCK harus di perpanjang setiap 6 bulan sekali untuk beberapa keperluan tertentu, seperti:
- Melamar pekerjaan
- Mengajukan visa
- Mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi
Jika SKCK Anda telah habis masa berlakunya, maka Anda harus mengurus perpanjangannya sebelum mengajukan permohonan untuk keperluan tersebut di atas.
Langkah-Langkah Memperpanjang SKCK
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk memperpanjang SKCK:
-
- Siapkan berkas-berkas yang di butuhkan
Untuk memperpanjang SKCK, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas-berkas, seperti:
-
-
- Surat pengantar dari pihak yang membutuhkan (jika ada)
- KTP asli dan fotokopi
- SKCK asli dan fotokopi
- Paspor asli dan fotokopi (jika ada)
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Ijazah terakhir asli dan fotokopi
- Biaya administrasi
- Kunjungi kantor kepolisian terdekat
-
Setelah menyiapkan berkas-berkas yang di butuhkan, Anda harus mengunjungi kantor kepolisian terdekat untuk mengurus perpanjangan SKCK. Pastikan Anda mengunjungi kantor kepolisian yang melayani permohonan SKCK.
-
- Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK
Setelah tiba di kantor kepolisian, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda.
-
- Lakukan pembayaran biaya administrasi
Setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran biaya administrasi. Pastikan Anda menanyakan besaran biaya administrasi yang harus di bayarkan.
-
- Proses pengambilan sidik jari dan foto
Oleh karena itu Setelah membayar biaya administrasi, Anda akan di minta untuk mengambil sidik jari dan foto di tempat yang telah di sediakan. Pastikan Anda mengikuti petunjuk dari petugas kepolisian dengan baik.
-
- Tunggu proses verifikasi
Sehingga Setelah selesai mengambil sidik jari dan foto, Anda harus menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Selanjutnya Proses verifikasi ini dapat memakan waktu beberapa hari tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian.
-
- Ambil SKCK yang telah di perpanjang
Selanjutnya Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat mengambil SKCK yang telah di perpanjang. SKCK baru ini memiliki masa berlaku selama 6 bulan dari tanggal penerbitannya.
Hal-Hal yang Perlu Di perhatikan Saat Memperpanjang SKCK
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat memperpanjang SKCK:
- Pastikan Anda mengurus perpanjangan SKCK sebelum masa berlakunya habis
- Sehingga Siapkan berkas-berkas yang di butuhkan dengan lengkap dan benar
- Periksa kembali data diri yang tercantum dalam SKCK sebelum meninggalkan kantor kepolisian
- Maka Simpan SKCK dengan baik dan jangan sampai hilang
Kesimpulan Surat Memperpanjang SKCK
Selanjutnya Memperpanjang SKCK bisa menjadi proses yang sedikit memakan waktu dan perlu persiapan yang matang. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas dan memperhatikan hal-hal yang perlu di perhatikan, Anda dapat mengurus perpanjangan SKCK dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk mengurus perpanjangan SKCK sebelum masa berlakunya habis agar tidak mengganggu rencana Anda ke depannya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups