Spri Pendaftaran untuk Paspor Online – Jika kamu ingin membuat paspor untuk keperluan perjalananmu ke luar negeri, kini sudah bisa di lakukan secara online melalui sistem Spri Pendaftaran Paspor Online. Dengan , kamu bisa mengurus pembuatan paspor dengan mudah dan cepat tanpa harus repot pergi ke kantor Imigrasi. Persyaratan Biaya Perpanjang Paspor
Apa itu Spri Pendaftaran untuk Paspor Online?
Maka, adalah sistem pendaftaran pembuatan paspor yang bisa di akses secara online oleh masyarakat Indonesia. Namun, Sistem ini di kelola oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi pada tahun 2018 sebagai salah satu cara untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan paspor.
Dengan, kamu bisa melakukan pendaftaran pembuatan paspor tanpa harus pergi ke kantor Imigrasi. Kemudian, Kamu bisa mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, dan foto diri. Setelah itu, kamu hanya perlu membayar biaya pembuatan paspor dan menunggu paspormu di antar ke alamat yang di tentukan.
Keuntungan Spri Pendaftaran untuk Paspor Online
Maka, Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika menggunakan
- Proses pembuatan paspor lebih cepat dan mudah
- Tidak perlu pergi ke kantor Imigrasi sehingga lebih efisien
- Bisa di akses kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet
- Tidak perlu mengantri di kantor Imigrasi
Cara Menggunakan Spri Pendaftaran untuk Paspor Online
Namun, Jika kamu ingin menggunakan, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi di https://www.sprionline.imigrasi.go.id/
- Pilih menu “Pendaftaran Baru”
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
- Unggah dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, dan foto diri
- Pilih jenis paspor yang di inginkan
- Tentukan jadwal wawancara dan pengambilan paspor
- Bayar biaya pembuatan paspor
- Tunggu paspormu di antar ke alamat yang ditentukan
Kemudian, Setelah melakukan semua langkah di atas, kamu akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal wawancara di kantor Imigrasi. Maka, Saat wawancara, kamu akan di minta untuk menunjukkan dokumen yang sudah di unggah sebelumnya dan mengikuti prosedur yang di tentukan oleh petugas Imigrasi.
Dokumen yang Di butuhkan Spri Pendaftaran untuk Paspor Online
Namun, Untuk membuat paspor melalui, kamu membutuhkan beberapa dokumen seperti:
- KTP
- KK
- Foto diri dengan latar belakang putih
- Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, akta nikah, dan surat keterangan domisili
Maka, Pastikan dokumen yang kamu unggah sudah jelas dan sesuai dengan persyaratan yang di tentukan oleh Imigrasi. Namun, Jika dokumen tidak sesuai, proses pembuatan paspormu bisa tertunda atau bahkan di tolak.
Biaya Spri Pendaftaran untuk Paspor Online
Kemudian, Biaya pembuatan paspor melalui tergantung pada jenis paspor yang di inginkan dan pengecualian biaya yang di berikan oleh pemerintah. Maka, Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor:
- Paspor biasa: Rp355.000,-
- Paspor diplomatik: Rp1.085.000,-
- Paspor dinas: Rp655.000,-
Selanjutnya, Untuk mengetahui lebih detail mengenai biaya pembuatan paspor, kamu bisa mengunjungi situs resmi Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
Kesimpulan
Maka, Dengan proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan cepat. Kamu tidak perlu repot pergi ke kantor Imigrasi dan bisa mengurus semuanya secara online. Namun, pastikan kamu mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan dan membayar biaya pembuatan paspor yang sudah di tentukan. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan siap untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: