Apa itu Sisnas NKV Ditjen PKH?
Sistem Nasional Kesehatan Hewan Veteriner atau yang di singkat Sisnas NKV adalah sebuah sistem yang terintegrasi dan komprehensif, di bentuk oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan kesehatan hewan dan keamanan produk hewan secara menyeluruh. Sisnas NKV merupakan pilar utama dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan menular, termasuk penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.
Sistem ini tidak hanya berfokus pada kesehatan hewan ternak, tetapi juga mencakup seluruh aspek, mulai dari pengawasan di peternakan, pemeriksaan di rumah potong hewan, hingga pengawasan di pasar dan rantai distribusi. Dengan adanya Sisnas NKV, produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat, seperti daging, susu, dan telur, dapat di pastikan aman, sehat, utuh, dan halal untuk di konsumsi.
Peran penting dari Sisnas NKV adalah menciptakan lingkungan yang aman bagi peternakan, melindungi masyarakat dari risiko penyakit, dan mendukung daya saing produk hewan Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Sisnas NKV secara langsung berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), yang bertindak sebagai motor penggerak dan penentu kebijakan dalam implementasi sistem ini.
Pilar Utama dan Fungsi Sisnas NKV
Sistem Nasional Kesehatan Hewan Veteriner (Sisnas NKV) di bangun di atas tiga pilar utama yang saling mendukung untuk memastikan kesehatan hewan dan keamanan produknya di Indonesia. Ketiga pilar ini adalah:
Pilar Kesehatan Hewan
Pilar ini berfokus pada pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan. Tujuannya adalah melindungi populasi ternak dari berbagai ancaman penyakit menular. Fungsi utama dari pilar ini meliputi:
- Vaksinasi Massal: Program vaksinasi rutin dan terstruktur untuk penyakit-penyakit berbahaya, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Flu Burung (Avian Influenza), dan penyakit menular lainnya.
- Surveilans Penyakit: Pemantauan dan deteksi dini terhadap wabah penyakit hewan di seluruh wilayah. Sistem ini memastikan pelaporan yang cepat agar tindakan pencegahan dan pengendalian dapat segera di lakukan.
- Karantina Hewan: Pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar negara untuk mencegah masuknya penyakit dari luar atau penyebarannya ke wilayah lain.
Pilar Keamanan Pangan Asal Hewan
Fungsi ini memastikan bahwa produk pangan yang berasal dari hewan (daging, susu, telur) aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk di konsumsi masyarakat. Ini di lakukan dengan mengawasi seluruh rantai produksi, mulai dari peternakan hingga ke meja makan. Pilar ini bertanggung jawab untuk menjamin produk hewan yang beredar di masyarakat aman dan layak di konsumsi. Fungsi-fungsi yang di jalankan di bawah pilar ini mencakup:
- Sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner): Standar dan jaminan mutu yang di berikan kepada unit usaha produk hewan, mulai dari peternakan, rumah potong hewan, hingga unit pengolahan. Sertifikasi ini memastikan bahwa produk di proses sesuai standar kebersihan dan keamanan yang di tetapkan.
- Pengawasan Rantai Dingin: Pemantauan kondisi penyimpanan dan transportasi produk hewan, terutama produk beku dan olahan, untuk mencegah kontaminasi dan kerusakan.
- Pengujian Laboratorium: Analisis sampel produk hewan di laboratorium untuk mendeteksi residu antibiotik, zat berbahaya, atau patogen yang mungkin ada.
Pilar Sistem Informasi dan Pengawasan
Pilar ini adalah tulang punggung yang mengintegrasikan data dan informasi dari kedua pilar sebelumnya. Tujuannya adalah membangun sistem pengawasan yang efektif dan efisien. Fungsinya meliputi:
- Database Terintegrasi: Mengumpulkan data kesehatan hewan, kasus penyakit, dan informasi sertifikasi dalam satu sistem yang terpusat.
- Analisis Risiko: Menggunakan data yang ada untuk melakukan analisis dan memprediksi potensi risiko wabah, sehingga langkah mitigasi dapat di persiapkan sejak dini.
- Komunikasi dan Koordinasi: Memfasilitasi pertukaran informasi yang cepat antara Ditjen PKH, pemerintah daerah, asosiasi peternak, dan pemangku kepentingan lainnya.
Peran Ditjen PKH dalam Sisnas NKV
Sebagai instansi utama di bawah Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memegang peran sentral dalam menggerakkan dan mengimplementasikan seluruh aspek Sistem Nasional Kesehatan Hewan Veteriner (Sisnas NKV). Peran ini mencakup tiga fungsi utama yang saling berkesinambungan.
Perumus Kebijakan dan Regulasi
Ditjen PKH memiliki kewenangan penuh untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan strategis terkait kesehatan hewan dan keamanan produk hewan. Mereka bertindak sebagai pembuat regulasi yang menjadi dasar hukum bagi seluruh kegiatan Sisnas NKV. Contohnya, Ditjen PKH menetapkan standar teknis, prosedur operasional baku (POB), dan persyaratan sanitasi untuk unit-unit usaha peternakan. Peran ini sangat vital untuk memastikan bahwa semua pihak, mulai dari peternak hingga industri, beroperasi sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
Pelaksana Teknis dan Operasional
Setelah kebijakan di rumuskan, Ditjen PKH, melalui unit-unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, bertugas menjalankan program-program tersebut di lapangan. UPT ini termasuk Balai Besar Veteriner (BBVet), Balai Besar Pengujian Mutu (BBPMS), dan pusat-pusat kesehatan hewan lainnya. Fungsi operasional ini meliputi:
- Pencegahan dan Pengendalian Penyakit: Mengatur dan mendistribusikan vaksin, melakukan surveilans, dan melakukan tindakan cepat tanggap saat terjadi wabah penyakit hewan.
- Sertifikasi NKV: Melakukan penilaian dan menerbitkan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk unit-unit usaha yang memenuhi standar keamanan pangan asal hewan.
- Layanan Laboratorium: Menyediakan layanan diagnosis penyakit hewan dan pengujian mutu produk hewan secara forensik, termasuk deteksi residu antibiotik dan bahan berbahaya lainnya.
Koordinator dan Kolaborator
Ditjen PKH juga berperan sebagai koordinator utama yang menyelaraskan langkah-langkah berbagai pihak. Mereka menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi peternak, akademisi, dan sektor swasta. Dengan sinergi ini, implementasi Sisnas NKV menjadi lebih efektif.
Contoh nyata dari peran ini adalah kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat sertifikasi NKV, atau kerja sama dengan lembaga internasional seperti World Organisation for Animal Health (WOAH) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menghadapi tantangan kesehatan hewan global seperti African Swine Fever (ASF) atau PMK. Peran koordinasi ini memastikan bahwa upaya-upaya yang di lakukan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terpadu dalam satu sistem yang kuat.
Tantangan dan Harapan Sisnas NKV
Tantangan
Meskipun memiliki peran krusial, implementasi Sisnas NKV di bawah naungan Ditjen PKH menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Tantangan ini berkaitan dengan kondisi geografis dan demografis Indonesia, serta kompleksitas masalah kesehatan hewan itu sendiri.
Geografi dan Infrastruktur:
Indonesia adalah negara kepulauan yang luas dengan akses yang bervariasi. Hal ini menyulitkan jangkauan petugas kesehatan hewan ke daerah terpencil. Keterbatasan infrastruktur, seperti laboratorium yang memadai atau rantai dingin yang stabil, juga menjadi kendala dalam pengawasan dan distribusi vaksin.
Keterbatasan Sumber Daya:
Jumlah dokter hewan, paramedis, dan tenaga teknis yang kompeten di lapangan masih belum sebanding dengan kebutuhan di seluruh wilayah. Keterbatasan anggaran juga dapat mempengaruhi ketersediaan peralatan modern dan pelaksanaan program-program penting seperti surveilans dan vaksinasi massal.
Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat:
Tingkat pemahaman dan kesadaran peternak akan pentingnya biosekuriti dan sertifikasi NKV masih perlu di tingkatkan. Masih banyak peternak skala kecil yang belum sepenuhnya mengikuti standar yang di tetapkan, sehingga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit.
Penyakit Lintas Batas:
Penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Flu Burung tidak mengenal batas wilayah. Penularan melalui lalu lintas hewan ilegal atau migrasi hewan liar menjadi tantangan besar yang membutuhkan koordinasi internasional dan pengawasan ketat.
Harapan
Di balik tantangan yang ada, Sisnas NKV terus berupaya maju dengan berbagai harapan untuk masa depan.
Peningkatan Kapasitas dan SDM:
Ditjen PKH memiliki harapan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan hewan melalui pendidikan, pelatihan, dan insentif yang memadai. Dengan SDM yang lebih mumpuni, layanan veteriner dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Pemanfaatan Teknologi:
Harapan terbesar adalah pemanfaatan teknologi secara optimal. Adopsi teknologi digital seperti aplikasi pelaporan terintegrasi, big data analytics untuk prediksi wabah, dan penggunaan drone untuk surveilans, di harapkan dapat membuat Sisnas NKV lebih efisien dan responsif.
Peningkatan Kesadaran Publik:
Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, di harapkan kesadaran masyarakat, terutama peternak, akan pentingnya kesehatan hewan dan keamanan produk dapat meningkat. Kepatuhan yang lebih baik akan menciptakan sistem yang lebih kuat dari hulu ke hilir.
Mewujudkan Indonesia Bebas Penyakit Hewan:
Tujuan akhir dari Sisnas NKV adalah menciptakan Indonesia yang bebas dari penyakit hewan menular strategis. Pencapaian ini tidak hanya akan melindungi kesehatan masyarakat dan hewan, tetapi juga membuka peluang besar bagi produk hewan Indonesia untuk bersaing di pasar global.
Jasa Sisnas NKV Ditjen PKH Jangkargroups
“Jasa Sisnas NKV” secara spesifik merujuk pada layanan dan proses yang di kelola oleh Ditjen PKH untuk memastikan produk hewan aman di konsumsi. Layanan utamanya adalah penerbitan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Sertifikasi NKV adalah jaminan tertulis bahwa unit usaha produk hewan, seperti peternakan, rumah potong hewan, atau gudang penyimpanan, sudah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi dan standar produksi yang baik. Ini bukan hanya formalitas, tetapi fondasi untuk memastikan keamanan produk yang sampai ke tangan konsumen.
Siapa yang Memerlukan Sertifikasi NKV?
Hampir semua unit usaha yang bergerak dalam produksi dan distribusi pangan asal hewan di wajibkan memiliki sertifikasi NKV. Beberapa contohnya:
- Rumah Potong Hewan (RPH) untuk sapi, kambing, dan babi.
- Rumah Potong Unggas (RPU).
- Unit Pengolahan Daging, Susu, dan Telur.
- Peternakan unggas petelur dan ternak perah.
- Gudang penyimpanan berpendingin dan distributor produk hewan.
Prosedur Mendapatkan Sertifikasi NKV
Proses pengajuan sertifikasi NKV kini terintegrasi dengan sistem pemerintah. Secara umum, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Permohonan: Pelaku usaha mengajukan permohonan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).
- Verifikasi Dokumen: Setelah pengajuan, dokumen persyaratan administrasi dan teknis akan di verifikasi oleh dinas terkait di tingkat provinsi.
- Audit Lapangan: Tim auditor dari Ditjen PKH atau dinas provinsi akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi unit usaha untuk memastikan semua persyaratan teknis, sarana, dan prasarana terpenuhi.
- Penerbitan Sertifikat: Jika unit usaha di nyatakan lulus audit dan memenuhi semua standar, Ditjen PKH akan menerbitkan Sertifikat NKV. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun.
Tingkatan NKV
Sertifikat NKV memiliki tingkatan yang mencerminkan tingkat kepatuhan unit usaha terhadap standar.
- Tingkat I: Di berikan kepada unit usaha yang memenuhi kriteria sangat baik (hasil audit di atas 90%).
- Tingkat II: Di berikan kepada unit usaha yang di nilai baik (hasil audit antara 80% hingga 90%).
- Tingkat III: Di berikan kepada unit usaha yang di nilai cukup (hasil audit antara 70% hingga 80%).
Semakin tinggi tingkat NKV, semakin terjamin kualitas produk yang di hasilkan. Ini juga menunjukkan bahwa unit usaha tersebut menerapkan sistem keamanan pangan yang lebih ketat.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












