SKCK Untuk Melamar Kerja Swasta

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai pentingnya SKCK, bagaimana cara mendapatkannya, dan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait dengan SKCK.

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan surat keterangan dari Kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. SKCK biasanya dibutuhkan saat seseorang ingin melamar pekerjaan di perusahaan swasta atau ingin melakukan proses visa ke luar negeri.

SKCK juga seringkali diwajibkan oleh perusahaan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan kerja. Dengan adanya SKCK, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan yang mereka terima tidak memiliki catatan kriminal yang dapat membahayakan lingkungan kerja.

  Apakah Bisa Bikin SKCK Di Luar Daerah

Cara Mendapatkan SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus datang langsung ke kantor Kepolisian terdekat. Namun, sebelum itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK dan melampirkan beberapa dokumen, seperti:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus

Setelah semua persyaratan terpenuhi, seseorang tinggal menunggu SKCK selesai diproses. Waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK biasanya sekitar 1-2 minggu tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Kepolisian.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Terkait SKCK

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan SKCK, di antaranya:

1. SKCK harus diambil di Kepolisian Resor atau Polsek Setempat

SKCK hanya dapat diambil di kantor Kepolisian Resor (Polres) atau Polsek setempat. Oleh karena itu, pastikan untuk mencari tahu kantor Polres atau Polsek terdekat di daerah tempat tinggal Anda.

2. SKCK memiliki masa berlaku

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Kepolisian. Oleh karena itu, pastikan untuk mengurus SKCK sesuai dengan waktu yang dibutuhkan agar tidak hangus.

  Buat SKCK Online Di Bandung

3. SKCK dapat mencantumkan alamat sesuai dengan keinginan

Saat mengisi formulir SKCK, seseorang dapat mencantumkan alamat sesuai dengan keinginannya. Hal ini berguna jika seseorang sering berpindah-pindah tempat tinggal atau ingin meminta SKCK di kantor Kepolisian yang berbeda dari tempat tinggal.

4. Biaya pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Kepolisian. Namun, biaya pembuatan SKCK biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan

Dalam melamar pekerjaan di perusahaan swasta, SKCK sangatlah penting untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang dapat membahayakan lingkungan kerja. Untuk mendapatkannya, seseorang harus datang langsung ke kantor Kepolisian terdekat dan memenuhi persyaratan yang diberikan. Pastikan untuk memperhatikan hal-hal terkait dengan SKCK agar tidak terjadi kesalahan atau masalah di kemudian hari.

admin