SKCK Online Polri: Cara Mudah dan Cepat Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Apa itu SKCK Online Polri?

SKCK Online Polri adalah sistem pelayanan surat keterangan catatan kepolisian yang dapat diakses secara online melalui portal resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus surat SKCK.

Keuntungan Menggunakan SKCK Online Polri

Menggunakan SKCK Online Polri memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:1. Proses yang mudah dan cepat.2. Bisa diakses kapan saja dan di mana saja selama 24 jam.3. Tidak perlu mengantri di kantor polisi.4. Hanya memerlukan laptop atau smartphone yang terhubung ke internet.5. Biaya yang lebih murah dibandingkan dengan membuat SKCK secara konvensional.

Cara Menggunakan SKCK Online Polri

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat SKCK Online Polri:1. Buka portal resmi Polri di https://skck.polri.go.id/.2. Pilih bahasa yang ingin digunakan.3. Klik tombol “Daftar” untuk membuat akun baru. Isi data yang diminta dengan benar.4. Setelah berhasil membuat akun, klik tombol “Masuk” untuk login ke akun SKCK Online Polri.5. Klik menu “Buat SKCK Baru”.6. Isi data pribadi dan data lainnya yang diminta dengan benar. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.7. Unggah foto terbaru yang jelas dan memiliki latar belakang putih.8. Selesaikan pembayaran melalui transfer bank atau e-wallet.9. Setelah pembayaran berhasil, SKCK akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar dalam waktu 2-3 hari kerja.

  Mengenal Syarat Pengurusan SKCK di Mabes Polri

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menggunakan SKCK Online Polri

Sebelum menggunakan SKCK Online Polri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya:1. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data pada KTP. Jika ada kesalahan pada data yang dimasukkan, SKCK tidak akan diterbitkan.2. Foto yang diunggah harus jelas dan memiliki latar belakang putih.3. Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 24 jam setelah SKCK dibuat. Jika tidak, maka SKCK akan batal dan harus dibuat ulang.4. SKCK yang diterbitkan hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Kesimpulan

SKCK Online Polri adalah layanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian secara online. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, masyarakat dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat. Namun, perlu diingat bahwa pembuatan SKCK hanya bisa dilakukan oleh orang yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kepolisian. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa persyaratan sebelum membuat SKCK.

admin