Pendahuluan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah salah satu dokumen penting yang sering kali dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar kuliah. SKCK merupakan bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam kepolisian. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK.
Persyaratan Umum
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:
- Memiliki KTP atau identitas resmi lainnya, seperti paspor atau kartu keluarga.
- Memiliki NPWP atau Surat Keterangan Tidak Punya NPWP.
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak memiliki catatan kriminal.
Jika persyaratan ini telah terpenuhi, maka pemohon dapat melanjutkan proses pembuatan SKCK.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK, yaitu:
- Surat Permohonan SKCK
- Pas foto
- Biaya Pembuatan SKCK
- Finger Print
Surat permohonan SKCK ditujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor atau Kepala Kepolisian Resort setempat. Surat permohonan harus mencantumkan alasan pembuatan SKCK dan ditandatangani oleh pemohon.
Memiliki pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih dan memakai pakaian sopan.
Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung daerah, untuk mengetahui biaya yang harus dikeluarkan, dapat menanyakan langsung pada Kantor Kepolisian setempat.
Pemohon harus melakukan finger print atau sidik jari di Kantor Kepolisian setempat. Finger print ini berfungsi untuk identifikasi pemohon dan memastikan bahwa data yang diisikan benar-benar sesuai dengan pemohon yang sebenarnya.
Prosedur Pembuatan SKCK
Setelah persyaratan terpenuhi, pemohon dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK, yaitu:
- Mendatangi Kantor Kepolisian setempat
- Mengisi Formulir Permohonan
- Melampirkan Berkas Pendukung
- Membayar Biaya Pembuatan SKCK
- Menunggu SKCK Selesai Dibuat
Pemohon harus mendatangi Kantor Kepolisian setempat untuk mengambil formulir permohonan dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan.
Pemohon harus mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan jelas. Pastikan bahwa data yang diisikan benar dan tidak terjadi kesalahan penulisan.
Pemohon juga harus melampirkan berkas pendukung seperti fotokopi identitas dan NPWP, serta pas foto terbaru.
Setelah formulir dan berkas pendukung telah diserahkan, pemohon harus membayar biaya pembuatan SKCK ke Kasir Kantor Kepolisian setempat.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan biaya telah dibayarkan, pemohon hanya perlu menunggu beberapa hari hingga SKCK selesai dibuat.
Kesimpulan
Dalam pembuatan SKCK, terdapat persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi, serta prosedur yang harus diikuti. Pastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dan data yang diisikan benar agar SKCK dapat selesai dibuat dengan cepat. SKCK yang valid dan terbaru akan membantu mempermudah pemohon dalam mengurus berbagai kepentingan yang membutuhkan dokumen ini.