SKCK Foto 4×6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia
SKCK Foto 4×6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia – Jika Anda ingin melamar pekerjaan atau melakukan pendaftaran di institusi pemerintahan, salah satu dokumen yang harus di siapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Nah, untuk mendapatkan SKCK, Anda juga harus menyertakan foto 4×6. Artikel ini akan membahas tentang syarat, cara, dan harga SKCK foto 4×6 di Indonesia.
Apa itu SKCK?
SKCK merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian dan berisi catatan kepolisian seseorang selama di Indonesia. Dokumen ini dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, pendaftaran institusi pemerintah, pengurusan visa, dan sebagainya.
SKCK di bagi menjadi dua jenis, yaitu SKCK umum dan SKCK khusus. SKCK umum di peruntukkan bagi masyarakat umum, sedangkan SKCK khusus diberikan kepada pejabat publik, calon anggota legislatif, dan sebagainya.
Syarat Membuat SKCK Foto 4×6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia –
Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Berikut ini adalah persyaratan umum untuk membuat SKCK:
- Selanjutnya, Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik.
- Selanjutnya, Berumur minimal 17 tahun.
- Selanjutnya, Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau melanggar hukum.
- Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah di hukum karena tindak kriminal.
- Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
- Selanjutnya, Melampirkan foto 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.
- Selanjutnya, Membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili.
Cara Membuat SKCK Foto 4×6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia
Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa cara yang bisa di lakukan. Berikut ini adalah cara membuat SKCK:
1. Datang ke Kantor Polisi
Selanjutnya, Cara pertama adalah dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat. Anda bisa mengisi formulir permohonan SKCK di sana dan menyerahkan fotokopi dokumen pendukung yang di minta. Biasanya, proses pembuatan SKCK akan memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
2. Membuat SKCK Online
Selanjutnya, Cara kedua adalah dengan membuat SKCK secara online. Anda bisa mengunjungi situs web resmi kepolisian dan mengisi formulir permohonan SKCK secara online. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran melalui bank yang telah di tentukan dan menunggu SKCK di kirimkan ke alamat yang telah di isi.
3. Membuat SKCK di Kantor Pelayanan Publik – SKCK Foto 4×6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia
Selanjutnya, Cara ketiga adalah dengan membuat SKCK di Kantor Pelayanan Publik (KPP). Di sini, Anda bisa mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan dokumen pendukung. Proses pembuatan SKCK akan memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.
Harga SKCK Foto 4×6
Selanjutnya, Setiap kantor polisi atau KPP dapat menentukan harga pembuatan SKCK foto 4×6 yang berbeda-beda. Namun, secara umum, harga pembuatan SKCK foto 4×6 di Indonesia berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000.
SKCK Foto 4×6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia Jangkargroups
Demikianlah artikel mengenai SKCK foto 4×6 di Indonesia. Penting untuk di ketahui bahwa pembuatan SKCK membutuhkan proses dan persyaratan tertentu. Namun, dengan memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa mendapatkan SKCK yang di butuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Sistem Informasi SKCK Online
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups