SKCK Yaitu

Setiap warga negara di Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kasus-kasus kriminal. SKCK biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi atau pendaftaran di berbagai instansi, seperti perusahaan, lembaga pendidikan, atau bahkan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri.

Sejarah dan Perkembangan SKCK

SKCK pertama kali diperkenalkan pada tahun 1979 melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 1979 tentang Pengadilan di Indonesia. Dokumen ini awalnya dibuat untuk mempermudah proses pengadilan dan memastikan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan tidak memiliki catatan kriminal yang dapat mempengaruhi kesaksian mereka. Kemudian, SKCK mulai digunakan secara luas oleh berbagai instansi dan menjadi salah satu syarat penting untuk pendaftaran di berbagai lembaga.

  Panduan Pembuatan SKCK

Hingga saat ini, SKCK telah mengalami beberapa perubahan dan peningkatan dalam proses pembuatannya. Pada tahun 2008, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dalam peraturan ini, dibuat beberapa perubahan terkait persyaratan dan prosedur pengajuan SKCK.

Salah satu perubahan besar dalam SKCK adalah penggunaan sistem online untuk pengajuan dan penerbitan dokumen ini. Dalam sistem online ini, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK secara mandiri melalui situs resmi Kepolisian. Pemohon juga dapat melihat status pengajuan mereka dan mencetak SKCK secara online.

Persyaratan untuk Mengajukan SKCK

Untuk mengajukan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berdomisili di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kasus-kasus kriminal.
  • Melampirkan fotokopi KTP/KITAS (untuk warga negara asing).
  • Melampirkan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.
  Syarat Bikin SKCK Banjarmasin

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK melalui sistem online atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Prosedur Pengajuan SKCK

Prosedur pengajuan SKCK tergantung pada metode yang dipilih (online atau offline). Berikut adalah prosedur umum untuk pengajuan SKCK:

Pengajuan SKCK secara online

Gambar: Pengajuan SKCK secara online

1. Buka situs resmi Kepolisian dan pilih opsi “Permohonan SKCK Online”.

2. Isi data diri dan unggah fotokopi KTP/KITAS dan pas foto terbaru.

3. Bayar biaya administrasi melalui bank atau e-wallet dan simpan bukti pembayaran.

4. Tunggu konfirmasi dari Kepolisian dan cek status permohonan SKCK Anda secara online.

5. Jika permohonan Anda disetujui, unduh SKCK dari situs resmi Kepolisian.

Pengajuan SKCK secara offline

Gambar: Pengajuan SKCK secara offline

1. Datang ke kantor kepolisian terdekat dan ambil formulir permohonan SKCK.

2. Isi formulir dengan lengkap dan saksikan oleh petugas kepolisian.

3. Serahkan formulir beserta fotokopi KTP/KITAS dan pas foto terbaru.

4. Bayar biaya administrasi ke petugas kepolisian dan simpan bukti pembayaran.

5. Tunggu hingga SKCK Anda selesai dan ambil dokumen tersebut di kantor kepolisian.

  Menulis Rumus Sidik Jari SKCK Online

Cara Memeriksa Keabsahan SKCK

Untuk memastikan keabsahan SKCK, Anda dapat melakukan beberapa cara berikut:

  • Cek nomor seri SKCK di situs resmi Kepolisian.
  • Periksa cap stempel dan tanda tangan petugas kepolisian pada dokumen.
  • Bandingkan nama pemohon dan nomor identitas pada SKCK dengan dokumen asli.

Jika terdapat ketidakcocokan atau ketidakjelasan dalam SKCK, segera hubungi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan klarifikasi dan bantuan.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan pendaftaran di berbagai instansi. Dalam proses pengajuannya, pemohon harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Untuk memastikan keabsahan dokumen, pemohon juga dapat melakukan beberapa cara verifikasi yang telah disebutkan di atas.

admin