SKCK WNA Di Kantor Konsuler Panduan Lengkap

Abdul Fardi

Updated on:

SKCK WNA Di Kantor Konsuler Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Mengurus SKCK WNA di Kantor Konsuler

SKCK WNA Di Kantor Konsuler – Memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia, khususnya yang mengurusnya di kantor konsuler negara asal, memiliki persyaratan yang sedikit berbeda dengan warga negara Indonesia. Perbedaan ini terutama terletak pada jenis dokumen yang di butuhkan dan proses verifikasinya. Artikel ini akan menjelaskan secara detail persyaratan tersebut, dibagi berdasarkan status keimigrasian WNA.

Persyaratan Umum WNA Pemohon SKCK di Kantor Konsuler

Secara umum, WNA yang ingin mengajukan permohonan SKCK di kantor konsuler negara asalnya di Indonesia perlu memenuhi beberapa persyaratan dasar. Persyaratan ini bertujuan untuk memverifikasi identitas dan legalitas keberadaan WNA tersebut di Indonesia. Prosesnya mungkin sedikit bervariasi tergantung kebijakan masing-masing konsulat, namun beberapa persyaratan umum biasanya selalu di butuhkan.

DAFTAR ISI

Mengurus SKCK untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Konsuler memang memerlukan ketelitian. Prosesnya cukup rumit, dan seringkali membutuhkan dokumen pendukung yang sudah di legalisir. Nah, untuk legalisir dokumen di Bali, prosesnya bisa di permudah dengan menggunakan jasa Legalisir Kemenkumham Bali Terbaik , yang terkenal akan kecepatan dan keandalannya. Dengan dokumen yang sudah terlegalisir dengan baik, proses pengajuan SKCK WNA di Kantor Konsuler pun akan lebih lancar dan efisien.

Jadi, pastikan dokumen Anda siap sebelum mengajukan permohonan SKCK.

  • Paspor yang masih berlaku (dengan masa berlaku minimal 6 bulan).
  • Fotocopy paspor (halaman data diri dan visa/izin tinggal).
  • Visa atau Izin Tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan tujuan keberadaan WNA di Indonesia.
  • Formulir permohonan SKCK yang telah di isi lengkap dan di tandatangani.
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan SKCK (biaya ini bervariasi tergantung konsulat).

Perbedaan Persyaratan Berdasarkan Status Keimigrasian

Persyaratan tambahan mungkin di perlukan tergantung status keimigrasian WNA di Indonesia. Status pelajar, pekerja, atau wisatawan akan mempengaruhi dokumen pendukung yang di butuhkan.

Persyaratan untuk WNA Pelajar

Selain persyaratan umum, WNA pelajar biasanya perlu melampirkan dokumen-dokumen yang membuktikan status pelajarnya di Indonesia. Dokumen ini berfungsi untuk memverifikasi legalitas keberadaan mereka di Indonesia sebagai pelajar.

  • Kartu Identitas Mahasiswa (KTM).
  • Surat Keterangan dari Institusi Pendidikan yang menyatakan status mahasiswa aktif.
  • Visa pelajar yang masih berlaku.

Persyaratan untuk WNA Pekerja

WNA yang bekerja di Indonesia memerlukan dokumen tambahan yang membuktikan legalitas kerjanya di Indonesia. Dokumen ini akan memvalidasi status kepegawaian dan legalitas pekerjaan mereka di Indonesia.

Mengurus SKCK untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Konsuler memang membutuhkan kesabaran ekstra. Prosesnya cukup rumit, apalagi jika Anda juga perlu melengkapi persyaratan lain seperti legalisasi dokumen. Misalnya, jika Anda membutuhkan legalisasi ijazah bisnis, prosesnya bisa di urus melalui Legalisir Ijazah Bisnis Di Kemendiknas yang bisa mempermudah pengurusan dokumen Anda. Setelah semua dokumen, termasuk SKCK dan ijazah yang sudah di legalisir, terkumpul, barulah Anda bisa melanjutkan proses selanjutnya.

Jadi, pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi sebelum memulai proses pengajuan SKCK di Kantor Konsuler agar lebih efisien.

  • Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk pekerja.
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan tempat bekerja.
  • Surat izin kerja (IMTA) yang masih berlaku.

Persyaratan untuk WNA Wisatawan

WNA wisatawan umumnya memiliki persyaratan yang lebih sederhana di bandingkan dengan pelajar atau pekerja. Mereka tetap perlu memenuhi persyaratan umum dan melampirkan dokumen yang menunjukkan tujuan kunjungan wisata mereka.

  • Visa kunjungan wisata yang masih berlaku.
  • Bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi.
  • Bukti pemesanan akomodasi (hotel atau penginapan).

Dokumen Pendukung Tambahan

Dalam beberapa kasus tertentu, konsulat mungkin meminta dokumen pendukung tambahan. Hal ini bergantung pada penilaian konsulat terhadap kasus masing-masing pemohon. Contohnya, jika ada riwayat hukum atau kasus khusus, mungkin diperlukan dokumen tambahan untuk menjelaskan situasi tersebut.

Proses penerbitan SKCK untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Konsuler sedikit berbeda dengan proses di dalam negeri. Untuk memahami alur pengajuan SKCK secara umum di Indonesia, ada baiknya Anda melihat panduan lengkapnya di Proses Untuk Pengajuan SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon , yang menjelaskan tahapan dan persyaratannya. Informasi ini bermanfaat sebagai gambaran umum, meskipun proses untuk WNA di Kantor Konsuler mungkin melibatkan beberapa langkah tambahan atau persyaratan khusus yang perlu di konfirmasi langsung ke pihak konsuler terkait.

Ringkasan Persyaratan Dokumen Berdasarkan Kategori WNA

Kategori WNA Persyaratan Umum Persyaratan Tambahan
Pelajar Paspor, Fotocopy Paspor, Visa/Izin Tinggal, Formulir Permohonan, Foto, Bukti Pembayaran KTM, Surat Keterangan dari Institusi Pendidikan, Visa Pelajar
Pekerja Paspor, Fotocopy Paspor, Visa/Izin Tinggal, Formulir Permohonan, Foto, Bukti Pembayaran KITAS, Surat Keterangan Kerja, IMTA
Wisatawan Paspor, Fotocopy Paspor, Visa/Izin Tinggal, Formulir Permohonan, Foto, Bukti Pembayaran Visa Wisatawan, Bukti Pemesanan Tiket Pesawat, Bukti Pemesanan Akomodasi

Prosedur Pengajuan SKCK WNA di Kantor Konsuler

Memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia memerlukan proses yang sedikit berbeda di bandingkan dengan warga negara Indonesia. Prosesnya umumnya di lakukan di kantor konsuler negara asal WNA tersebut. Berikut uraian detail mengenai prosedur pengajuan SKCK untuk WNA di kantor konsuler.

Langkah-Langkah Pengajuan SKCK WNA di Kantor Konsuler

Proses pengajuan SKCK untuk WNA di kantor konsuler umumnya melibatkan beberapa langkah penting. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosedur yang berlaku akan memperlancar proses ini.

  1. Mengumpulkan Dokumen Persyaratan: Langkah pertama adalah mengumpulkan seluruh dokumen persyaratan yang di butuhkan. Dokumen ini biasanya meliputi paspor, visa, kartu izin tinggal (KITAS/KITAP), dan formulir permohonan SKCK yang telah di isi lengkap dan benar. Persyaratan dokumen bisa berbeda-beda tergantung negara asal dan kebijakan konsulat masing-masing. Sebaiknya, konfirmasikan terlebih dahulu persyaratan lengkapnya kepada kantor konsuler terkait.
  2. Mengajukan Permohonan: Setelah semua dokumen terkumpul dan di periksa kesempurnaannya, ajukan permohonan SKCK ke kantor konsuler negara asal. Biasanya, Anda akan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut langsung ke bagian yang menangani pengurusan SKCK.
  3. Proses Verifikasi Dokumen: Petugas konsuler akan memverifikasi keabsahan dan kelengkapan dokumen yang di ajukan. Proses ini bertujuan untuk memastikan semua informasi yang di berikan akurat dan sesuai dengan data yang tercatat.
  4. Wawancara (Jika Di perlukan): Tergantung kebijakan konsulat dan kasusnya, mungkin akan ada tahap wawancara untuk memastikan identitas dan tujuan permohonan SKCK. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hal-hal yang mencurigakan atau yang perlu di klarifikasi lebih lanjut.
  5. Pembayaran Biaya: Setelah verifikasi dokumen dan wawancara (jika ada) selesai, Anda akan di minta untuk membayar biaya pengurusan SKCK. Besaran biaya ini berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing konsulat.
  6. Pengambilan SKCK: Setelah pembayaran lunas, Anda akan menerima pemberitahuan mengenai pengambilan SKCK. Anda dapat mengambil SKCK pada waktu dan tempat yang telah di tentukan.

Diagram Alur Pengajuan SKCK WNA

Berikut ilustrasi alur pengajuan SKCK untuk WNA, yang dapat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing konsulat:

Mulai → Kumpulkan Dokumen → Ajukan Permohonan → Verifikasi Dokumen → Wawancara (jika di perlukan) → Pembayaran Biaya → Pengambilan SKCK → Selesai

Mengurus SKCK untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Konsuler memang membutuhkan ketelitian. Prosesnya sedikit berbeda dengan warga negara Indonesia, dan dokumen pendukungnya perlu di persiapkan dengan matang. Salah satu hal penting yang perlu di perhatikan adalah legalisasi dokumen, terutama jika Anda memerlukan legalisasi dokumen tambahan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses legalisasi dokumen yang cepat dan terpercaya, Anda bisa mengunjungi situs Legalisir Dokumen Viral.

Setelah semua dokumen, termasuk yang sudah di legalisir, siap, proses pengajuan SKCK di Kantor Konsuler dapat di lanjutkan. Ketepatan dan kelengkapan dokumen akan memperlancar proses pengurusan SKCK WNA Anda.

Contoh Skenario dan Solusi Kendala

Berikut beberapa skenario umum dan solusi potensial yang mungkin di hadapi selama proses pengajuan SKCK:

  • Skenario: Dokumen paspor hilang atau rusak. Solusi: Segera laporkan kehilangan atau kerusakan paspor ke pihak berwenang dan urus penggantian paspor sebelum mengajukan permohonan SKCK.
  • Skenario: Terdapat kesalahan informasi pada dokumen yang di ajukan. Solusi: Periksa kembali seluruh dokumen dengan teliti. Jika di temukan kesalahan, segera perbaiki dan ajukan kembali dokumen yang telah di perbaiki.
  • Skenario: Proses verifikasi dokumen membutuhkan waktu lama. Solusi: Bersabar dan tetap berkomunikasi dengan pihak konsulat untuk mengetahui perkembangan proses verifikasi.
  • Skenario: Terdapat kendala komunikasi bahasa. Solusi: Siapkan penerjemah atau berkomunikasi melalui email untuk menghindari kesalahpahaman.

Biaya dan Lama Proses Pengurusan SKCK WNA: SKCK WNA Di Kantor Konsuler

Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Warga Negara Asing (WNA) di kantor konsuler memiliki prosedur dan biaya yang perlu dipahami. Proses ini bervariasi tergantung beberapa faktor, termasuk negara asal WNA, jenis visa, dan kebijakan konsulat masing-masing. Informasi berikut memberikan gambaran umum mengenai biaya dan estimasi waktu yang di butuhkan.

Rincian Biaya Pengurusan SKCK WNA

Biaya pengurusan SKCK untuk WNA di kantor konsuler umumnya meliputi biaya penerbitan SKCK itu sendiri, serta kemungkinan biaya administrasi tambahan yang di bebankan oleh konsulat. Besaran biaya ini bervariasi antar negara dan konsulat. Beberapa konsulat mungkin juga meminta pembayaran dalam mata uang lokal negara tersebut. Sangat di sarankan untuk menghubungi langsung kantor konsuler terkait untuk informasi biaya terkini dan metode pembayaran yang di terima.

Estimasi Waktu Pengurusan SKCK WNA

Waktu yang di butuhkan untuk menyelesaikan proses pengajuan SKCK bagi WNA juga bervariasi. Faktor-faktor seperti jumlah permohonan yang sedang di proses, kelengkapan dokumen, dan efisiensi operasional konsulat dapat memengaruhi lamanya waktu pengurusan. Secara umum, proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Perbandingan Biaya dan Waktu Proses di Berbagai Kantor Konsuler

Sayangnya, data komparatif mengenai biaya dan waktu proses pengurusan SKCK WNA di berbagai kantor konsuler secara publik belum tersedia secara komprehensif. Informasi ini seringkali bersifat internal dan bervariasi berdasarkan kebijakan masing-masing konsulat. Untuk informasi spesifik, konsultasi langsung dengan kantor konsuler yang bersangkutan adalah langkah yang paling tepat.

Memohon SKCK untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Konsuler memang memerlukan proses yang teliti. Setelah mendapatkan SKCK tersebut, langkah selanjutnya seringkali melibatkan legalisasi dokumen di Kemenlu dan Kemenkumham untuk keperluan tertentu. Untuk memastikan proses legalisasi berjalan lancar dan terpercaya, kami sarankan menggunakan jasa Legalisir Kemenlu Kemenkumham Terpercaya agar dokumen SKCK WNA Anda terjamin keabsahannya.

Dengan legalisasi yang tepat, SKCK WNA Anda siap di gunakan untuk berbagai keperluan di Indonesia. Proses pengurusan SKCK WNA di Kantor Konsuler pun akan lebih efisien dan terbebas dari potensi masalah di kemudian hari.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Lama Proses Pengurusan SKCK

  • Kelengkapan Dokumen: Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan memperlambat proses.
  • Jumlah Permohonan: Tingginya jumlah permohonan yang masuk dapat menyebabkan antrean dan memperpanjang waktu proses.
  • Efisiensi Operasional Konsulat: Efisiensi internal konsulat dalam memproses permohonan juga berpengaruh pada lamanya waktu yang di butuhkan.
  • Verifikasi Data: Proses verifikasi data dari pihak berwenang di negara asal WNA dapat memakan waktu.

Tabel Perbandingan Biaya dan Waktu Proses di Berbagai Kantor Konsuler

Karena keterbatasan data publik yang komprehensif, tabel perbandingan yang akurat sulit di sajikan. Informasi ini sangat bergantung pada kebijakan dan kondisi masing-masing konsulat dan sebaiknya di peroleh langsung dari sumbernya.

Kantor Konsuler Estimasi Biaya (dalam mata uang lokal) Estimasi Waktu Proses
Contoh: Konsulat A Contoh: Rp. 500.000 – Rp. 1.000.000 Contoh: 7-14 hari kerja
Contoh: Konsulat B Contoh: USD 50 – USD 100 Contoh: 5-10 hari kerja
*Catatan: Data ini bersifat ilustrasi dan mungkin tidak akurat. Silakan hubungi kantor konsuler terkait untuk informasi terkini.*

Format SKCK WNA dan Informasi yang Terdapat di Dalamnya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Warga Negara Asing (WNA) yang di keluarkan oleh kantor konsuler memiliki format dan informasi yang sedikit berbeda dengan SKCK yang di keluarkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Perbedaan ini terutama terletak pada adaptasi terhadap regulasi imigrasi dan persyaratan hukum internasional. Berikut penjelasan lebih detail mengenai format dan isi SKCK WNA.

Format SKCK WNA yang Di keluarkan Kantor Konsuler

Secara umum, SKCK WNA yang di keluarkan oleh kantor konsuler memiliki format yang resmi dan terstruktur. Meskipun mungkin terdapat sedikit variasi antar negara atau konsulat, SKCK ini umumnya di cetak pada kertas berlogo resmi dan bermaterai. Ukurannya biasanya berstandar A4 atau ukuran serupa, dan di buat dengan tata letak yang rapi dan mudah di baca. Keamanan dokumen, seperti penggunaan watermark atau fitur keamanan lainnya, juga mungkin di terapkan untuk mencegah pemalsuan.

Informasi Penting dalam SKCK WNA

SKCK WNA memuat informasi penting yang di perlukan untuk verifikasi identitas dan riwayat kepatuhan hukum pemegangnya. Informasi ini umumnya mencakup data pribadi, riwayat kriminal, dan keterangan tambahan lainnya. Ketepatan dan kelengkapan informasi ini sangat penting untuk proses verifikasi di instansi terkait.

  • Data Pribadi: Nama lengkap, nomor paspor, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, alamat.
  • Riwayat Kriminal: Informasi mengenai catatan kriminal pemegang SKCK di negara asal dan di negara tempat konsulat berada (jika ada). Jika tidak ada catatan kriminal, pernyataan ini akan di cantumkan secara eksplisit.
  • Keterangan Tambahan: Tanggal penerbitan SKCK, masa berlaku SKCK, stempel dan tanda tangan pejabat konsuler yang berwenang.

Contoh Tampilan SKCK WNA (Tanpa Data Pribadi)

Sebagai ilustrasi, bayangkan sebuah dokumen resmi berukuran A4 dengan logo resmi konsulat di bagian atas. Di bagian tengah, terdapat beberapa bagian yang terbagi rapi. Bagian atas berisi informasi identitas pemegang SKCK (yang dalam contoh ini di kosongkan). Bagian selanjutnya menampilkan riwayat kriminal (dalam contoh ini, akan tertulis “Tidak di temukan catatan kriminal” atau keterangan serupa). Di bagian bawah terdapat stempel dan tanda tangan pejabat konsuler, serta tanggal penerbitan dan masa berlaku SKCK.

Perbedaan Format SKCK WNA dengan SKCK WNI

Perbedaan utama terletak pada bahasa yang di gunakan (biasanya bahasa Indonesia dan bahasa negara tempat konsulat berada), informasi tambahan mengenai status keimigrasian, dan mungkin juga format nomor registrasi yang berbeda. SKCK WNI lebih fokus pada catatan kriminal di Indonesia, sedangkan SKCK WNA juga mempertimbangkan riwayat kriminal di negara asal WNA tersebut.

Perbandingan Informasi dalam SKCK WNA dengan Dokumen Sejenis Lainnya

SKCK WNA memiliki kesamaan fungsi dengan dokumen verifikasi latar belakang kriminal lainnya, seperti sertifikat kepolisian dari negara asal WNA. Namun, SKCK WNA yang di keluarkan oleh kantor konsuler memiliki kekuatan hukum di Indonesia, sehingga menjadi dokumen yang di akui dan di butuhkan untuk berbagai keperluan di Indonesia.

Dokumen Informasi yang Dimuat Kekuatan Hukum di Indonesia
SKCK WNA Data pribadi, riwayat kriminal (di Indonesia dan negara asal), keterangan tambahan Di akui
Sertifikat Kepolisian Negara Asal Data pribadi, riwayat kriminal di negara asal Mungkin perlu di terjemahkan dan di legalisir

Pertanyaan Umum Seputar SKCK WNA di Kantor Konsuler

Memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia, khususnya melalui kantor konsuler, memiliki beberapa ketentuan khusus. Berikut ini penjelasan mengenai beberapa pertanyaan umum yang sering di ajukan terkait proses pengurusan SKCK bagi WNA.

Kewenangan WNA yang Tinggal Sementara di Indonesia Mengurus SKCK

WNA yang tinggal sementara di Indonesia, baik dengan visa kunjungan, kerja, atau lainnya, umumnya dapat mengurus SKCK. Syarat utama adalah kepemilikan izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan tujuan kedatangan. Prosedurnya umumnya sama dengan WNI, namun mungkin terdapat persyaratan tambahan yang di minta oleh pihak konsuler, seperti surat rekomendasi dari instansi terkait atau dokumen pendukung lainnya yang membuktikan legalitas keberadaan WNA tersebut di Indonesia. Prosesnya melibatkan pengajuan permohonan secara langsung ke kantor konsuler yang berwenang, pengisian formulir, dan penyerahan dokumen persyaratan yang telah di tentukan.

Prosedur Jika WNA Kehilangan Dokumen Persyaratan SKCK, SKCK WNA Di Kantor Konsuler

Kehilangan dokumen persyaratan SKCK tentu akan menghambat proses pengurusan. Langkah pertama yang harus di lakukan adalah melaporkan kehilangan dokumen tersebut kepada pihak berwenang yang relevan, misalnya kepolisian setempat untuk dokumen identitas. Setelahnya, WNA perlu mengurus penggantian dokumen yang hilang sesuai prosedur yang berlaku di instansi penerbit dokumen tersebut. Setelah mendapatkan pengganti dokumen yang hilang, WNA dapat kembali mengajukan permohonan SKCK dengan melengkapi persyaratan yang di butuhkan. Proses ini mungkin membutuhkan waktu lebih lama di bandingkan pengajuan SKCK dengan dokumen lengkap.

Langkah Selanjutnya Jika Pengajuan SKCK Ditolak

Penolakan pengajuan SKCK biasanya di sebabkan oleh ketidaklengkapan berkas, data yang tidak valid, atau adanya catatan kepolisian yang meragukan. Langkah selanjutnya adalah menanyakan secara langsung kepada pihak konsuler terkait alasan penolakan tersebut. Setelah mengetahui penyebab penolakan, WNA perlu melengkapi berkas yang kurang, memperbaiki data yang salah, atau memberikan klarifikasi terkait catatan kepolisian yang menjadi kendala. Setelah perbaikan dokumen dan klarifikasi, WNA dapat mengajukan permohonan SKCK kembali.

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKCK WNA

Masa berlaku SKCK WNA umumnya sama dengan SKCK WNI, yaitu enam bulan. Perpanjangan SKCK dapat di lakukan sebelum masa berlaku habis dengan mengajukan permohonan baru dan melengkapi persyaratan yang di butuhkan, sama seperti proses pengajuan SKCK pertama kali. Proses perpanjangan ini relatif lebih cepat daripada pengajuan baru karena data WNA sudah tercatat dalam sistem.

Cakupan Penggunaan SKCK WNA di Indonesia

SKCK WNA yang di keluarkan oleh kantor konsuler umumnya berlaku di wilayah Indonesia, meskipun cakupan penggunaannya mungkin perlu di konfirmasi kembali kepada instansi yang meminta SKCK tersebut. Beberapa instansi mungkin memerlukan SKCK yang di keluarkan oleh kepolisian Indonesia langsung, bukan dari kantor konsuler. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan persyaratan yang di butuhkan oleh instansi terkait sebelum mengajukan permohonan SKCK.

Kantor Konsuler yang Menerbitkan SKCK untuk WNA

Memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu persyaratan penting bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Proses penerbitan SKCK untuk WNA berbeda dengan warga negara Indonesia, dan umumnya dilakukan melalui kantor konsuler negara asal WNA yang berada di Indonesia. Berikut informasi mengenai kantor konsuler yang berwenang menerbitkan SKCK untuk WNA di Indonesia.

Perlu di ingat bahwa informasi mengenai wilayah kerja dan kontak bisa berubah. Sebaiknya konfirmasi langsung ke kantor konsuler terkait sebelum mengajukan permohonan SKCK.

Daftar Kantor Konsuler dan Wilayah Kerjanya

Daftar berikut ini merupakan contoh dan tidak mencakup semua kantor konsuler di Indonesia yang mungkin menerbitkan SKCK untuk WNA. Informasi ini bersifat umum dan perlu di verifikasi langsung dengan pihak konsuler terkait.

 

Negara Asal Nama Kantor Konsuler Alamat Nomor Telepon Email Wilayah Kerja
Amerika Serikat Kedutaan Besar Amerika Serikat Jl. Medan Merdeka Selatan No.5, Jakarta Pusat (021) 3435-9000 jakarta@state.gov Seluruh Indonesia (untuk warga negara Amerika Serikat)
Singapura Kedutaan Besar Republik Singapura Jl. M.H. Thamrin Kav. 25, Jakarta Pusat (021) 2355-001 singpost@indo.net.sg Seluruh Indonesia (untuk warga negara Singapura)
Australia Kedutaan Besar Australia Jl. HR Rasuna Said Kav. C-17-18, Jakarta Selatan (021) 522-3600 info@australia.or.id Seluruh Indonesia (untuk warga negara Australia)

Peta Lokasi Kantor Konsuler

Bayangkan sebuah peta Indonesia dengan skala yang cukup besar untuk menampilkan lokasi kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Denpasar. Tandai lokasi kedutaan besar dan konsulat negara-negara utama di kota-kota tersebut. Jakarta akan memiliki penanda terbanyak, karena sebagian besar kedutaan besar dan konsulat besar berada di sana. Kota-kota lain seperti Surabaya, Medan, dan Denpasar akan memiliki beberapa penanda, mewakili konsulat kehormatan atau kantor perwakilan dari beberapa negara. Penanda-penanda tersebut akan di beri label dengan nama negara dan jenis kantor perwakilan (misalnya, Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, atau Konsulat Kehormatan). Warna penanda dapat di sesuaikan untuk memudahkan identifikasi negara asal.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor