Prosedur SKCK Online

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, atau bahkan untuk mengajukan visa. Sebelumnya, proses pengambilan SKCK dilakukan secara manual dan memakan waktu lama. Namun, seiring berkembangnya teknologi, kini SKCK dapat diambil secara online melalui website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Berikut adalah prosedur SKCK online yang perlu diketahui.

Persyaratan untuk Mengajukan SKCK

Untuk mengajukan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki KTP elektronik (e-KTP).2. Telah berusia minimal 17 tahun.3. Tidak sedang dalam proses hukum.4. Tidak memiliki catatan kriminal.5. Melakukan pendaftaran secara online.

Prosedur Pendaftaran SKCK Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran SKCK online:1. Buka website resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di https://skck.polri.go.id/.2. Klik tombol “Daftar” pada halaman utama.3. Masukkan nomor KTP dan pilih jenis permohonan SKCK yang diinginkan.4. Isi data diri dengan lengkap, termasuk alamat, nomor telepon, dan email.5. Unggah foto diri dan dokumen pendukung yang diminta, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.6. Setelah semua data terisi, klik tombol “Simpan”.7. Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan jenis permohonan SKCK yang dipilih. Biaya administrasi bisa dibayarkan melalui saldo dompet elektronik atau transfer bank.8. Setelah pembayaran selesai, cetak bukti pendaftaran SKCK.

  Pembuatan SKCK Online Berapa Lama

Prosedur Verifikasi Data

Setelah melakukan pendaftaran, data yang diinput akan diverifikasi oleh pihak kepolisian. Berikut adalah langkah-langkah verifikasi data:1. Pihak kepolisian akan mengirimkan SMS dan email konfirmasi untuk memverifikasi data.2. Balas pesan konfirmasi dengan cara menekan tombol “Ya”.3. Pihak kepolisian akan melakukan verifikasi data dan memberikan status persetujuan atau penolakan pengajuan SKCK.4. Jika pengajuan disetujui, masyarakat dapat mengambil SKCK di kantor Kepolisian setempat atau memilih untuk dikirimkan ke alamat yang telah diinput.

Catatan Penting

Perlu diingat bahwa SKCK online hanya dapat diambil oleh pemohon yang berada di wilayah Indonesia. Selain itu, permohonan SKCK online juga memiliki batas waktu pengambilan, yaitu selama 30 hari sejak tanggal pengajuan. Jika tidak diambil dalam jangka waktu tersebut, permohonan akan dinyatakan hangus dan harus melakukan pengajuan ulang.

Kesimpulan

Proses pengambilan SKCK online memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting ini. Dengan mengikuti prosedur yang dijelaskan di atas, masyarakat dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat. Selain itu, pengambilan SKCK online juga meminimalisir resiko penyebaran virus Covid-19, karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor kepolisian untuk mengambil dokumen tersebut.

  SKCK Bisa Dimana Saja
admin