Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri

Adi

Updated on:

Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri
Direktur Utama Jangkar Goups

Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri

Apa Itu SKCK?

Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK di perlukan dalam beberapa keperluan seperti melamar kerja, mengurus visa, dan lain-lain. Lupa Password SKCK Online Depok

Mengapa SKCK Di perlukan?

Selanjutnya, SKCK di butuhkan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindak kejahatan. SKCK juga dapat menunjukkan bahwa seseorang memiliki reputasi yang baik dan dapat di andalkan.

  Kartu Sidik Jari 2023 - Solusi Identitas Unggul di Masa Depan

Prosedur Pengambilan SKCK di Mabes Polri

Jika Anda ingin mengambil SKCK di Mabes Polri, berikut adalah prosedurnya:

Persyaratan Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri

1. Persyaratan Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri

Sebelum mengambil SKCK di Mabes Polri, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Selanjutnya, Warga negara Indonesia
  • Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun
  • Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam tindak kejahatan
  • Selanjutnya, Tidak dalam kondisi hamil
  • Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK

2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri

Untuk mengajukan permohonan SKCK di Mabes Polri, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat di unduh dari situs resmi Polri. Setelah itu, lengkapi data pribadi Anda seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan lain-lain.

3. Melengkapi Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, pastikan Anda melengkapi dokumen pendukung sebagai berikut:

  • Kartu identitas (KTP atau paspor)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat izin dari orang tua atau wali (jika Anda masih di bawah umur)
  Prosedur Biaya SKCK

4. Mendaftar Online Prosedur Pengambilan SKCK

Selanjutnya, Setelah dokumen pendukung Anda lengkap, daftar online melalui situs resmi Polri. Anda akan di minta untuk membuat akun dan mengisi data pribadi, termasuk nomor formulir permohonan SKCK.

5. Pembayaran Biaya

Selanjutnya, Setelah mendaftar online, Anda akan di berikan nomor referensi untuk pembayaran biaya SKCK. Biaya SKCK di Mabes Polri saat ini sebesar Rp 30.000,-. Pembayaran dapat di lakukan melalui ATM, internet banking, atau di kantor pos.

6. Konfirmasi Pembayaran Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri

Konfirmasi Pembayaran Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri

Selanjutnya, Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi pembayaran Anda dengan mengisi formulir konfirmasi pembayaran di situs resmi Polri. Setelah itu, Anda akan di berikan jadwal untuk melakukan pengambilan SKCK di Mabes Polri.

7. Pengambilan SKCK

Pada saat pengambilan SKCK, pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang lengkap dan bukti pembayaran. SKCK dapat di ambil pada hari yang sudah di tentukan dan akan di berikan kepada Anda setelah Anda menunjukkan identitas asli Anda.

  Cara Mengganti SKCK Yang Salah

Kesimpulan

Demikianlah prosedur pengambilan SKCK . Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen pendukung dengan benar untuk mempermudah proses pengambilan SKCK Anda. Selamat mencoba!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor