PMK Terbaru Mengenai PPH Impor

Di era globalisasi seperti sekarang ini, perdagangan barang dan jasa antar negara semakin meningkat. Hal ini membuat impor dan ekspor menjadi salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh negara-negara di dunia. Namun, dalam melakukan impor, ada beberapa pajak yang harus dibayar. Salah satunya adalah Pajak Penghasilan (PPH) Impor. Dalam artikel ini, kita akan membahas PMK terbaru mengenai PPH Impor dan bagaimana aturannya di Indonesia.

Apa itu PPH Impor?

PPH Impor adalah pajak yang harus dibayar oleh importir atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan impor. Pajak ini dikenakan atas barang-barang yang diimpor ke Indonesia dan dibebankan kepada importir sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak. PPH Impor diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.

  Ekspor Impor Indonesia Vietnam: Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Aturan PPH Impor di Indonesia

Aturan PPH Impor di Indonesia terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2021 tentang Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor Barang. PMK terbaru mengenai PPH Impor ini berlaku sejak tanggal 1 Juli 2021. Dalam PMK ini, terdapat beberapa ketentuan mengenai PPH Impor yang harus diketahui oleh importir. Berikut ini beberapa aturan yang terdapat dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor:

1. Tarif PPH Impor

Tarif PPH Impor diatur dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor. Tarif ini ditetapkan sebesar 2,5% dari nilai pabean impor. Tarif ini berlaku untuk barang-barang yang masuk ke dalam kategori tertentu yang ditentukan dalam PMK ini. Namun, terdapat beberapa barang yang terkecualikan dari pungutan PPH Impor. Barang-barang tersebut diatur dalam lampiran PMK terbaru mengenai PPH Impor.

2. Penanggung Jawab Pemungutan PPH Impor

Penanggung jawab pemungutan PPH Impor diatur dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor. Penanggung jawab pemungutan PPH Impor adalah pengusaha yang melakukan kegiatan impor. Penanggung jawab pemungutan PPH Impor bertanggung jawab atas pemungutan dan penyetoran PPH Impor ke Kantor Pelayanan Pajak.

  Definisi Kuota Impor: Pengertian dan Contohnya

3. Waktu Penyetoran PPH Impor

Waktu penyetoran PPH Impor diatur dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor. PPH Impor harus disetor paling lambat satu bulan setelah tanggal pendaftaran impor. Pendaftaran impor dilakukan melalui Sistem Informasi Resmi Kepabeanan (SIRIK) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

4. Sanksi PPH Impor

Sanksi PPH Impor diatur dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor. Sanksi ini berupa denda sebesar 2% dari jumlah PPH Impor yang seharusnya disetor jika pemungutan dan penyetoran PPH Impor tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemungutan dan penyetoran PPH Impor yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana.

5. Pembebasan PPH Impor

Pembebasan PPH Impor diatur dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor. Pembebasan ini diberikan untuk beberapa jenis barang tertentu yang diatur dalam PMK ini. Pembebasan PPH Impor dapat diberikan jika barang yang diimpor digunakan untuk keperluan pemerintah atau kegiatan yang tidak menghasilkan penghasilan.

  Jasa Impor Minyak Indonesia Dari Mana

6. Refund PPH Impor

Refund PPH Impor diatur dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor. Refund PPH Impor dapat diberikan jika importir telah membayar PPH Impor lebih dari jumlah yang seharusnya dibayar. Refund PPH Impor dapat diajukan oleh importir melalui Kantor Pelayanan Pajak dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Kesimpulan

PMK terbaru mengenai PPH Impor memberikan aturan yang jelas dan terperinci mengenai PPH Impor di Indonesia. Aturan-aturan ini bertujuan untuk memudahkan importir dalam melakukan impor dan memberikan kepastian hukum mengenai PPH Impor. Dalam melakukan impor, importir harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam PMK terbaru mengenai PPH Impor untuk menghindari sanksi administratif dan pidana. Dengan demikian, impor dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.

admin