Proses Pengurusan Ganti Nama Untuk Keluarga Yang Mengadopsi Anak

Adopsi anak menjadi salah satu pilihan bagi keluarga yang tidak bisa memiliki anak secara biologis. Dalam proses adopsi, keluarga yang mengadopsi anak harus memperhatikan pengurusan ganti nama anak. Ganti nama ini penting dilakukan untuk memberikan identitas yang sesuai dengan keluarga yang mengadopsi anak. Berikut adalah proses pengurusan ganti nama untuk keluarga yang mengadopsi anak.

Persiapan Dokumen

Sebelum melakukan pengurusan ganti nama, keluarga yang mengadopsi anak harus mempersiapkan beberapa dokumen. Dokumen yang diperlukan antara lain akta kelahiran anak, surat keterangan pengadopsian anak, surat keterangan domisili keluarga, dan kartu keluarga. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Mengajukan Permohonan

Setelah persiapan dokumen selesai, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ganti nama anak. Permohonan ini diajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pastikan permohonan diajukan oleh orangtua atau wali sah anak yang mengadopsi.

Proses Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan ganti nama, pihak Disdukcapil akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan pengadopsian anak. Pihak Disdukcapil akan memeriksa dokumen-dokumen tersebut dan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan.

  Proses Pengurusan Ganti Nama

Pengumuman Nama Baru

Jika proses verifikasi sudah selesai dan semua dokumen dinyatakan lengkap dan sah, maka pihak Disdukcapil akan mengumumkan nama baru anak. Pengumuman ini dilakukan melalui media yang ditentukan oleh pihak Disdukcapil. Keluarga yang mengajukan permohonan akan diberikan waktu untuk memberikan tanggapan jika terdapat kesalahan dalam pengumuman nama baru anak.

Proses Pencetakan Dokumen

Setelah pengumuman nama baru, keluarga yang mengadopsi anak akan mendapatkan surat keterangan penggantian nama dan akta kelahiran baru. Surat keterangan penggantian nama ini digunakan untuk mengubah identitas anak pada dokumen-dokumen lain, seperti kartu keluarga, akta nikah, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Pengurusan ganti nama untuk keluarga yang mengadopsi anak memang memerlukan persiapan yang matang dan proses yang cukup panjang. Namun, hal ini sangat penting dilakukan untuk memberikan identitas yang sesuai dengan keluarga yang mengadopsi anak. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sah sebelum mengajukan permohonan ganti nama. Semoga informasi ini bermanfaat bagi keluarga yang sedang melakukan proses adopsi anak.

  Proses Pengurusan Ganti Nama Dalam Konteks Hukum Akademik