Syarat Membuat SKCK Pekalongan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan atau mendaftar perguruan tinggi. Di Pekalongan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK. Berikut adalah informasi lengkap tentang syarat membuat SKCK Pekalongan.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas tentang syarat membuat SKCK Pekalongan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK ini diperlukan dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan atau mendaftar perguruan tinggi.

Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/236/XII/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan dan Pengamanan Administrasi Kepolisian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, SKCK harus diterbitkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) tempat tinggal pemohon.

  SKCK Batam 2023

Syarat Membuat SKCK Pekalongan

Berikut adalah syarat membuat SKCK Pekalongan:

1. Fotokopi KTP/KK

Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK Pekalongan adalah fotokopi KTP/KK. Pastikan fotokopi KTP/KK yang dibuat sudah jelas dan tidak buram.

2. Surat Permohonan

Persyaratan kedua adalah surat permohonan SKCK yang telah ditandatangani oleh pemohon. Surat permohonan ini dapat diunduh melalui situs resmi kepolisian atau dapat diperoleh di Kantor Polisi.

3. Pas Foto Terbaru

Syarat ketiga adalah pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang berwarna merah.

4. Biaya Administrasi

Untuk membuat SKCK di Pekalongan, pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 20.000.

5. Surat Pengantar

Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK juga harus disertakan saat mengajukan permohonan SKCK di Pekalongan. Jika tidak ada surat pengantar, maka pemohon harus menyebutkan alasan pengajuan SKCK.

Cara Membuat SKCK Pekalongan

Berikut adalah cara membuat SKCK Pekalongan:

1. Siapkan Persyaratan

Siapkan semua persyaratan yang diperlukan seperti fotokopi KTP/KK, surat permohonan, pas foto terbaru, biaya administrasi, dan surat pengantar.

  Gambar SKCK Kosong Semua yang Perlu Kamu Ketahui

2. Datang ke Kantor Polisi

Setelah semua persyaratan telah dipersiapkan, datang ke Kantor Polisi terdekat di Pekalongan. Pilih loket pelayanan SKCK dan ambil nomor antrian.

3. Isi Formulir

Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh petugas di loket pelayanan SKCK. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai.

4. Serahkan Persyaratan

Serahkan semua persyaratan yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket pelayanan SKCK. Petugas akan memeriksa persyaratan yang telah diserahkan.

5. Tunggu Pengumuman

Setelah semua persyaratan telah diserahkan, tunggu pengumuman dari petugas mengenai kapan SKCK bisa diambil. Biasanya, SKCK bisa diambil dalam waktu 1-2 minggu setelah permohonan diajukan.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Pekalongan sebenarnya cukup mudah. Yang harus diperhatikan adalah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar, maka SKCK dapat diperoleh dengan mudah dan cepat.

Meta Keywords

admin