Proses Perpanjangan Paspor 2019 – 2023

Adi

Updated on:

Proses Perpanjangan Paspor 2019 - 2023
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengenalan

Proses Perpanjangan Paspor 2019 – Paspor adalah dokumen yang di berikan oleh pemerintah kepada warga negara untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku, sehingga perlu di perpanjang agar bisa di gunakan kembali. Selanjutnya proses perpanjangan paspor di Indonesia cukup mudah dan tidak terlalu rumit. Dalam artikel ini, akan di jelaskan tentang proses perpanjangan paspor 2019-2023.

 

Prosedur Perpanjangan Paspor

 

Prosedur Perpanjangan Paspor

 

Proses perpanjangan paspor 2019-2023 bisa di lakukan di Kantor Imigrasi yang terdekat dengan domisili pemohon, atau bisa juga melalui aplikasi online yang di sediakan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi. Untuk perpanjangan paspor secara offline, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor yang akan di perpanjang, fotokopi KTP, fotokopi akta kelahiran, dan fotokopi NPWP. 2. Datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen tersebut. 3. Selanjutnya ambil nomor antrian dan tunggu giliran di panggil. 4. Setelah di panggil, serahkan dokumen-dokumen dan isi formulir perpanjangan paspor yang di sediakan petugas di sana. 5. Bayar biaya perpanjangan paspor ke petugas di sana. 6. Tunggu paspor di terbitkan kembali, biasanya dalam waktu 1-2 minggu setelah proses perpanjangan. Daftar Imigrasi Paspor 2023

  Dokumen Yang Diperlukan Untuk Perpanjang Paspor 2024

 

Proses Perpanjangan Paspor : Pembayaran Biaya Perpanjangan Paspor

 

Proses Perpanjangan Paspor Pembayaran Biaya Perpanjangan Paspor

 

Jadi biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan jangka waktu perpanjangan. Untuk paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000 untuk perpanjangan 5 tahun dan Rp655.000 untuk perpanjangan 10 tahun. Sedangkan untuk paspor di plomatik dan dinas, biayanya lebih mahal. Selanjutnya pembayaran biaya perpanjangan paspor bisa di lakukan secara tunai atau non-tunai, tergantung kebijakan masing-masing Kantor Imigrasi.

 

Proses Perpanjangan Paspor : Aplikasi Online untuk Perpanjangan Paspor

Selain cara offline, perpanjangan paspor juga bisa di lakukan secara online melalui aplikasi yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (www.imigrasi.go.id) dan pilih menu e-Paspor. 2. Masuk ke halaman aplikasi e-Paspor dan buat akun baru jika belum memiliki akun. 3. Masuk ke akun dan pilih menu “Permohonan Paspor Baru”. 4. Isi formulir dan upload dokumen-dokumen yang di perlukan seperti pas foto, fotokopi KTP, dan fotokopi akta kelahiran. 5. Selanjutnya bayar biaya perpanjangan paspor melalui transfer bank atau e-wallet. 6. Tunggu paspor di terbitkan kembali, biasanya dalam waktu 3-4 minggu setelah proses perpanjangan.

  Keunggulan Paspor Elektronik 2024

 

Ketentuan Perpanjangan Paspor

Jadi dalam proses perpanjangan paspor, terdapat beberapa ketentuan yang perlu di perhatikan oleh pemohon. Pertama, paspor yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya selama kurang dari 1 tahun. Kedua, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah di tentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Ketiga, pemohon harus membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pertanyaan Umum Proses Perpanjangan Paspor 2019 – 2023

Beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan tentang proses perpanjangan paspor adalah:

1. Apakah bisa perpanjangan paspor secara online? Ya, bisa. Perpanjangan paspor bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. 2. Selanjutnya berapa biaya perpanjangan paspor?Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan jangka waktu perpanjangan. Selanjutnya untuk paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000 untuk perpanjangan 5 tahun dan Rp655.000 untuk perpanjangan 10 tahun. 3. Berapa lama proses perpanjangan paspor? Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu 1-2 minggu untuk cara offline dan 3-4 minggu untuk cara online.

  Paspor Naruto 2024: Petualangan Baru Menanti!

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor