Prosedur Dokumen Ekspor

Adi

Updated on:

Prosedur Dokumen Ekspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Prosedur Dokumen Ekspor adalah serangkaian proses yang harus di lalui oleh eksportir untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pihak berwenang dan untuk memperoleh izin ekspor yang di perlukan. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang Prosedur Dokumen Ekspor dan bagaimana hal tersebut dapat membantu Anda dalam melakukan ekspor barang.

Persyaratan Dokumen Ekspor - Prosedur Dokumen Ekspor

1. Persyaratan Dokumen Ekspor – Prosedur Dokumen Ekspor

Sebelum melakukan ekspor barang, eksportir harus memastikan bahwa semua dokumen yang di butuhkan telah di penuhi. Beberapa dokumen yang di perlukan antara lain:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Sertifikat Halal (jika di perlukan)
  • Izin dari instansi terkait (misalnya, izin dari Kementerian Kesehatan untuk produk makanan)
  Eksport Dan Impor Asean - Perdagangan Global

2. Pengajuan Permohonan Izin Ekspor – Prosedur Dokumen Ekspor

Setelah memastikan bahwa semua dokumen yang di butuhkan telah di penuhi, eksportir harus mengajukan permohonan izin ekspor kepada pihak berwenang. Permohonan ini dapat di ajukan secara online melalui website Kementerian Perdagangan atau secara langsung ke kantor Kementerian Perdagangan terdekat.

Proses pengajuan permohonan izin ekspor biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada jenis barang yang di ekspor dan persyaratan yang di tetapkan oleh pihak berwenang. Eksportir harus memastikan bahwa semua informasi yang di berikan dalam permohonan izin ekspor adalah akurat dan lengkap agar permohonan ini dapat di setujui dengan cepat.

3. Persyaratan Dokumen Pabean – Prosedur Dokumen Ekspor

Setelah mendapatkan izin ekspor, eksportir harus memastikan bahwa semua dokumen pabean yang di butuhkan telah di penuhi. Beberapa dokumen pabean yang di perlukan antara lain:

  • Invoice
  • Packing List
  • Bill of Lading
  • Sertifikat Asal Barang
  • Certificate of Fumigation (jika di perlukan)

Eksportir harus memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam dokumen pabean adalah akurat dan sesuai dengan barang yang di ekspor. Akan tetapi, dokumen pabean yang tidak lengkap atau tidak akurat dapat menyebabkan penundaan dalam proses ekspor.

Persyaratan Pengiriman Barang - Prosedur Dokumen Ekspor

4. Persyaratan Pengiriman Barang – Prosedur Dokumen Ekspor

Setelah semua dokumen pabean telah di penuhi, eksportir harus memastikan bahwa barang yang di ekspor memenuhi persyaratan pengiriman. Beberapa persyaratan pengiriman barang yang harus di penuhi antara lain:

  • Pertama, barang harus di kemas dengan baik dan aman agar tidak rusak selama pengiriman
  • Selanjutnya, barang harus di persenjatai dengan dokumen yang di perlukan agar dapat melewati pemeriksaan pabean dengan lancar
  • Kemudian, barang harus di serahkan kepada perusahaan pengiriman yang terpercaya untuk memastikan pengiriman yang aman dan efisien
  Ekspor Batu Split: Peningkatan Ekspor Batu Split di Indonesia

Eksportir harus memastikan bahwa barang yang diekspor memenuhi persyaratan pengiriman untuk menghindari penundaan atau kerusakan barang selama pengiriman.

5. Memastikan Kepatuhan dengan Peraturan dan Ketentuan Internasional – Prosedur Dokumen Ekspor

Sebagai eksportir, Anda juga harus memastikan bahwa semua proses ekspor yang Anda lakukan mematuhi peraturan dan ketentuan internasional yang berlaku. Beberapa hal yang perlu di perhatikan antara lain:

  • Peraturan dan ketentuan perdagangan internasional yang di tetapkan oleh World Trade Organization (WTO)
  • Peraturan dan ketentuan perdagangan internasional yang di tetapkan oleh negara-negara yang Anda ekspor
  • Peraturan dan ketentuan perdagangan internasional yang di tetapkan oleh negara-negara yang Anda impor

Eksportir harus memastikan bahwa semua proses ekspor yang di lakukan memenuhi peraturan dan ketentuan internasional yang berlaku untuk menghindari masalah hukum atau sanksi internasional yang dapat merugikan perusahaan Anda.

6. Kesimpulan

Prosedur Dokumen Ekspor adalah serangkaian proses yang harus di lalui oleh eksportir untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pihak berwenang dan untuk memperoleh izin ekspor yang di perlukan. Sehingga dalam melakukan ekspor barang, eksportir harus memastikan bahwa semua dokumen yang di butuhkan telah di penuhi, permohonan izin ekspor telah diajukan, semua dokumen pabean telah di penuhi, barang telah memenuhi persyaratan pengiriman, dan semua proses ekspor mematuhi peraturan dan ketentuan internasional yang berlaku. Sehingga dengan memahami Prosedur Dokumen Ekspor, eksportir dapat melakukan ekspor barang dengan lancar dan sukses.

  Ekspor Impor 2018 - Potret Perdagangan Internasional Indonesia

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor