Spri Pendaftaran Paspor Online

Jika kamu ingin membuat paspor untuk keperluan perjalananmu ke luar negeri, kini sudah bisa dilakukan secara online melalui sistem Spri Pendaftaran Paspor Online. Dengan Spri Pendaftaran Paspor Online, kamu bisa mengurus pembuatan paspor dengan mudah dan cepat tanpa harus repot pergi ke kantor Imigrasi.

Apa itu Spri Pendaftaran Paspor Online?

Spri Pendaftaran Paspor Online adalah sistem pendaftaran pembuatan paspor yang bisa diakses secara online oleh masyarakat Indonesia. Sistem ini dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi pada tahun 2018 sebagai salah satu cara untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan paspor.

Dengan Spri Pendaftaran Paspor Online, kamu bisa melakukan pendaftaran pembuatan paspor tanpa harus pergi ke kantor Imigrasi. Kamu bisa mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan foto diri. Setelah itu, kamu hanya perlu membayar biaya pembuatan paspor dan menunggu paspormu diantar ke alamat yang ditentukan.

  Jenis Paspor Untuk Kerja

Keuntungan Menggunakan Spri Pendaftaran Paspor Online

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika menggunakan Spri Pendaftaran Paspor Online:

  • Proses pembuatan paspor lebih cepat dan mudah
  • Tidak perlu pergi ke kantor Imigrasi sehingga lebih efisien
  • Bisa diakses kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet
  • Tidak perlu mengantri di kantor Imigrasi

Cara Menggunakan Spri Pendaftaran Paspor Online

Jika kamu ingin menggunakan Spri Pendaftaran Paspor Online, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Spri Pendaftaran Paspor Online di https://www.sprionline.imigrasi.go.id/
  2. Pilih menu “Pendaftaran Baru”
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan foto diri
  5. Pilih jenis paspor yang diinginkan
  6. Tentukan jadwal wawancara dan pengambilan paspor
  7. Bayar biaya pembuatan paspor
  8. Tunggu paspormu diantar ke alamat yang ditentukan

Setelah melakukan semua langkah di atas, kamu akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal wawancara di kantor Imigrasi. Saat wawancara, kamu akan diminta untuk menunjukkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh petugas Imigrasi.

  Merubah Paspor Menjadi E Paspor 2023

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Paspor

Untuk membuat paspor melalui Spri Pendaftaran Paspor Online, kamu membutuhkan beberapa dokumen seperti:

  • KTP
  • KK
  • Foto diri dengan latar belakang putih
  • Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, akta nikah, dan surat keterangan domisili

Pastikan dokumen yang kamu unggah sudah jelas dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Imigrasi. Jika dokumen tidak sesuai, proses pembuatan paspormu bisa tertunda atau bahkan ditolak.

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor melalui Spri Pendaftaran Paspor Online tergantung pada jenis paspor yang diinginkan dan pengecualian biaya yang diberikan oleh pemerintah. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor:

  • Paspor biasa: Rp355.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp1.085.000,-
  • Paspor dinas: Rp655.000,-

Untuk mengetahui lebih detail mengenai biaya pembuatan paspor, kamu bisa mengunjungi situs resmi Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/

Kesimpulan

Dengan Spri Pendaftaran Paspor Online, proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan cepat. Kamu tidak perlu repot pergi ke kantor Imigrasi dan bisa mengurus semuanya secara online. Namun, pastikan kamu mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan dan membayar biaya pembuatan paspor yang sudah ditentukan. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan siap untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

  Cara Pembayaran Paspor Mandiri
admin