Prosedur Pengurusan SKCK

Pendahuluan

Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan, mengajukan permohonan paspor, atau mendaftar kuliah, pasti dituntut untuk menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersifat ringan. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai prosedur pengurusan SKCK.

Syarat-syarat Pengurusan SKCK

Sebelum memulai proses pengurusan SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Pertama, pemohon harus berusia minimal 17 tahun. Kedua, pemohon harus memiliki identitas diri yang sah, seperti KTP atau kartu keluarga. Ketiga, pemohon harus tidak memiliki catatan kriminal yang serius, seperti tindakan kejahatan dengan kekerasan atau narkoba.

Langkah-langkah Pengurusan SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan SKCK:1. Kunjungi kantor polisi terdekatPemohon harus datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk mengajukan permohonan SKCK. Pastikan membawa dokumen identitas diri yang sah, seperti KTP, paspor, atau kartu keluarga. 2. Isi formulir permohonan SKCKDi kantor polisi, pemohon akan diberikan formulir permohonan SKCK yang harus diisi dengan lengkap dan benar. Pastikan tidak ada informasi yang salah atau tidak akurat pada formulir tersebut. 3. Bayar biaya pengurusan SKCKSetelah mengisi formulir, pemohon harus membayar biaya pengurusan SKCK. Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi. Pastikan membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya tersebut. 4. Serahkan dokumen yang dibutuhkanSetelah membayar biaya, pemohon harus menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, paspor, atau kartu keluarga. Pemohon juga harus memberikan sidik jari dan foto untuk keperluan pembuatan SKCK. 5. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan SKCKSetelah semua dokumen terkumpul, kantor polisi akan melakukan proses verifikasi dan pembuatan SKCK. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 minggu. Pemohon dapat meminta informasi mengenai status pengurusan SKCK kepada petugas yang bertanggung jawab. 6. Ambil SKCKSetelah SKCK selesai dibuat, pemohon harus datang lagi ke kantor polisi untuk mengambil SKCK tersebut. Pastikan membawa identitas diri yang sah saat mengambil SKCK.

  Pembuatan SKCK Baru: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan SKCK:1. Fotokopi identitas diri yang sah, seperti KTP, paspor, atau kartu keluarga. 2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah. 3. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Catatan Kriminal (jika dibutuhkan). 4. Surat Permohonan SKCK yang telah diisi dan ditandatangani.

Kesimpulan

Prosedur pengurusan SKCK tidaklah sulit jika kita memahaminya dengan baik. Pastikan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan membawa dokumen yang lengkap saat mengajukan permohonan. Jangan lupa juga untuk membayar biaya pengurusan SKCK yang telah ditentukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

admin