Prosedur Pengurusan ITK

Adi

Updated on:

Prosedur Pengurusan ITK
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Prosedur Pengurusan ITK – Bagi orang asing yang ingin bekerja di Indonesia, pengurusan izin tinggal kerja (ITK) merupakan salah satu hal yang harus di lakukan. Sehingga, ITK sendiri adalah izin yang di perlukan untuk tinggal dan bekerja di Indonesia, sehingga penting bagi para ekspatriat atau orang asing yang ingin bekerja di Indonesia untuk memahami proses pengurusan ITK.

Apa itu Izin Tinggal Kerja (ITK)?

Sehingga, ITK adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. ITK ini merupakan salah satu persyaratan utama bagi orang asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Apa itu Izin Tinggal Kerja (ITK)?

Prosedur Pengurusan ITK

Untuk memperoleh ITK, ada beberapa prosedur yang harus di lakukan oleh para ekspatriat atau orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Sehingga, Berikut adalah prosedur pengurusan ITK:

  Layanan Visa Schengen Bisnis

1. Memiliki sponsor perusahaan: Sebelum memulai proses pengurusan ITK, para ekspatriat atau orang asing harus memiliki sponsor perusahaan di Indonesia. Sponsor perusahaan ini nantinya akan membantu dalam pengurusan ITK.

2. Memperoleh Visa: Setelah memiliki sponsor perusahaan, para ekspatriat atau orang asing harus memperoleh visa terlebih dahulu. Visa ini di perlukan sebagai persyaratan untuk memperoleh ITK.

3. Pengajuan ITK: Setelah memiliki visa, proses selanjutnya adalah pengajuan ITK. Sehingga, Pengajuan ITK ini biasanya di lakukan oleh sponsor perusahaan di Kantor Imigrasi.

4. Pemeriksaan Kesehatan: Setelah pengajuan ITK di terima, para ekspatriat atau orang asing harus menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang di tunjuk.

5. Pengambilan Sidik Jari: Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, para ekspatriat atau orang asing harus melakukan pengambilan sidik jari di Kantor Imigrasi.

6. Penyerahan Dokumen: Setelah melakukan pengambilan sidik jari, para ekspatriat atau orang asing harus menyerahkan dokumen persyaratan seperti paspor, visa, dan surat pernyataan dari sponsor perusahaan ke Kantor Imigrasi.

  Spouse Visa Yemen

7. Pengambilan ITK: Setelah semua prosedur selesai, para ekspatriat atau orang asing dapat melakukan pengambilan ITK di Kantor Imigrasi.

Keuntungan Memiliki ITK

Memiliki ITK memiliki banyak keuntungan bagi para ekspatriat atau orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Sehingga, Berikut adalah beberapa keuntungan memilik ITK:1. Maka, Dapat tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal.2. Oleh karena itu, Dapat membuka rekening bank di Indonesia.3. Dapat membeli properti di Indonesia.4. Sehingga, Dapat membawa keluarga ke Indonesia.5. Dapat membayar pajak di Indonesia.

Keuntungan Memiliki ITK

Biaya Pengurusan ITK

Biaya pengurusan ITK dapat bervariasi tergantung dari sponsor perusahaan dan jenis visa yang di miliki. Namun, biaya pengurusan ITK biasanya berkisar antara 2 juta hingga 3 juta rupiah.

Prosedur Pengurusan ITK

Sehingga, ITK merupakan izin yang penting bagi para ekspatriat atau orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Dalam proses pengurusan ITK, di butuhkan sponsor perusahaan dan visa terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan ITK. Maka, Memiliki ITK memberikan banyak keuntungan bagi para ekspatriat atau orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Biaya pengurusan ITK bervariasi tergantung dari sponsor perusahaan dan jenis visa yang di miliki. Pengurusan Paspor Di Bali 2024

  Visa Belajar Slovenia

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor