SKCK Tahan Berapa Lama

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau bahkan untuk pengurusan visa ke luar negeri. Namun, seiring berjalannya waktu, sebuah pertanyaan muncul: berapa lama masa berlaku SKCK di Indonesia?

Definisi SKCK

Sebelum membahas mengenai berapa lama masa berlaku SKCK, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan berisi catatan kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal. SKCK diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

SKCK diterbitkan setelah calon pemegang SKCK melewati proses pemeriksaan oleh kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemegang SKCK tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau masalah hukum lainnya.

Masa Berlaku SKCK

Setelah mendapatkan SKCK, pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah berapa lama masa berlaku SKCK tersebut. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, masa berlaku SKCK di Indonesia adalah selama 6 bulan.

  Buat SKCK Bawa Apa Saja

Artinya, SKCK yang telah diterbitkan oleh kepolisian hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya. Setelah masa berlaku tersebut habis, SKCK harus diperbarui jika pemegangnya masih memerlukan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi tertentu.

Kapan Harus Memperbarui SKCK?

Sebelum masa berlaku SKCK habis, ada beberapa situasi di mana SKCK harus diperbarui. Situasi-situasi tersebut antara lain:

  • SKCK diperlukan untuk melamar pekerjaan baru.
  • SKCK diperlukan untuk mendaftar kuliah atau studi di luar negeri.
  • SKCK diperlukan untuk pengurusan visa ke luar negeri.

Apabila memang diperlukan, pemegang SKCK harus segera memperbarui dokumen tersebut sebelum masa berlakunya habis. Proses penerbitan SKCK baru biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Cara Memperbarui SKCK

Jika masa berlaku SKCK sudah habis atau akan habis dalam waktu dekat, maka pemegang SKCK harus segera memperbarui dokumen tersebut. Proses memperbarui SKCK tidak jauh berbeda dengan proses penerbitan SKCK baru. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pemegang SKCK harus datang ke kantor kepolisian terdekat dan membawa berkas-berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
  2. Setelah itu, pemegang SKCK akan diperiksa oleh petugas kepolisian untuk memastikan bahwa tidak ada catatan kriminal baru yang muncul dalam waktu 6 bulan terakhir.
  3. Jika tidak ada masalah, maka petugas akan menerbitkan SKCK baru dengan masa berlaku 6 bulan ke depan.
  SKCK Online Pekanbaru Apk Solusi Membuat SKCK Online

Kesimpulan

SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi. Namun, perlu diingat bahwa masa berlaku SKCK hanya selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya. Setelah masa berlaku tersebut habis, SKCK harus diperbarui jika pemegangnya masih memerlukan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi tertentu.

Jika Anda membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu, pastikan untuk memeriksa masa berlaku dokumen tersebut dan memperbarui jika sudah habis. Dengan demikian, Anda dapat menghindari masalah dan memastikan kelancaran proses administrasi yang sedang dijalankan.

admin