Penghapusan Paspor Daftar Hitam
Penghapusan Paspor Daftar Hitam – dokumen penting yang di perlukan oleh setiap warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada kalanya paspor seseorang di catat dalam daftar hitam dan di batalkan karena berbagai alasan. Jika Anda sedang dalam situasi ini, artikel ini akan membantu Anda memahami prosedur penghapusan dari daftar hitam berdasarkan regulasi terkini.
Apa itu Daftar Hitam Paspor?
Daftar yang memuat nama-nama warga negara Indonesia yang tidak di perbolehkan untuk memiliki paspor karena berbagai alasan seperti kejahatan, utang, dan sebagainya. Jika nama Anda tercantum dalam daftar ini, maka Anda tidak akan dapat mengajukan permohonan paspor baru dan paspor lama Anda juga akan di batalkan.
Regulasi Terkini Mengenai Penghapusan Paspor Dari Daftar Hitam
Regulasi terkini tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-657 Tahun 2018 yang di terbitkan pada tanggal 23 Agustus 2018. Surat edaran ini menyebutkan bahwa warga negara Indonesia yang telah di catat dalam daftar hitam, dapat mengajukan permohonan penghapusan dari daftar.
Prosedur Penghapusan Paspor Dari Daftar Hitam
Persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan
Surat permohonan penghapusan dari daftar hitam
Salinan paspor yang di catat dalam daftar hitam
Salinan dokumen identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga
Dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan dari pengadilan, penjamin, atau sponsor
Ajukan permohonan penghapusan paspor dari daftar hitam
Ajukan permohonan ke Kantor Imigrasi yang terdekat dengan dokumen-dokumen yang telah Anda persiapkan di atas. Pastikan Anda mengajukan permohonan dengan lengkap dan tepat waktu.
Tunggu proses verifikasi dokumen
Setelah Anda mengajukan permohonan, petugas imigrasi akan melakukan verifikasi dokumen yang Anda ajukan. Jika dokumen Anda lengkap dan memenuhi syarat, maka permohonan Anda akan di proses.
Tunggu Keputusan
Setelah proses verifikasi selesai, petugas imigrasi akan memberikan keputusan mengenai permohonan Anda. Jika pengajuan Anda di terima, maka nama Anda akan di hapus dari daftar hitam paspor dan Anda dapat mengajukan permohonan paspor baru.
Keungulan PT. Jangkar Global Groups
Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dengan lengkap dan tepat waktu agar permohonan Solusi Hukum Dan Administratif Untuk Membersihkan Paspor Anda dapat di proses dengan cepat. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Kantor Imigrasi yang terdekat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id