Dalam dunia bisnis, seringkali kita memerlukan dokumen-dokumen yang sah dan legal untuk keperluan bisnis. Salah satu dokumen yang sering di minta adalah dokumen perpajakan. Namun, dokumen perpajakan yang sah dan legal hanya dapat di terima di negara asing apabila sudah melalui proses apostille. PT. Jangkar Global Groups
Apa Itu Apostille?
Apostille adalah sebuah proses yang di lakukan untuk menandatangani dan menyetujui dokumen oleh pejabat pemerintah. Proses ini di lakukan dengan tujuan memberikan legalisasi pada dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Apostille juga menjadi bukti bahwa dokumen tersebut memang benar-benar di keluarkan oleh pihak yang berwenang.
Bagaimana Proses Apostille Di lakukan?
Proses Apostille di lakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Anda harus mengajukan permohonan untuk melakukan proses apostille pada dokumen perpajakan. Hal ini dapat di lakukan secara langsung di kantor Kementerian Hukum dan HAM atau melalui agen-agen yang di tunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Anda harus membawa sejumlah dokumen yang di perlukan seperti fotokopi dokumen perpajakan, fotokopi KTP dan paspor. Selain itu, anda juga harus membawa surat kuasa jika anda menggunakan jasa agen untuk melakukan proses apostille.
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan?
Proses apostille dapat memakan waktu yang cukup lama tergantung pada jumlah dokumen yang akan di apostille. Namun, seperti halnya dengan proses legalisasi lainnya, proses apostille juga memerlukan biaya yang harus di bayarkan. Biaya ini berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang di letakkan dalam satu amplop.
Apa Saja Dokumen Perpajakan yang Harus Di apostille?
Beberapa dokumen perpajakan yang harus di apostille antara lain SPT, faktur pajak, dan NPWP. Dokumen-dokumen ini harus di apostille agar dapat di gunakan di luar negeri. Anda juga harus memastikan bahwa dokumen yang akan di apostille adalah dokumen asli yang di keluarkan oleh pihak berwenang.
Apa Saja Keuntungan Menggunakan Jasa Agensi untuk Proses Apostille?
Menggunakan jasa agensi untuk proses apostille memiliki beberapa keuntungan seperti:
- Mempercepat proses apostille
- Mengurangi biaya yang harus di keluarkan
- Membantu dalam proses legalisasi dokumen
- Memberikan jaminan keamanan dokumen
Kesimpulan
Melakukan proses apostille pada dokumen perpajakan sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Prosedur ini memerlukan waktu dan biaya, namun dapat di atasi dengan menggunakan jasa agen. Dengan mengetahui prosedur ini, di harapkan anda dapat mempersiapkan dokumen perpajakan dengan lebih baik dan memudahkan proses bisnis di luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups