SKCK Online Polres Kubu Raya

Bagi Anda yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah Kubu Raya, kini Anda tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi. Pasalnya, Polres Kubu Raya kini telah menyediakan pelayanan SKCK online yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen tersebut.

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah dokumen resmi yang berisi tentang riwayat kepolisian seseorang. Dokumen ini diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti mendaftar kerja, mengurus visa, mengajukan beasiswa, dan lain sebagainya.

Dalam proses pengurusan SKCK, biasanya seseorang harus datang ke kantor polisi, mengisi formulir, melampirkan dokumen pendukung, dan kemudian menunggu beberapa hari untuk mendapatkan surat keterangan tersebut.

SKCK Online Polres Kubu Raya

Polres Kubu Raya menyediakan layanan SKCK online bagi masyarakat yang membutuhkan. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi. Caranya pun cukup mudah, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Polres Kubu Raya
  2. Pilih menu “Layanan SKCK Online”
  3. Isi formulir online dengan data diri dan dokumen pendukung yang diperlukan
  4. Upload foto diri dengan latar belakang merah
  5. Bayar biaya pengurusan SKCK melalui transfer bank
  6. Tunggu beberapa hari untuk mendapatkan SKCK yang telah selesai diproses
  Cara Edit SKCK Lewat Hp

Dengan adanya layanan SKCK online ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen SKCK. Selain itu, layanan ini juga dapat mengurangi antrian di kantor polisi dan meminimalisir kontak fisik yang dapat memicu penyebaran virus Covid-19.

Keuntungan Menggunakan Layanan SKCK Online

Ada beberapa keuntungan yang dapat Anda dapatkan dengan menggunakan layanan SKCK online Polres Kubu Raya:

  • Proses pengurusan yang lebih mudah dan cepat
  • Tidak perlu datang ke kantor polisi
  • Meminimalisir kontak fisik
  • Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja

Syarat dan Ketentuan Menggunakan Layanan SKCK Online

Sebelum menggunakan layanan SKCK online Polres Kubu Raya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda perhatikan terlebih dahulu:

  • Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki KTP
  • Memiliki nomor handphone yang aktif
  • Memiliki email yang aktif
  • Tidak sedang dalam proses penyidikan atau pernah dihukum pidana
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan

Apabila Anda telah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, Anda dapat langsung menggunakan layanan SKCK online Polres Kubu Raya.

  Jasa Urus SKCK: Semua yang Perlu Diketahui

Biaya Pengurusan SKCK Online Polres Kubu Raya

Biaya pengurusan SKCK online Polres Kubu Raya cukup terjangkau dan dapat dibayarkan melalui transfer bank. Berikut ini adalah rincian biaya pengurusan SKCK online:

  • Biaya pengurusan SKCK untuk WNI sebesar Rp 30.000,-
  • Biaya pengurusan SKCK untuk WNA sebesar Rp 60.000,-

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman SKCK ke alamat yang telah diisi pada formulir online.

Conclusion

Dengan adanya layanan SKCK online Polres Kubu Raya, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi. Layanan ini juga dapat meminimalisir kontak fisik yang dapat memicu penyebaran virus Covid-19. Jadi, jika Anda membutuhkan SKCK di wilayah Kubu Raya, jangan ragu untuk menggunakan layanan SKCK online Polres Kubu Raya.

admin