SKCK Polres Cianjur

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Dokumen ini berisi catatan mengenai seseorang terkait keterlibatan dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya. SKCK seringkali menjadi salah satu syarat penting untuk melamar pekerjaan, memperoleh visa, ataupun keperluan lainnya.

Prosedur Pembuatan SKCK di Polres Cianjur

Bagi warga Cianjur dan sekitarnya yang ingin membuat SKCK, bisa datang langsung ke Polres Cianjur. Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK di Polres Cianjur:1. Warga harus membawa fotokopi KTP dan surat pengantar dari institusi yang membutuhkan SKCK.2. Warga akan diberikan formulir pendaftaran SKCK, silahkan isi dengan lengkap dan benar.3. Setelah formulir terisi, warga bisa langsung menuju ke ruang layanan SKCK dan menyerahkan formulir beserta fotokopi KTP dan surat pengantar.4. Selanjutnya, petugas akan meminta warga untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- dan akan diberikan bukti pembayaran.5. Setelah itu, warga akan diminta untuk berfoto dan diambil sidik jari sebagai bagian dari proses verifikasi data.6. Proses pembuatan SKCK akan memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Warga akan diberikan slip pengambilan SKCK yang harus disimpan dengan baik.7. Pada hari pengambilan SKCK, warga harus menunjukkan slip pengambilan dan membayar biaya cetak sebesar Rp 10.000,-8. SKCK akan diberikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

  Apakah Pembuatan SKCK Bisa Di Hari Sabtu?

Ketentuan dan Persyaratan Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK di Polres Cianjur, warga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti:1. Warga harus berusia minimal 17 tahun.2. Warga tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya.3. Warga harus membawa surat pengantar dari institusi yang membutuhkan SKCK.4. Warga harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku.5. Warga harus membayar biaya administrasi dan biaya cetak SKCK.6. Setiap perubahan data pada SKCK, seperti alamat atau nama harus dilakukan pengurusan ulang.

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

admin