Proses Penggantian Paspor Yang Hilang

Adi

Updated on:

Proses Penggantian Paspor Yang Hilang
Direktur Utama Jangkar Goups

Ada banyak kejadian yang bisa terjadi saat kita berada di luar negeri. Salah satunya adalah kehilangan atau pencurian paspor. Bagi yang sudah berpengalaman, tentu hal ini bukan menjadi masalah besar dan bisa langsung di perbaiki. Namun, bagi yang baru pertama kali mengalaminya, pasti merasa khawatir dan bingung dengan proses penggantian paspor yang hilang atau di curi. Nah, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus di lakukan untuk mengganti paspor yang hilang atau di curi saat berada di luar negeri.

  Perpanjangan Paspor Di Luar Negeri

1. Laporkan ke Pihak Berwenang Setempat – Proses Penggantian Paspor Yang Hilang

Laporkan ke Pihak Berwenang Setempat - Proses Penggantian Paspor Yang Hilang

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah melapor ke pihak berwenang setempat. Pihak berwenang yang di maksud adalah kepolisian setempat. Laporkan kehilangan atau pencurian paspor dan minta agar di buatkan surat keterangan kehilangan atau surat keterangan pencurian. Surat keterangan ini sangat penting karena akan menjadi syarat dalam proses penggantian paspor di Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia di negara tempat kita berada.

2. Cari Informasi Tentang Proses Penggantian Paspor – Proses Penggantian Paspor Yang Hilang

Cari Informasi Tentang Proses Penggantian Paspor - Proses Penggantian Paspor Yang Hilang

Setelah melapor ke pihak berwenang setempat, langkah selanjutnya adalah mencari informasi tentang proses penggantian paspor di Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia di negara tempat kita berada. Informasi ini bisa di dapatkan melalui website resmi Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia, atau bisa juga dengan menghubungi langsung pihak Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia melalui telepon atau email.

3. Persiapkan Dokumen Pendukung – Proses Penggantian Paspor Yang Hilang

Setelah mendapatkan informasi tentang proses penggantian paspor, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen pendukung yang di perlukan. Dokumen pendukung yang harus di siapkan antara lain:

  • Surat keterangan kehilangan atau surat keterangan pencurian yang di keluarkan oleh pihak berwenang setempat
  • Salinan paspor dan kartu identitas lainnya (KTP atau SIM)
  • Surat pernyataan kehilangan atau pencurian paspor
  • Foto copy tiket pesawat atau itinerary perjalanan
  Konsekuensi Dari Paspor Blacklist

4. Datang ke Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia

Setelah mempersiapkan dokumen pendukung, langkah selanjutnya adalah datang ke Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia di negara tempat kita berada. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung yang sudah di siapkan. Di Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia, kita akan di minta untuk mengisi formulir pengajuan paspor dan membayar biaya penggantian paspor yang hilang atau di curi.

5. Tunggu Proses Penggantian Paspor Selesai

Setelah mengajukan permohonan penggantian paspor, kita harus menunggu beberapa hari atau beberapa minggu sampai paspor baru selesai di proses. Selama menunggu proses penggantian paspor selesai, hindari melakukan perjalanan ke negara lain atau menghindari situasi yang dapat menimbulkan masalah hukum.

6. Ambil Paspor Baru di Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia

Selanjutnya Setelah paspor baru selesai di proses, kita bisa datang ke Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia untuk mengambil paspor baru tersebut. Jangan lupa membawa dokumen pendukung yang di perlukan dan membawa paspor lama yang hilang atau di curi untuk di batalkan.

  Data Paspor Indonesia: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Maka Itulah beberapa langkah yang harus di lakukan untuk mengganti paspor yang hilang atau di curi saat berada di luar negeri. Ingat, penting untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan paspor dan dokumen penting lainnya saat berada di luar negeri. Pengganti Paspor Haji Yang Hilang 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor