Setiap tahun, jutaan umat muslim dari seluruh dunia melaksanakan ibadah haji ke Mekkah, Arab Saudi. Selama pelaksanaan haji, banyak persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya adalah penggunaan paspor hijau oleh petugas haji. Paspor hijau ini menjadi identitas resmi bagi petugas haji yang bertugas mengawasi dan membantu jamaah haji selama pelaksanaan ibadah. Namun, sejak tahun berapa paspor hijau ini mulai di gunakan oleh petugas haji? Simak informasi selengkapnya di bawah ini. Apa Kata Baku Dari Ekspor
Penggunaan Paspor Hijau oleh Petugas Haji – Sejak Tahun Berapa Petugas Haji
Pada awalnya, petugas haji tidak menggunakan paspor hijau sebagai identitas resmi. Sebagai gantinya, mereka menggunakan surat tugas dari pemerintah atau badan haji setempat. Namun, hal ini tidak efektif karena surat tugas tersebut mudah hilang atau rusak selama pelaksanaan haji. Oleh karena itu, pada tahun 1980-an, pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan penggunaan paspor hijau bagi petugas haji.
Saat itu, paspor hijau hanya di berikan kepada haji yang bertugas selama pelaksanaan ibadah haji. Paspor hijau ini awalnya berwarna hijau tua dan memiliki gambar Ka’bah sebagai tanda pengenal. Paspor ini juga di lengkapi dengan foto haji, nomor paspor, dan informasi pribadi lainnya. Dengan adanya paspor hijau ini, petugas haji dapat dengan mudah di identifikasi oleh jamaah haji dan pihak berwenang selama pelaksanaan haji.
Perubahan Warna Paspor Hijau
Seiring berjalannya waktu, pemerintah Arab Saudi melakukan beberapa perubahan pada paspor hijau bagi haji. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah perubahan warna paspor hijau. Pada tahun 2017, pemerintah Arab Saudi merilis paspor hijau terbaru yang berwarna hijau terang. Paspor hijau ini juga di lengkapi dengan teknologi keamanan yang lebih canggih, seperti chip elektronik dan kode QR.
Tujuan dari perubahan warna paspor hijau ini adalah untuk memudahkan jamaah haji dan pihak berwenang dalam mengenali haji. Selain itu, paspor hijau terbaru ini juga lebih sulit di palsukan karena di lengkapi dengan teknologi keamanan yang lebih canggih.
Sejak Tahun Berapa Paspor Hijau Di gunakan?
Sehingga Sejak tahun 1980-an, paspor hijau telah di gunakan oleh haji sebagai identitas resmi selama pelaksanaan ibadah haji. Namun, perubahan warna paspor hijau baru terjadi pada tahun 2017. Saat ini, paspor hijau tetap di gunakan oleh haji dalam melaksanakan tugasnya selama pelaksanaan haji di Arab Saudi.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi juga mengembangkan sistem e-Hajj yang memungkinkan haji dan jamaah haji melakukan proses registrasi dan pendaftaran secara online. Meskipun begitu, paspor hijau masih menjadi salah satu persyaratan utama bagi haji dalam melaksanakan tugasnya selama pelaksanaan haji.
Keunggulan PT. Jangkar Groups
Paspor hijau telah menjadi identitas resmi bagi haji sejak tahun 1980-an. Paspor ini awalnya berwarna hijau tua dan di lengkapi dengan gambar Ka’bah sebagai tanda pengenal. Namun, pada tahun 2017, pemerintah Arab Saudi merilis paspor hijau terbaru yang berwarna hijau terang dan di lengkapi dengan teknologi keamanan yang lebih canggih.
Seiring berjalannya waktu, paspor hijau tetap menjadi persyaratan utama bagi haji dalam melaksanakan tugasnya selama pelaksanaan haji. Meskipun begitu, pemerintah Arab Saudi juga mengembangkan sistem e-Hajj yang memungkinkan haji dan jamaah haji melakukan proses registrasi dan pendaftaran secara online.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups