Prosedur Pembuatan E Paspor – Indonesia telah memperkenalkan e-Paspor sejak tahun 2011. E-Paspor adalah paspor yang memiliki chip terintegrasi yang dapat membaca biometrik pemiliknya seperti wajah, sidik jari, dan iris mata. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan memperbarui sistem pembuatan paspornya ke E-Paspor generasi terbaru. Berikut adalah prosedur pembuatan E-Paspor 2024. Persyaratan Dokumen Pasport 2024
1. Persyaratan Umum – Prosedur Pembuatan E Paspor
Prosedur pembuatan E-Paspor 2024 akan memiliki persyaratan umum seperti foto, kartu identitas, dan lain-lain. Foto yang akan di gunakan harus berwarna, di ambil dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, dan tidak boleh di edit. Selain itu, wajah Anda harus terlihat jelas dan tidak terhalang rambut atau kacamata. Kartu identitas yang dapat di gunakan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
2. Pengisian Formulir – Prosedur Pembuatan E Paspor
Setelah memenuhi persyaratan umum, calon pemohon harus mengisi formulir online yang dapat di akses melalui website resmi Departemen Luar Negeri. Pastikan bahwa informasi yang di sediakan akurat dan lengkap. Setelah selesai mengisi formulir, cetak dan simpan formulir tersebut. Formulir tersebut harus di bawa saat mendatangi Kantor Imigrasi.
3. Pembayaran Biaya Paspor – Prosedur Pembuatan E Paspor
Setelah mengisi formulir, pemohon harus membayar biaya paspor melalui bank yang telah di tunjuk oleh Departemen Luar Negeri. Biaya ini bukan hanya biaya paspor, tetapi juga biaya pengiriman dan biaya administrasi. Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti pembayaran.
4. Kunjungan ke Kantor Imigrasi – Prosedur Pembuatan E Paspor
Setelah pembayaran biaya paspor selesai, jadwalkan waktu kunjungan ke Kantor Imigrasi terdekat. Pemohon harus membawa persyaratan umum seperti foto dan kartu identitas, formulir yang telah diisi, dan bukti pembayaran.
5. Pengambilan Sidik Jari dan Foto
Sehingga Setelah tiba di Kantor Imigrasi, pemohon akan di minta untuk memberikan sidik jari dan foto. Maka Sidik jari akan di ambil menggunakan scanner sidik jari dan foto akan di ambil oleh petugas Imigrasi. Oleh karena itu Pastikan bahwa wajah Anda terlihat jelas dan tidak terhalang.
6. Proses Verifikasi Dokumen
Selanjutnya Setelah sidik jari dan foto di ambil, petugas Imigrasi akan memverifikasi dokumen yang telah di bawa. Maka Pastikan dokumen yang di bawa adalah dokumen asli dan tidak mengalami kerusakan. Jika dokumen tidak memenuhi persyaratan, pemohon akan di minta untuk memperbaikinya sebelum proses pembuatan paspor dapat di lanjutkan.
7. Proses Cetak dan Pengiriman
Oleh karena itu Setelah proses verifikasi dokumen selesai, pesanan pembuatan paspor akan di cetak dan di kirim melalui pos ke alamat yang telah di sediakan oleh pemohon. Selanjutnya Proses ini membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Sehingga Setelah paspor di terima, pastikan bahwa informasi pada paspor akurat dan sesuai dengan data yang telah di berikan saat mengisi formulir.
8. Pembaruan E-Paspor
Selanjutnya Setelah 5 tahun, E-Paspor harus di perbarui. Sehingga Pembaruan ini dapat di lakukan di Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa E-Paspor yang lama, KTP, dan bukti pembayaran. Maka Pastikan bahwa paspor yang lama tidak mengalami kerusakan atau hilang.
Kesimpulan Prosedur Pembuatan E Paspor
Selanjutnya Prosedur pembuatan E-Paspor 2024 adalah proses yang mudah jika persyaratan umum telah di penuhi. Maka Pastikan bahwa informasi yang di sediakan akurat dan lengkap dan persiapkan waktu yang cukup untuk proses pengambilan sidik jari dan foto. Sehingga Dengan E-Paspor, pemilik paspor dapat melakukan perjalanan internasional dengan lebih mudah dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups