Indonesia memiliki banyak produk unggulan yang bisa di ekspor ke berbagai negara di dunia. Salah satu produk yang menonjol dan banyak di minati oleh pasar internasional adalah produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, dan bahan pangan lainnya. Namun, untuk bisa mengekspor produk tersebut, di perlukan proses yang panjang dan rumit, terutama jika ingin menggunakan jalur ekspor yang lebih cepat dan efisien, yaitu Jalur Merah. Komoditas Ekspor Impor Spanyol: Tantangan di Pasar Global
Apa itu Jalur Merah?
Jalur Merah adalah jalur ekspor yang memungkinkan produk-produk Indonesia untuk langsung di ekspor ke berbagai negara di dunia dengan lebih cepat dan efisien. Jalur ini di namakan Jalur Merah karena produk yang di ekspor melalui jalur ini harus melewati proses yang lebih ketat dan ketentuan yang lebih kompleks di bandingkan dengan jalur ekspor biasa.
Keuntungan Menggunakan Proses Ekspor Jalur Merah
Menggunakan Jalur Merah memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Waktu pengiriman yang lebih cepat
- Selanjutnya, Proses ekspor yang lebih efisien
- Produk yang di kirimkan lebih aman dan terjamin kualitasnya
- Kemudian, Mudah mendapatkan sertifikat halal yang di akui di berbagai negara
- Memiliki jaminan asuransi pengiriman barang
Proses Ekspor Jalur Merah
Proses ekspor Jalur Merah bisa di bilang lebih rumit dan kompleks di bandingkan dengan jalur ekspor biasa. Beberapa tahapan yang harus di lalui dalam proses ekspor Jalur Merah antara lain:
- Persiapan dokumen dan persyaratan ekspor
- Selanjutnya, Verifikasi produk oleh Badan Karantina Pertanian
- Pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium
- Penandaan dan penerbitan sertifikat halal
- Kemudian, Pengemasan dan marking
- Pemeriksaan dan pengawasan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Pemeriksaan dan pengawasan oleh Bea Cukai
- Pengiriman barang oleh perusahaan jasa ekspor
Persiapan Dokumen dan Persyaratan Proses Ekspor Jalur Merah
Sebelum memulai proses ekspor Jalur Merah, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:
- Surat permohonan ekspor
- Selanjutnya, Surat pernyataan keaslian produk
- Sertifikat halal
- Sertifikat kesehatan
- Kemudian, Sertifikat fumigasi
- Sertifikat karantina
- Surat Keterangan Asal Barang (SKAB)
- Invoice dan Packing List
Verifikasi Produk oleh Badan Karantina Pertanian
Setelah dokumen dan persyaratan ekspor di penuhi, produk yang akan di ekspor harus di verifikasi oleh Badan Karantina Pertanian. Maka verifikasi ini di lakukan untuk memastikan bahwa produk yang akan di ekspor memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Pemeriksaan Fisik dan Pengujian Laboratorium
Setelah produk di verifikasi, produk yang akan di ekspor akan di periksa secara fisik dan di uji di laboratorium untuk memastikan bahwa produk tersebut bebas dari pestisida dan zat kimia berbahaya lainnya. Hasil pengujian laboratorium harus sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh pemerintah dan Badan Karantina Pertanian.
Penandaan dan Penerbitan Sertifikat Halal
Setelah produk di nyatakan aman dan bebas dari pestisida dan zat kimia berbahaya, produk harus di tandai dan di beri label yang menunjukkan bahwa produk tersebut halal dan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan yang di tetapkan oleh pemerintah. Selanjutnya, sertifikat halal akan di terbitkan oleh lembaga yang berwenang.
Pengemasan dan Marking
Setelah produk di beri label dan sertifikat halal, produk harus di kemas dan di beri marking yang jelas dan sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh pemerintah dan Badan Karantina Pertanian. Pengemasan dan marking yang tepat sangat penting untuk menjaga kualitas produk dan menjaga produk tetap aman selama proses pengiriman.
Pemeriksaan dan Pengawasan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan
Setelah produk di kemas dan di beri marking, produk akan di periksa dan di awasi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Pemeriksaan dan Pengawasan oleh Bea Cukai
Setelah produk di periksa oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan, produk akan di periksa dan diawasi oleh Bea Cukai untuk memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan persyaratan pajak dan bea masuk yang di tetapkan oleh pemerintah.
Pengiriman Barang oleh Perusahaan Jasa Ekspor
Setelah produk lolos dari semua tahapan pemeriksaan dan pengawasan, produk siap untuk dikirim melalui perusahaan jasa ekspor yang telah terdaftar. Perusahaan jasa ekspor akan memastikan bahwa produk di kirim dengan aman dan cepat ke negara tujuan.
Proses Ekspor Jalur Merah Jangkargroups
Proses Ekspor Jalur Merah memang lebih rumit dan kompleks di bandingkan dengan jalur ekspor biasa. Namun, dengan menggunakan Jalur Merah, produk-produk Indonesia bisa diekspor ke berbagai negara di dunia dengan lebih cepat dan efisien. Jadi jika Anda ingin mengeksport produk pertanian ke pasar internasional, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti proses eksport Jalur Merah dengan sukses.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id