Pph Dan Ppn Impor: Panduan Lengkap untuk Pengusaha

Adi

Updated on:

Pph Dan Ppn Impor Panduan Lengkap untuk Pengusaha
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam bidang impor dan ekspor, Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Pph dan Ppn. Kedua hal ini memang sangat penting untuk diketahui, khususnya dalam melakukan impor barang dari luar negeri. Nah, pada kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih dalam lagi mengenai Pph dan Ppn impor. Simak ulasan berikut ini!

 

Apa Itu Pph dan Ppn Impor?

 

Apa Itu Pph dan Ppn Impor?

 

Pph Dan Ppn Impor – Pph dan Ppn adalah singkatan dari Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Kedua pajak ini sangat penting untuk di ketahui oleh pengusaha yang melakukan impor barang dari luar negeri.

  Biaya Impor LCL: Menghitung dan Memahami Biaya

Pph impor adalah pajak yang di kenakan atas impor barang dari luar negeri. Sedangkan Ppn impor adalah pajak yang di kenakan atas penjualan barang impor yang telah di lakukan pabean. Kedua pajak ini akan mempengaruhi harga jual barang impor yang Anda jual di dalam negeri. Bea Masuk Impor Barang Elektronik

 

Bagaimana Cara Menghitung Pph Impor?

 

Bagaimana Cara Menghitung Pph Impor

 

Pph Dan Ppn Impor – untuk menghitung Pph impor, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu, yaitu:

  1. Harga CIF
  2. Nilai Pabean
  3. Tarif Bea Masuk
  4. Tarif Pph Impor

Harga CIF adalah harga barang yang diimpor ditambah dengan biaya pengiriman dan asuransi. Sedangkan nilai pabean adalah nilai barang yang diimpor setelah diberi tarif bea masuk.

Tarif Pph impor biasanya berkisar antara 2,5% – 7,5% dari nilai CIF. Namun, tarif ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan negara asal barang tersebut.

Berikut ini adalah rumus untuk menghitung Pph impor:

Pph Impor = CIF x Tarif Pph

  Prosedur Izin Impor Barang Bukan Baru

 

Bagaimana Cara Menghitung Ppn Impor?

Pph Dan Ppn Impor – untuk menghitung Ppn impor, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu, yaitu:

  1. Harga Jual
  2. Tarif Ppn Impor

Harga jual adalah harga yang Anda jualkan pada barang impor tersebut di dalam negeri. Sedangkan tarif Ppn import adalah tarif yang di kenakan atas penjualan barang import yang telah di lakukan pabean.

Tarif Ppn import biasanya sebesar 10% dari harga jual. Namun, tarif ini juga dapat berbeda-beda tergantung pada jenis barang dan negara asal barang tersebut.

Berikut ini adalah rumus untuk menghitung Ppn import:

Ppn Impor = Harga Jual x Tarif Ppn

 

Bagaimana Cara Melakukan Pembayaran Pph dan Ppn Impor?

Setelah Anda menghitung jumlah Pph dan Ppn import yang harus di bayar, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk melakukan pembayaran Pph dan Ppn impor, yaitu:

  • Melalui bank
  • Melalui kantor pos
  • Melalui internet banking
  • Melalui layanan jasa kargo
  Gambar Barang Impor Ke Indonesia

Pastikan Anda membayar Pph dan Ppn import tepat waktu agar tidak terkena sanksi dari pihak berwenang.

 

Apa Sanksi yang Di berikan Jika Tidak Membayar Pph dan Ppn Impor?

Jika Anda tidak membayar Pph dan Ppn import tepat waktu, maka Anda akan terkena sanksi berupa denda dan bunga. Besarnya denda dan bunga tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada jumlah pajak yang belum di bayar dan lama keterlambatan pembayaran.

Jangan sampai Anda terkena sanksi karena tidak membayar Pph dan Ppn import tepat waktu. Pastikan Anda selalu memperhatikan kewajiban pajak impor Anda.

 

Pph Dan Ppn Impor Jangkar Groups

Pph dan Ppn impor memang sangat penting untuk di ketahui oleh pengusaha yang bergerak dalam bidang impor dan ekspor. Kedua pajak ini akan mempengaruhi harga jual barang impor yang Anda jual di dalam negeri. Pastikan Anda selalu memperhatikan kewajiban pajak impor Anda agar tidak terkena sanksi dari pihak berwenang.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor