Ppn Ekspor Barang Berwujud: Pengertian, Aturan, dan Manfaatnya

Adi

Updated on:

Ppn Ekspor Barang Berwujud Pengertian, Aturan, dan Manfaatnya
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi para pelaku bisnis, ekspor barang berwujud merupakan salah satu cara untuk meningkatkan omset dan meraih pasar yang lebih luas. Namun, selain memperhatikan kualitas produk, ada hal lain yang perlu di perhatikan, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku pada eksport barang berwujud. Sehingga dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, aturan, dan manfaat PPN Ekspor Barang Berwujud. Visi Dan Misi Perusahaan Ekspor

Pengertian PPN Ekspor Barang Berwujud

PPN Ekspor Barang Berwujud adalah PPN yang di kenakan pada transaksi eksport barang berwujud yang di lakukan oleh pengusaha yang memiliki kewajiban untuk mengenakan PPN. Selain itu, PPN Eksport Barang Berwujud di bebankan pada transaksi penjualan barang dari Indonesia ke luar negeri.

PPN Ekspor Barang Berwujud merupakan bagian dari sistem perpajakan di Indonesia yang diberlakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Selain itu, kewajiban pengusaha untuk mengenakan PPN pada ekspor barang berwujud juga merupakan bentuk pemenuhan kewajiban sosial bagi pengusaha dalam mengembangkan perekonomian negara. Pertemuan Perusahaan Automotif dan Visa Bisnis Kuwait

Aturan PPN Eksport Barang Berwujud

Aturan PPN Ekspor Barang Berwujud di atur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN dan PPnBM). Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 tahun 2010 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Eksport Barang Kena Pajak Berwujud.

Adapun tarif PPN Eksport Barang Berwujud adalah 0% (nol persen). Namun, dalam prakteknya, pengusaha tetap harus melaporkan transaksi eksport barang berwujud dan melaksanakan administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sah dan terhindar dari pelanggaran perpajakan.

Untuk melaporkan transaksi eksport barang berwujud. Pengusaha harus menyampaikan laporan realisasi eksport (LRE) dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengiriman barang. Selain itu, pengusaha juga harus menyertakan dokumen pendukung, seperti faktur, surat jalan, dan dokumen eksport lainnya.

Manfaat PPN Ekspor Barang Berwujud

PPN Eksport Barang Berwujud memberikan beberapa manfaat bagi pengusaha dan perekonomian negara, antara lain:

1. Meningkatkan Eksport

Pertama, dengan tidak adanya PPN Eksport Barang Berwujud, harga jual barang eksport menjadi lebih murah dan kompetitif di pasar internasional. Maka hal ini dapat memacu peningkatan jumlah eksport dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia.

2. Meningkatkan Penerimaan Negara

Selanjutnya, PPN Eksport Barang Berwujud memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara melalui pengenaan pajak yang berlaku pada transaksi eksport barang berwujud. Selain itu, penerimaan negara yang meningkat dapat di gunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan

Kemudian, dengan adanya aturan PPN Ekspor Barang Berwujud, pengusaha di wajibkan untuk melaksanakan administrasi perpajakan dan melaporkan transaksi eksport dengan benar. Sehingga hal ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Indonesia serta mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang sehat dan transparan.

Ppn Ekspor Barang Berwujud Jangkargroups

PPN Ekspor Barang Berwujud merupakan aturan perpajakan yang perlu di perhatikan oleh pengusaha dalam melakukan transaksi eksport barang berwujud. Selain memberikan manfaat bagi pengusaha dan perekonomian negara, PPN Eksport Barang Berwujud juga merupakan bentuk pemenuhan kewajiban sosial pengusaha dalam mengembangkan perekonomian negara. Oleh karena itu, pengusaha perlu memahami aturan dan manfaat PPN Ekspor Barang Berwujud agar dapat menjalankan bisnis secara legal dan optimal.

 

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor