Apostille adalah proses legalisasi dokumen resmi yang di perlukan saat memindahkan dokumen dari satu negara ke negara lain. Apostille adalah persyaratan penting dalam proses pernikahan, perjalanan, studi, dan bisnis internasional. Artikel ini membahas proses pengurusan Apostille dan bagaimana Anda dapat mengurusnya dengan mudah. PT. Jangkar Global Groups
Apa itu Apostille?
Karena Apostille adalah sertifikat legalisasi internasional yang di berikan pada dokumen resmi oleh negara asal Anda. Maka Apostille di perlukan saat Anda memindahkan dokumen dari satu negara ke negara lain.
Dokumen yang Membutuhkan Apostille
Beberapa dokumen resmi yang membutuhkan Apostille antara lain:
- Akta Lahir
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Surat Izin Mengemudi
- Surat Keterangan Kepolisian
- Transkrip Akademik
- Sertifikat Kehakiman
Jika Anda memiliki dokumen resmi lain yang ingin di dukung oleh Apostille, Anda harus menghubungi kantor notaris atau agen legalisasi terdekat untuk informasi lebih lanjut.
Proses Pengurusan Apostille
Proses pengurusan Apostille terdiri dari beberapa langkah, seperti berikut:
1. Pastikan Dokumen Anda Asli
Dokumen yang akan di dukung oleh Apostille harus asli dan tidak di ubah atau di manipulasi secara fisik atau di gital. Pastikan bahwa semua informasi pada dokumen Anda akurat dan sama dengan informasi yang terdapat pada dokumen asli.
2. Hubungi Agen Legalisasi atau Kantor Notaris Terdekat
Anda harus menghubungi agen legalisasi atau kantor notaris terdekat untuk mengurus Apostille. Kantor notaris atau agen legalisasi akan memeriksa dokumen Anda, memvalidasi keaslian dokumen, dan memastikan bahwa dokumen yang akan di dukung oleh Apostille sesuai dengan kebijakan dan persyaratan negara.
3. Bayar Biaya Legalisasi
Anda harus membayar biaya legalisasi yang di kenakan oleh kantor notaris atau agen legalisasi. Biaya legalisasi bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan negara Anda.
4. Tunggu Proses Legalisasi Selesai
Anda harus menunggu proses legalisasi selesai sebelum mendapatkan Apostille. Proses legalisasi dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada jenis dokumen dan negara Anda.
5. Dapatkan Apostille
Maka Setelah proses legalisasi selesai, Anda akan mendapatkan Apostille yang di tempatkan pada dokumen Anda. Apostille adalah sertifikat legalisasi internasional yang menegaskan keaslian dokumen Anda dan memudahkan Anda untuk memindahkannya ke negara lain.
Kesimpulan
Karena Pengurusan Apostille dapat melibatkan proses yang panjang dan memakan waktu, terutama jika Anda tidak akrab dengan prosedur legalisasi dokumen resmi. Namun, dengan menghubungi agen legalisasi atau kantor notaris terdekat, Anda dapat mengurus Apostille dengan mudah dan memastikan dokumen resmi Anda sah dan asli.