Pmk Impor Sementara 2017: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jika Anda tertarik untuk mengimpor barang ke Indonesia, maka Anda perlu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah PMK Impor Sementara 2017. Sebagai seorang pengusaha, Anda harus memahami apa itu PMK Impor Sementara 2017, bagaimana cara mengajukan permohonan, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Dalam artikel ini, kami akan membahas semuanya secara lengkap.

Apa itu PMK Impor Sementara 2017?

PMK Impor Sementara 2017 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengatur impor barang sementara ke Indonesia. Impor sementara artinya barang yang akan digunakan untuk keperluan tertentu dan tidak akan dijual kembali di Indonesia.

  Faktur Pajak Ppn Impor: Semua yang Perlu Anda Ketahui

PMK Impor Sementara 2017 menggantikan PMK Nomor 110/PMK.011/2012 yang sebelumnya digunakan. Peraturan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017 dan masih berlaku hingga saat ini.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan PMK Impor Sementara 2017?

Untuk mengajukan permohonan PMK Impor Sementara 2017, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

1. Melengkapi Dokumen

Anda perlu melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • Surat permohonan
  • Daftar barang yang akan diimpor
  • Invoice
  • Sertifikat asal barang
  • Izin edar (jika diperlukan)
  • Izin usaha (TDP, SIUP, atau NPWP)

Anda juga harus menjelaskan tujuan impor, jangka waktu impor, dan rencana pengembalian barang.

2. Membayar Bea Masuk

Setelah Anda melengkapi dokumen-dokumen tersebut, Anda harus membayar bea masuk. Besarnya bea masuk tergantung pada jenis barang yang akan diimpor dan besarnya nilai barang.

3. Memeriksa Barang di Bea Cukai

Setelah Anda membayar bea masuk, Anda harus memeriksa barang di Bea Cukai. Barang yang akan diimpor harus sesuai dengan dokumen yang telah diberikan.

  Nilai Impor Indonesia 2017

4. Membuat Jaminan

Anda harus membuat jaminan sebagai tanda keseriusan Anda untuk mengembalikan barang ke negara asal. Jaminan tersebut dapat berupa uang tunai atau surat jaminan bank.

5. Menerima Izin Impor

Jika semua persyaratan telah dipenuhi, Bea Cukai akan memberikan izin impor. Anda dapat menggunakan izin impor tersebut untuk mengimpor barang sementara ke Indonesia.

Apa Saja Persyaratan untuk Mengajukan PMK Impor Sementara 2017?

Anda harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengajukan PMK Impor Sementara 2017. Berikut adalah persyaratan-persyaratan tersebut:

1. Barang Tidak Diperjualbelikan

Barang yang diimpor harus untuk keperluan tertentu dan tidak akan dijual kembali di Indonesia.

2. Waktu Impor Tidak Lebih dari 3 Tahun

Waktu impor tidak boleh lebih dari 3 tahun. Setelah itu, barang harus dikembalikan ke negara asal.

3. Jaminan

Anda harus memberikan jaminan sebagai tanda keseriusan Anda untuk mengembalikan barang ke negara asal. Jaminan tersebut dapat berupa uang tunai atau surat jaminan bank.

4. Dokumen Lengkap

Anda harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat permohonan, daftar barang yang akan diimpor, invoice, sertifikat asal barang, izin edar (jika diperlukan), dan izin usaha (TDP, SIUP, atau NPWP).

  Bahan Baku Impor: Definisi, Kelebihan, dan Kelemahan

Bagaimana Cara Mengembalikan Barang yang Diimpor?

Setelah waktu impor selesai, Anda harus mengembalikan barang ke negara asal. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

1. Menyiapkan Barang

Anda harus menyiapkan barang yang akan dikembalikan. Barang harus dalam kondisi yang sama seperti saat diimpor dan tidak boleh ada kerusakan.

2. Melengkapi Dokumen

Anda harus melengkapi dokumen-dokumen seperti surat permohonan, daftar barang, dan jaminan.

3. Membayar Bea Keluar

Anda harus membayar bea keluar sebelum barang dikembalikan ke negara asal.

4. Memeriksa Barang di Bea Cukai

Setelah Anda membayar bea keluar, Anda harus memeriksa barang di Bea Cukai. Barang yang dikembalikan harus sesuai dengan dokumen yang telah diberikan.

5. Mengirim Barang ke Negara Asal

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengirim barang ke negara asal.

Bagaimana Jika Barang Tidak Dikembalikan?

Jika barang tidak dikembalikan dalam waktu yang ditentukan, Anda akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut dapat berupa denda atau pencabutan izin impor sementara.

Kesimpulan

Dalam PMK Impor Sementara 2017, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengajukan permohonan dan mengembalikan barang. Jangan lupa untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar bea masuk dan bea keluar. Jika barang tidak dikembalikan dalam waktu yang ditentukan, Anda akan dikenakan sanksi administratif. Semoga informasi ini berguna bagi Anda yang ingin melakukan impor barang sementara ke Indonesia.

admin