SKCK Syarat Pembuatan
Apa Itu SKCK?
SKCK Syarat Pembuatan – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan. SKCK biasanya diperlukan sebagai persyaratan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.
Syarat Pembuatan SKCK – SKCK Syarat Pembuatan
1. Selanjutnya, Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP/KITAS/KITAP.
2. Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun.
3. Selanjutnya, Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau pernah terlibat dalam tindak pidana ringan.
4. Selanjutnya, Tidak dalam proses penyidikan atau pernah menjalani hukuman penjara.
5. Selanjutnya, Tidak dalam pengawasan kepolisian.6. Membawa fotokopi KTP atau KITAS/KITAP yang masih berlaku.
7. Selanjutnya, Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
8. Selanjutnya, Membawa materai 6.000.
Prosedur Pembuatan SKCK – SKCK Syarat Pembuatan
1. Selanjutnya, Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang telah di sebutkan di atas.
2. Selanjutnya, Mengambil formulir pembuatan SKCK dan mengisi data diri dengan lengkap dan jelas.
3. Selanjutnya, Melampirkan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.4. Melampirkan fotokopi KTP atau KITAS/KITAP yang masih berlaku.5. Menyerahkan materai 6.000 kepada petugas.6. Menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan data oleh petugas.7. Jika data diri telah di verifikasi, SKCK akan di terbitkan dalam waktu kurang lebih 7 hari kerja.
Biaya Pembuatan SKCK – SKCK Syarat Pembuatan
Pembuatan SKCK biasanya tidak di kenakan biaya alias gratis. Namun, ada beberapa kepolisian yang menetapkan biaya administrasi sebesar 30.000 – 50.000 rupiah.
Kegunaan SKCK
SKCK memiliki banyak kegunaan, antara lain:
1. Selanjutnya, Persyaratan melamar pekerjaan.
2. Selanjutnya, Persyaratan mengurus visa atau paspor.
3. Selanjutnya, Persyaratan mengurus izin tinggal di luar negeri.
4. Selanjutnya, Persyaratan mengurus izin mengemudi.
5. Selanjutnya, Persyaratan mengikuti seleksi CPNS atau pendaftaran sekolah.
6. Selanjutnya, Persyaratan untuk keperluan pengangkatan notaris atau PPAT.
7. Selanjutnya, Persyaratan untuk keperluan penerbitan sertifikat hak atas tanah.
SKCK Syarat Pembuatan Jangkargroups
SKCK adalah dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Syarat pembuatan SKCK antara lain WNI atau WNA, usia minimal 17 tahun, bebas dari catatan kriminal, dan membawa persyaratan yang telah di tentukan. Prosedur pembuatan SKCK meliputi pengambilan formulir, pengisian data, melampirkan pas foto dan fotokopi KTP/KITAS/KITAP, serta menyerahkan materai 6.000. SKCK biasanya tidak di kenakan biaya alias gratis, namun ada kepolisian yang menetapkan biaya administrasi. SKCK memiliki banyak kegunaan, seperti persyaratan melamar pekerjaan, mengurus visa atau paspor, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki SKCK yang valid dan terbaru. Buat SKCK Dua Kali
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups