Izin Usaha Pengangkutan BBM Terbaik

Adi

Updated on:

Prosedur Izin Usaha Pengangkutan BBM
Direktur Utama Jangkar Goups

Izin Usaha Pengangkutan BBM – Di zaman sekarang, bisa di bilang transportasi sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Indonesia. Hal ini karena untuk menuju suatu tempat yang jauh memang harus menggunakan kendaraan dan tidak mungkin jalan kaki. Apabila menggunakan kendaraan umum akan lebih boros, maka solusinya yaitu menggunakan kendaraan pribadi.

Prosedur Izin Usaha

Untuk menghidupkan kendaraan pribadi sendiri akan membutuhkan bahan bakar yang bisa di sebut dengan BBM. BBM merupakan singkatan dari Bahan Bakar Minyak. Di lihat dari jumlah kebutuhan masyarakat Indonesia yang tinggi akan kebutuhan BBM, banyak juga para pengusaha yang mengambil peluang dan menjadikan hal tersebut sebagai bisnis.

Bisnis yang di maksud dalam hal ini adalah Bisnis Usaha Pengangkutan BBM yang keuntungannya juga tidak sedikit. Namun, untuk menjalankan bisnis tersebut harus membutuhkan izinnya terlebih dahulu, dan juga mengerti Prosedur Izin Usaha Pengangkutan BBM.

Bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus Prosedur Izin Usaha Pengangkutan BBM, Anda juga bisa menggunakan jasanya melalui kami.

Usaha Pengangkutan BBM :

Sebelum membahas prosedur izin usaha pengangkutan BBM, ada baiknya Anda mengerti apa itu usaha pengangkutan BBM. Usaha pengangkutan BBM adalah semua kegiatan yang meliputi dari aktifitas pemindahan BBM untuk mengolah hasilnya di tempat penampungan dan pengelolaan pada wilayah tertentu. Dan untuk melakukan aktifitas pengangkutan BBM sendiri harus memerlukan izin.

  JUAL BELI IKAN: Menyelami Dinamika Dari Lautan ke Meja Makan

Usaha Pengangkutan BBM

Alasan Harus Memiliki Izin Pengangkutan BBM :

Apabila Anda ingin memiliki usaha pengangkutan BBM, Anda harus memiliki izinnya terlebih dahulu. Beberapa alasannya yaitu :

  1. Bahan Bakar Minyak dan hasil bumi adalah milik negara

BBM (Bahan Bakar Minyak) adalah milik negara. Maka dari itu untuk membuka usaha ini yang tujuannya komersil, harus memiliki izin agar semua aktifitas eksplorasi usaha minyak dan gas bumi tidak merugikan bangsa Indonesia. Maka dari itu, usaha ini juga akan sangat di awasi operasionalnya.

  1. Akan mempengaruhi harga BBM Nasional

Alasan selanjutnya harus memiliki izin usaha yaitu akan mempengaruhi harga BBM Nasional. Jika tidak memiliki izin, di takutkan nantinya pengadaan dan ketersediaan dari bahan bakar tidak merata dan akan mempengaruhi harga di pasaran. Apabila penyebaran BBM tidak merata, masyarakat Indonesia juga yang akan di rugikan.

  1. Memiliki standar operasional tersendiri dan usaha di lindungi negara

Alasan Harus Memiliki Izin Pengangkutan BBM

Untuk peraturan dari pemerintah sendiri, usaha pengangkutan BBM memiliki standar operasional yang harus melalui proses verifikasi, evaluasi, survey dan juga kunjungan lokasi agar nantinya tidak merugikan masyarakat Indonesia.

Dengan adanya izin usaha pengangkutan BBM, maka semua kegiatan akan mudah untuk di awasi pemerintah. Selain itu, usaha ini juga menjadi salah satu usaha yang di lindungi negara.

Jenis-Jenis BBM (Bahan Bakar Minyak) :

Adapun jenis-jenis BBM yang bisa di jadikan usaha, yaitu :

  1. BBM Premium

BBM jenis Premium biasanya klasifikasinya di tentukan oleh harga dasar + PPN + Biaya distribusi badan usaha 2% + PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).

  Jasa Pembuatan Video Company Profile Dengan Hasil Video Berkualitas Dan Menarik

Jenis-Jenis BBM (Bahan Bakar Minyak)

  1. BBM Pertalite atau premium jamali dan sejenisnya

Kemudian BBM jenis Pertalite untuk penetapannya biasanya menggunakan klasifikasi harga dasar + PPN + Margin Badan Usaha + PPKB

  1. BBM yang terdiri dari minyak tanah dan solar

Sedangkan untuk jenis BBM yang ketiga yaitu BBM yang terdiri dari minyak tanah dan solar. Untuk BBM jenis ini biasanya harganya di klasifikasikan oleh harga dasar + PPN + PBBKB – subsidi (tergantung besaran subsidi dari pemerintah).

Syarat Administrasi Pengajuan Izin Usaha Pengangkutan BBM :

Untuk mengajukan izin usaha pengangkutan BBM sendiri memiliki beberapa syarat administrasi yang harus di penuhi. Syarat ini merupakan syarat yang sudah di tetapkan oleh direktorat jenderal sendiri. Berikut adalah beberapa syarat administrasinya yaitu :

  1. Adanya studi kelayakan pendahuluan terlebih dahulu
  2. Adanya MoU. MoU sendiri merupakan kesepatakan atau surat jaminan atas dukungan pendanaan
  3. Adanya surat rekomendari dari Direktorat Jenderal Perdangangan dalam negeri dan direktorat metrologi.

Hal ini meliputi adanya form rencana kapasitas, rencana jenis BBM apa saja, jumlah sarana pengankutan, rencana mutu produk yang akan di angkut, dan juga teknologi apa saja yang akan di gunakan.

Syarat Administrasi Pengajuan Izin Usaha Pengangkutan BBM

  1. Adanya surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Hal ini meliputi SIUPAL, Groos akte, sertifikat internasional pencegahan pencemaran minyak, sertifikat keselamatan, RPT (Rencana Pola Trayek), dan juga surat laut atau pas tahunan. Untuk semua persyaratan tersebut wajib terpenuhi agar nantinya pengajuan izin usaha pengangkutan akan di permudah oleh pemerintah.

Prosedur Izin Usaha Pengangkutan BBM :

Apabila Anda sudah mengetahuki syarat Administrasi dari Izin Usaha Pengangkutan BBM dan sudah memenuhi semua syaratnya, Anda sudah bisa untuk mengajukan izin usaha tersebut. Namun sebelum mengajukannya, Anda harus mengetahui terlebih dahulu Prosedur Izin Usaha Pengangkutan BBM nya, yaitu :

  1. Mengajukan Formulir Permohonan Izin Usaha Pengangkutan BBM

Untuk prosedur yang pertama yaitu mengajukan izinnya terlebih dahulu. Biasanya perlengkapan dan persyaratn administrasi di ajukan ke Direktur Jenderal Migas. Untuk prosesnya sendiri akan di sesuaikan dengan ketetapan yang telah pemerintah tentukan.

  INVESTASI DI TANAH PAPUA BARAT

Prosedur Izin Usaha Pengangkutan BBM

  1. Klarifikasi Persyaratan Administrasi dan Teknis

Apabila sudah mengajukan formulir permohonan izin usaha pengangkutan BBM, nantinya persyaratan administrasi dan teknis akan di klarifikasi terlebih dahulu. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan akurasi dan standar tertentu apakah sudah sesuai dengan ketetapan yang sudah di buat.

  1. Kunjungan ke Lokasi

Apabila hasil klarifikasi syarat administrasi sudah sesuai dan sudah di validasi kembali datanya. Maka nantinya lokasi untuk pengangkutan BBM akan di kunjungi dan di tinjau terlebih dahnulu. Hal ini di lakukan untuk memb uktikan apakah data yang di berikan sudah sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya (di lapangan).

  1. Evaluasi

Setelah lokasi untuk pengangkutan BBM di kunjungi, langkah selanjutnya adalah evaluasi. Direktorat Jenderal Migas akan mengevaluasi semuanya mulai dari formulir permohonan sampai dengan lokasi yang sudah di kunjungi. Dan nantinya Direktorat Jenderal lah yang akan menentukan permohonan tersebut di tolak atau di setujui.

  1. Izin Usaha Sementara

Apabila Permohonan Pengajuan Izin Usaha Pengangkutan BBM di setujui, nantinya Anda akan di berikan Izin Usaha Sementara selama 3 tahun.

Izin Usaha Sementara

Sebagaimana yang sudah Anda ketahui, untuk Prosedur Izin Usaha Pengangkutan BBM  memang agak sedikit sulit untuk memperolehnya. Hal ini di karenakan pemerintah juga memikirkan kepentingan banyak masyarakat Indonesia, agar masyarakat Indonesia tidak merasa di rugikan.

Persyaratan Izin Usaha Pengangkutan BBM

Dengan persyaratan yang cukup sulit, maka peran Jasa Izin Usaha Pengangkutan BBM sangat di butuhkan di sini. Keuntungan apabila Anda menggunaja jasa tersebut yaitu akan lebih mudah, hemat waktu dan juga hemat energi.

Bagi Anda yang memang sudah berniat untuk menjalani usaha Pengangkutan BBM, Anda bisa menggunakan Jasa Izin Usaha Pengangkutan BBM agar nantinya Anda tidak akan mengalami betapa sulitnya untuk mendapatkan izin operasional tersebut. Untuk nantinya kami yang akan menguruskan semuanya untuk Anda, sehingga Anda tidak perlu repot-repot mengurus semuanya.

Perusahaan Motor Listrik Izin Usahanya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor