Bagi para pengusaha atau pebisnis, impor barang dari luar negeri menjadi hal yang tak bisa dihindari. Sebab, dengan melakukan impor barang, akan membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang di hasilkan. Namun, sebelum melakukan impor barang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah rumus nilai impor yaitu. Tutorial OSS Perizinan
Apa Itu Rumus Nilai Impor Yaitu?
Rumus nilai impor yaitu merupakan cara menghitung nilai barang ketika melakukan impor dari luar negeri. Nilai impor tersebut akan digunakan untuk menentukan berapa besarnya bea masuk yang harus di bayarkan pada saat barang masuk ke Indonesia.
Nilai impor tersebut terdiri dari beberapa komponen, di antaranya adalah:
- Nilai transaksi
- Biaya-biaya terkait pengiriman
- Biaya-biaya terkait asuransi
- Biaya-biaya terkait jasa
- Beban-beban yang berkaitan dengan impor
Cara Menghitung Rumus Nilai Impor Yaitu
Untuk menghitung rumus nilai impor yaitu, Anda perlu mengetahui beberapa hal sebagai berikut:
- Nilai Transaksi
Nilai transaksi merupakan harga dasar barang yang akan di impor. Harga tersebut harus sesuai dengan nilai pasar internasional pada saat itu. Jika tidak, maka nilai impor akan dihitung berdasarkan nilai pasar internasional.
Rumus nilai transaksi adalah:
Nilai Transaksi = Harga Dasar Barang + Biaya-biaya terkait pembelian
Biaya-biaya terkait pembelian mencakup biaya-biaya seperti pengemasan, pemuatan barang, dan lain sebagainya.
- Biaya-biaya Terkait Pengiriman
Biaya-biaya terkait pengiriman mencakup biaya-biaya seperti biaya pengiriman, biaya bongkar muat, biaya pergudangan, biaya transportasi di dalam negeri, dan lain sebagainya. Selain itu, biaya-biaya tersebut harus di cantumkan secara terpisah dalam faktur.
- Biaya-biaya Terkait Asuransi
Biaya-biaya terkait asuransi merupakan biaya yang harus di bayar jika ingin mengasuransikan barang yang akan di impor. Biaya tersebut harus di cantumkan secara terpisah dalam faktur.
- Biaya-biaya Terkait Jasa
Biaya-biaya terkait jasa mencakup biaya-biaya seperti biaya konsultasi, biaya mengurus izin, biaya penerjemah, dan lain sebagainya. Biaya-biaya tersebut harus di cantumkan secara terpisah dalam faktur.
- Beban-beban yang Berkaitan dengan Impor
Beban-beban yang berkaitan dengan impor mencakup biaya-biaya seperti biaya bea masuk, biaya pajak, biaya administrasi, dan lain sebagainya.
Rumus nilai impor yaitu adalah:
Nilai Impor = Nilai Transaksi + Biaya-biaya Terkait Pengiriman + Biaya-biaya Terkait Asuransi + Biaya-biaya Terkait Jasa + Beban-beban yang Berkaitan dengan Impor
Contoh Perhitungan Rumus Nilai Impor Yaitu
Sebagai contoh, Anda akan melakukan impor sepatu dari luar negeri. Harga dasar sepatu tersebut adalah 10.000 USD. Biaya-biaya terkait pembelian sebesar 2.000 USD. Biaya-biaya terkait pengiriman sebesar 1.000 USD. Biaya asuransi sebesar 500 USD. Biaya jasa sebesar 1.000 USD. Bea masuk sebesar 2.000 USD.
Maka, rumus nilai impor yaitu sepatu tersebut adalah:
Nilai Impor = 10.000 + 2.000 + 1.000 + 500 + 1.000 + 2.000 = 16.500 USD
Penutup Rumus Nilai Impor Yaitu
Dalam melakukan impor barang dari luar negeri, rumus impor yaitu sangat penting untuk diketahui. Dengan mengetahui rumus tersebut, Anda dapat menghitung nilai impor dengan lebih akurat dan tepat. Selain itu, Anda juga dapat mempersiapkan dana yang dibutuhkan untuk membayar bea masuk dan biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan impor.
Bagaimana caranya Rumus Nilai Yaitu?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups