Apa itu SKCK?
SKCK adalah kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. SKCK biasanya di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau melakukan pendaftaran perguruan tinggi.
Bagaimana Cara Membuat SKCK?
Untuk membuat SKCK, seseorang perlu mengajukan permohonan ke kepolisian setempat. Di Sidoarjo, permohonan SKCK dapat di ajukan di Mapolres Sidoarjo. Calon pemohon wajib membawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti kartu identitas, pas foto, dan surat pernyataan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.
Bagaimana Prosedur Pembuatan SKCK?
Setelah melengkapi dokumen-dokumen yang di perlukan, calon pemohon akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Kemudian, petugas polisi akan memeriksa identitas calon pemohon dan mengambil sidik jari. Proses ini di maksudkan untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam SKCK benar-benar berasal dari calon pemohon.
Berapa Lamakah Masa Berlaku SKCK?
Masa berlaku SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan kepolisian setempat. Di Sidoarjo, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal di terbitkan. Setelah masa berlaku habis, seseorang perlu membuat SKCK baru jika masih membutuhkannya untuk keperluan tertentu.
Berapa Biaya yang Di perlukan untuk Membuat SKCK?
Biaya pembuatan SKCK juga bervariasi tergantung dari kebijakan kepolisian setempat. Di Sidoarjo, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000,- per lembar. Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, jadi sebaiknya calon pemohon mengecek terlebih dahulu informasi biaya yang terbaru.
Apakah SKCK Dapat Di buat Online?
Di era digital seperti sekarang, kepolisian juga sudah mengakomodasi permohonan pembuatan SKCK secara online. Di Sidoarjo, calon pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK melalui aplikasi Mobile SKCK yang dapat di unduh di Play Store. Proses pembuatan SKCK secara online memudahkan calon pemohon yang tidak memiliki waktu luang untuk datang ke Mapolres Sidoarjo.
Kesimpulan
SKCK Sidoarjo adalah surat keterangan catatan kepolisian yang di terbitkan oleh kepolisian setempat. Proses pembuatan SKCK meliputi pengisian formulir permohonan, pemeriksaan identitas, dan pengambilan sidik jari. Masa berlaku SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan kepolisian setempat, dan biaya pembuatan SKCK juga berbeda-beda. Namun, di era digital saat ini, calon pemohon juga dapat mengajukan permohonan SKCK secara online melalui aplikasi Mobile SKCK. Paspor Biru Digunakan Untuk 2023
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id