Repacking Garam Yodium Dari Karung Curah Jadi Kemasan Jual

Akhmad Fauzi

Updated on:

Repacking Garam Yodium Dari Karung Curah Jadi Kemasan Jual
Direktur Utama Jangkar Goups

Garam, komoditas dapur yang sering di anggap sepele, sejatinya adalah benteng pertahanan utama kita melawan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Di Indonesia, fortifikasi (penambahan) yodium pada garam konsumsi adalah kebijakan nasional yang bertujuan untuk menjamin asupan mineral penting ini, yang berperan vital dalam perkembangan kognitif dan pencegahan masalah kesehatan serius seperti gondok dan stunting. Oleh karena itu, memastikan bahwa kadar yodium dalam garam tetap stabil dan aman hingga ke tangan konsumen adalah tanggung jawab bersama, dari produsen hingga distributor.

Dalam rantai pasokan, terdapat satu proses penting yang sering kali menjadi penentu akhir kualitas produk di pasar, yaitu Repacking (Pengemasan Ulang). Repacking Garam Yodium adalah proses mengemas ulang garam yang telah di fortifikasi dari kemasan besar (curah) menjadi kemasan eceran yang lebih kecil dan siap jual, yang umumnya di lakukan oleh usaha kecil dan menengah (UKM) atau distributor. Proses ini krusial karena jembatan antara pabrik besar dan konsumen rumah tangga, sekaligus menjadi titik paling rentan terhadap penurunan kualitas yodium.

Sayangnya, yodium bersifat volatil mudah menguap jika terpapar panas, kelembapan, atau sinar matahari, terutama saat proses pengemasan ulang. Kesalahan dalam proses repacking, mulai dari sanitasi yang buruk hingga penggunaan kemasan yang tidak tepat, dapat membuat garam kehilangan nilai gizinya, menjadikannya ‘garam kosong’ bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengupas tuntas seluk-beluk Repacking Garam Yodium yang benar. Kami akan membahas regulasi wajib, standar SNI dan BPOM yang harus di patuhi, serta teknik operasional terbaik yang di perlukan agar produk garam beryodium yang sampai ke meja makan Anda tetap berkualitas, aman, dan berkhasiat.

Repacking Garam Yodium

Tujuan Repacking Garam Yodium

  1. Peluang Usaha: Menjual garam beryodium kemasan kecil (misal 1kg, 250gr) dengan merek sendiri untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
  2. Kenyamanan Konsumen: Menyediakan kemasan yang lebih praktis sesuai kebutuhan rumah tangga.
  3. Kualitas Terjamin: Memastikan garam tetap dalam kondisi baik, kering, dan mengandung yodium sesuai standar.

Repacking garam yodium adalah proses mengemas ulang garam yang sudah mengandung yodium (iodized salt) ke dalam kemasan yang lebih kecil atau berbeda, seringkali untuk di jual kembali dalam skala kecil (repack) dengan merek sendiri, yang memerlukan wadah kedap udara (plastik, laminasi), mesin timbang otomatis, dan teknik pengemasan agar yodium tetap stabil dan tidak mudah menguap atau menggumpal, penting untuk menjaga kualitas dan manfaat kesehatannya.

Regulasi dan Standar Wajib Repacking Garam Yodium

Untuk memastikan garam yang di kemas ulang tetap memiliki manfaat kesehatan maksimal, pelaku usaha repacking wajib mematuhi serangkaian regulasi ketat yang di tetapkan oleh pemerintah Indonesia. Regulasi ini mencakup kewajiban fortifikasi hingga perizinan.

Kewajiban Fortifikasi Yodium dan Kadar Minimum

Dasar hukum utama yang mewajibkan penambahan yodium pada garam konsumsi adalah Undang-Undang Pangan dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Fortifikasi Pangan.

Kewajiban Fortifikasi:

Semua garam yang di peruntukkan bagi konsumsi manusia wajib beryodium. Ini adalah upaya pemerintah untuk mengatasi GAKI (Gangguan Akibat Kekurangan Iodium).

Standar Kadar Yodium (SNI):

Pelaku usaha repacking harus memastikan garam yang mereka kemas ulang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk garam konsumsi. Berdasarkan SNI (misalnya SNI 3556:2016), kadar yodium dalam bentuk Kalium Iodat (KIO3) yang di persyaratkan harus berada pada kisaran tertentu. Standar umum menetapkan kadar yodium minimum yang harus ada di tingkat produsen, dan standar ini harus di jaga hingga produk sampai ke konsumen.

  • Catatan Teknis: Kadar yodium harus di ukur dalam satuan mg/kg (miligram per kilogram) atau ppm (part per million).

Standar Nasional Indonesia (SNI)

Setiap produk garam beryodium, termasuk yang melalui proses repacking, wajib memiliki tanda SNI. SNI ini mencakup:

  • Persyaratan Mutu: Tidak hanya kadar yodium, tetapi juga kadar Natrium Klorida (NaCl), kadar air, cemaran logam berat, dan cemaran mikroba.
  • Bahan Baku: Garam yang di gunakan sebagai bahan baku repacking harus sudah bersertifikat dan memenuhi SNI dari produsen asalnya.

Izin Edar dan Sertifikasi Wajib

Tanpa izin edar yang sah, produk garam hasil repacking tidak boleh di distribusikan dan di jual secara legal.

Izin Edar Badan POM (MD/ML):

Jika usaha repacking tergolong industri besar/menengah, mereka wajib memiliki Nomor Izin Edar MD (Makanan Dalam Negeri) atau ML (Makanan Luar Negeri) jika bahan baku diimpor, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga):

Bagi usaha mikro atau industri rumah tangga yang melakukan repacking dalam skala kecil dan terbatas, mereka dapat mengajukan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB/GMP):

Pelaku usaha wajib menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) atau CPPOB untuk memastikan produk di olah dan di kemas dalam kondisi yang higienis dan terkendali. Ini mencakup desain fasilitas, sanitasi, pengendalian proses, hingga penyimpanan.

Sertifikat Halal:

Meskipun garam merupakan produk anorganik, sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI menjadi keharusan di pasar Indonesia, memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen muslim.

Pelabelan Produk

Informasi pada label adalah bentuk pertanggungjawaban kepada konsumen. Label produk repacking wajib mencantumkan:

  1. Nama Produk: Garam Beryodium/Garam Konsumsi Beryodium.
  2. Nomor Izin Edar (BPOM MD/ML atau PIRT).
  3. Nomor SNI.
  4. Nama dan Alamat Pelaku Usaha Repacking.
  5. Kandungan Yodium (sebagai Kalium Iodat).
  6. Daftar Bahan yang Di gunakan (termasuk zat anti-gumpal jika ada).
  7. Berat Bersih.
  8. Tanggal Kedaluwarsa/Baik Di gunakan Sebelum.

Kepatuhan terhadap regulasi dan standar ini bukan hanya masalah legalitas, tetapi juga etika bisnis untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Proses dan Teknik Repacking yang Benar

Kualitas garam yodium sangat bergantung pada pengendalian lingkungan selama proses pengemasan ulang. Karena sifat yodium yang volatil (mudah menguap), setiap langkah harus di rancang untuk meminimalkan paparan panas, udara, dan kelembapan.

Cara Repacking (Gambaran Umum)

  • Persiapan Bahan: Garam beryodium curah (sudah di iodisasi) dan bahan kemasan (plastik khusus, label).
  • Peralatan: Mesin pengemas garam otomatis (untuk menimbang dan menyegel), timbangan, sealer, atau bisa juga manual.

Penerimaan dan Penyimpanan Bahan Baku

Langkah awal yang krusial adalah memastikan kualitas garam yang di terima sebelum di kemas ulang.

  1. Pemeriksaan Awal: Lakukan verifikasi terhadap garam curah yang di terima (biasanya dalam karung besar). Periksa Nomor Batch, Tanggal Produksi, dan Sertifikat Analisis (CoA) dari pemasok untuk memastikan kadar yodium awal sesuai standar SNI.
  2. Uji Cepat: Lakukan uji cepat kadar yodium menggunakan alat iodine quick test kit pada sampel garam yang di terima.
  3. Penyimpanan Awal: Garam curah harus di simpan di gudang yang kering, sejuk, dan memiliki ventilasi baik. Garam harus di letakkan di atas palet, tidak menempel langsung pada lantai atau dinding, dan jauh dari bahan kimia atau bahan yang dapat menyebabkan kontaminasi silang.

Desain dan Lingkungan Area Produksi (Ruang Repacking)

Fasilitas pengemasan ulang harus memenuhi standar kebersihan pangan (GMP/CPPOB).

  1. Ruangan Terpisah: Idealnya, harus ada pemisahan area yang jelas: Area penerimaan bahan baku, Area pengemasan, dan Area penyimpanan produk jadi.
  2. Kondisi Lingkungan Terkendali: Ruang repacking harus kedap debu dan memiliki kelembaban rendah. Hindari paparan sinar matahari langsung pada area pengemasan karena panas dapat mempercepat penguapan yodium.
  3. Sanitasi dan Higiene Operator: Semua operator wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, termasuk penutup kepala, masker, sarung tangan, dan seragam khusus. Harus ada prosedur cuci tangan yang ketat sebelum memasuki area produksi.

Pemilihan dan Pemeliharaan Peralatan

Peralatan yang di gunakan harus food grade dan terkalibrasi untuk menjamin akurasi.

  1. Peralatan Pengemasan: Dapat berupa mesin filling semi-otomatis atau otomatis. Peralatan harus terbuat dari bahan stainless steel yang tidak bereaksi dengan garam dan mudah di bersihkan.
  2. Timbangan Terkalibrasi: Timbangan yang di gunakan untuk menakar garam harus di kalibrasi secara berkala untuk memastikan berat bersih produk akhir sesuai dengan yang tercantum di label.
  3. Pembersihan Rutin: Peralatan harus di bersihkan secara rutin untuk mencegah penumpukan residu garam yang dapat menarik kelembaban dan menyebabkan korosi, serta mencegah kontaminasi.

Teknik Pengemasan (Packaging) yang Tepat

Pemilihan material kemasan adalah faktor kritis dalam mempertahankan yodium.

Proses Pengemasan:

  1. Masukkan garam ke corong mesin.
  2. Atur berat sesuai kemasan (misal 1 kg).
  3. Mesin akan mengemas otomatis dalam plastik.
  4. Segel kemasan dan tempel label.
  5. Penyimpanan: Simpan di tempat sejuk, kering, dan jauh dari sinar matahari langsung agar yodium tidak cepat hilang.

Bahan Kemasan Kedap Udara:

Yodium sangat sensitif terhadap udara dan kelembaban. Oleh karena itu, penggunaan kemasan berlapis (laminasi) atau plastik tebal yang kedap udara dan lembap sangat dianjurkan. Hindari penggunaan kemasan kertas atau plastik tipis yang mudah robek atau berpori.

Teknik Sealing (Penyegelan):

Kemasan harus di segel dengan sempurna (hermetically sealed) menggunakan panas atau metode lain yang efektif untuk mencegah udara masuk dan yodium menguap.

Penanggalan (Coding):

Setelah pengemasan, setiap unit produk wajib di beri kode yang mencantumkan Tanggal Produksi dan Tanggal Kedaluwarsa (atau Best Before).

Pengendalian Proses

Waktu Pengemasan Cepat:

Proses repacking harus di lakukan secepat mungkin untuk meminimalkan waktu paparan garam terhadap lingkungan luar, terutama jika tingkat kelembaban di ruang produksi tidak optimal.

Kontrol Berat:

Pemeriksaan berat produk jadi harus di lakukan secara berkala (misalnya setiap 30 menit) untuk memastikan konsistensi dan mencegah kerugian akibat overfill atau masalah legalitas akibat underfill.

Pengendalian Kualitas (Quality Control)

Pengendalian Kualitas (QC) adalah tahap terpenting dalam repacking garam yodium. Tujuannya bukan hanya memastikan kebersihan, tetapi secara spesifik mempertahankan kadar yodium agar tetap berada dalam batas standar yang di tetapkan oleh pemerintah dan SNI.

Uji Kadar Yodium Rutin

Karena yodium adalah zat yang mudah menguap (volatil), pengujian kualitas tidak bisa hanya di lakukan pada bahan baku, tetapi harus di uji lagi pada produk akhir (setelah di kemas).

Uji Cepat (In-House Test):

Pelaku usaha wajib memiliki dan menggunakan alat uji cepat yodium (iodine test kit) yang di setujui. Pengujian ini harus di lakukan secara sampling pada setiap batch produksi atau secara berkala (misalnya, setiap awal dan akhir jam kerja) untuk mendeteksi penurunan kadar yodium sedini mungkin.

Prosedur:

Jika hasil uji cepat menunjukkan indikasi kadar yodium mulai menurun (di bawah ambang batas yang ditetapkan), produksi harus dihentikan sementara untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah (misalnya, peningkatan kecepatan pengemasan, perbaikan penyegelan).

Uji Laboratorium Terakreditasi:

Untuk validitas dan kepastian hukum, pelaku usaha di wajibkan melakukan pengujian kadar yodium, kadar NaCl, dan cemaran ke laboratorium pihak ketiga yang terakreditasi (misalnya, KAN) secara periodik (bulanan atau triwulanan). Hasil uji ini menjadi bukti kepatuhan terhadap SNI dan BPOM.

Inspeksi Integritas Kemasan

Kemasan berfungsi sebagai pelindung yodium. Kegagalan kemasan sama dengan kegagalan kualitas yodium.

Kekedapan Udara (Sealing Integrity):

Lakukan inspeksi visual dan fisik pada setiap kemasan untuk memastikan penyegelan (sealing) sempurna, tidak ada kebocoran, atau kerutan yang dapat menyebabkan udara masuk. Kemasan yang bocor akan memicu penguapan yodium.

Pemeriksaan Berat Bersih (Net Weight Check):

Pengujian wajib untuk memastikan berat produk yang di kemas (misalnya 500g) benar-benar sesuai dengan yang di cantumkan pada label. Penggunaan timbangan harus di awasi ketat dan di catat dalam Laporan QC.

Inspeksi Visual Produk:

Periksa apakah ada benda asing, perubahan warna, atau gumpalan yang tidak wajar pada garam. Garam hasil repacking harus bersih dan bebas dari kontaminasi fisik.

Pengendalian Label (Labeling Control)

Pelabelan adalah titik kontak antara produsen dengan regulasi dan konsumen.

  • Akurasi Informasi: Petugas QC harus memverifikasi bahwa semua informasi wajib tercetak dengan jelas, termasuk Nomor Izin Edar (PIRT/MD/ML), Nomor SNI, Tanggal Kedaluwarsa, dan Klaim Kadar Yodium.
  • Keterbacaan (Legibility): Pastikan kode produksi dan tanggal tercetak dengan jelas dan tidak mudah luntur atau terhapus.

Sanitasi dan Higiene (Personel dan Lingkungan)

Pengendalian kualitas juga mencakup lingkungan tempat repacking di lakukan.

Pencatatan Suhu dan Kelembaban:

Suhu dan kelembaban ruang repacking harus di monitor dan di catat setiap hari. Kelembaban tinggi adalah musuh utama stabilitas yodium, sehingga alat pengatur kelembaban (jika ada) harus berfungsi optimal.

Audit Higiene Personel:

Verifikasi kepatuhan operator terhadap penggunaan APD lengkap dan prosedur sanitasi. Lakukan pelatihan rutin mengenai pentingnya yodium untuk meningkatkan kesadaran higienitas.

Dengan penerapan sistem QC yang ketat dan terdokumentasi, pelaku usaha repacking tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menjamin bahwa program fortifikasi yodium pemerintah berhasil mencapai sasaran kesehatan masyarakat.

Tips Penting

  1. Gunakan wadah yang bersih, kering, dan tertutup rapat untuk mencegah kelembaban dan paparan udara yang bisa menurunkan kadar yodium.
  2. Pastikan proses iodisasi awal sudah sesuai standar (misal 30-40 ppm) agar manfaat kesehatannya (fungsi tiroid) tetap optimal setelah di-repack.
  3. Pilih kemasan yang kedap udara (misal plastik laminasi) untuk menjaga kualitas garam.

Tantangan dan Risiko dalam Repacking Garam Yodium

Meskipun terlihat sederhana, proses repacking garam yodium memiliki tantangan unik dan risiko signifikan yang, jika di abaikan, dapat merusak kualitas produk dan merugikan kesehatan konsumen.

Tantangan Utama: Stabilitas Yodium (Volatilitas)

Ini adalah risiko teknis terbesar dalam repacking garam yodium.

Sifat Mudah Menguap (Volatil): Yodium, yang di tambahkan dalam bentuk Kalium Iodat (KIO3), dapat terurai dan menguap menjadi gas jika terkena faktor lingkungan tertentu.

Musuh Yodium:

  1. Panas: Paparan suhu tinggi, baik saat penyimpanan, pengemasan, maupun distribusi, akan mempercepat penguapan.
  2. Kelembaban: Kelembaban tinggi memicu reaksi kimia yang menyebabkan yodium terurai.
  3. Cahaya Matahari: Paparan sinar UV langsung juga merusak stabilitas yodium.
  4. Waktu: Semakin lama waktu tunggu antara pembelian garam curah hingga proses repacking dan penjualan, semakin besar potensi penurunan kadarnya.

Risiko Operasional dan Higienitas

Untuk risiko ini berkaitan langsung dengan pelaksanaan Good Manufacturing Practices (GMP) atau CPPOB.

  1. Kontaminasi Silang: Garam yang di-repack mungkin terkontaminasi oleh bahan lain (non-pangan) atau garam non-yodium jika peralatan dan area kerja tidak di pisahkan dan di bersihkan secara ketat.
  2. Penggunaan Peralatan yang Tidak Tepat: Penggunaan peralatan berbahan dasar logam yang rentan korosi (bukan stainless steel) dapat menimbulkan cemaran logam berat pada produk akhir.
  3. Kebersihan Personel yang Buruk: Kurangnya kesadaran higiene operator dapat menyebabkan kontaminasi mikroba, meskipun garam cenderung antimikroba karena kadar NaCl-nya yang tinggi.

Risiko Kegagalan Kemasan dan Penyimpanan

Kesalahan pada kemasan dan penanganan pasca-produksi dapat menghancurkan upaya QC.

  1. Kegagalan Segel (Sealing): Segel kemasan yang tidak rapat adalah pintu masuk udara dan kelembaban, secara langsung menyebabkan penurunan kadar yodium yang cepat.
  2. Pemilihan Material Kemasan yang Salah: Penggunaan plastik tipis, transparan, atau berpori yang tidak kedap udara tidak mampu melindungi yodium dari lingkungan luar.
  3. Kondisi Gudang yang Tidak Ideal: Penyimpanan produk jadi di gudang yang panas, lembap, atau terkena sinar matahari (meskipun sudah di kemas) akan tetap memicu penguapan yodium sebelum produk di distribusikan.

Risiko Legalitas dan Pemalsuan

Penyalahgunaan Izin: Praktik ilegal seperti mencantumkan Nomor Izin Edar (BPOM/PIRT) palsu atau menggunakan izin yang sudah kedaluwarsa.

  • Pemalsuan Yodium: Risiko paling berbahaya adalah pelaku usaha yang nakal menggunakan garam non-yodium (garam industri atau garam tanpa fortifikasi) dan mengemasnya ulang dengan label “Garam Beryodium” demi keuntungan, yang secara langsung merugikan kesehatan masyarakat.
  • Klaim yang Tidak Akurat: Mencantumkan kadar yodium tinggi di label padahal hasil uji QC menunjukkan kadar yang jauh lebih rendah.

Pelaku usaha yang sukses dalam repacking garam yodium adalah mereka yang tidak hanya mampu membeli garam curah murah, tetapi yang berinvestasi serius dalam pengendalian lingkungan, kualitas kemasan, dan pengujian laboratorium untuk memitigasi risiko-risiko di atas.

PT. Jangkar  Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat