Perubahan Nama Paspor 2023

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2023, paspor yang digunakan oleh warga negara Indonesia akan mengalami perubahan nama menjadi Paspor Elektronik atau e-Paspor. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan data dan mengikuti standar internasional dalam dunia perjalanan.

Apa itu Paspor Elektronik?

Paspor Elektronik atau e-Paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. Informasi yang disimpan di dalam chip termasuk foto digital Pemegang Paspor, informasi pribadi, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor, serta sidik jari dan tanda tangan digital.

Paspor Elektronik telah menjadi standar internasional sejak tahun 2005, dan kini telah digunakan di sebagian besar negara di seluruh dunia. Paspor ini memiliki keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan paspor tradisional, karena data yang disimpan di dalamnya tidak mudah dicuri atau dipalsukan.

  Paspor UK 2023: Persyaratan, Proses, dan Keuntungan

Apa yang akan berubah pada Paspor Indonesia?

Dengan perubahan menjadi Paspor Elektronik, paspor yang digunakan oleh warga negara Indonesia akan dilengkapi dengan chip elektronik yang dapat membaca data pemegang paspor secara otomatis. Informasi yang terdapat di dalam chip juga akan dicetak di dalam paspor, sehingga dapat dilihat secara manual oleh petugas imigrasi jika dibutuhkan.

Warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor lama, harus mengajukan permohonan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Permohonan kemudian harus disetujui oleh pihak imigrasi dan biaya paspor harus dibayarkan secara online sebelum paspor dapat dicetak dan diambil.

Apa Manfaat dari Perubahan Paspor Indonesia?

Perubahan paspor menjadi Paspor Elektronik memiliki banyak manfaat, baik bagi pemerintah maupun pemegang paspor. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Keamanan data lebih baik: Dengan adanya chip elektronik, data pemegang paspor akan lebih aman dan tidak mudah dicuri atau dipalsukan.
  • Pelayanan yang lebih cepat: Permohonan paspor dapat diajukan secara online, sehingga proses pemrosesan lebih cepat dan efisien.
  • Bisa digunakan di seluruh dunia: Paspor Elektronik sudah menjadi standar internasional, sehingga dapat digunakan di seluruh negara yang sudah menerapkannya.
  Paspor Online Pembayaran 2023

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Paspor Elektronik?

Untuk mengajukan permohonan Paspor Elektronik, warga negara Indonesia harus mengikuti prosedur yang sama dengan paspor tradisional. Berikut adalah langkah-langkah cara mengajukan permohonan paspor elektronik:

  1. Mengisi formulir permohonan paspor secara online di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Membayar biaya paspor secara online melalui situs yang sama.
  3. Mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat pengantar dari desa atau kelurahan.
  4. Menghadiri wawancara di kantor imigrasi terdekat untuk verifikasi data dan pengambilan sidik jari.
  5. Menerima paspor elektronik di kantor imigrasi setelah proses verifikasi selesai.

Setiap tahap dalam proses permohonan harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti, untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam paspor elektronik benar-benar sesuai dengan data pribadi pemegang paspor.

Kesimpulan

Perubahan nama paspor Indonesia menjadi Paspor Elektronik pada tahun 2023 adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam dunia perjalanan. Paspor Elektronik memiliki keamanan yang lebih baik dan dapat digunakan di seluruh dunia, sehingga memudahkan pemegang paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk mengajukan permohonan paspor elektronik, warga negara Indonesia harus mengikuti prosedur yang sama dengan paspor tradisional dan memastikan bahwa setiap tahap dalam proses dilakukan dengan benar dan teliti.

  Gambar E-Paspor Dan Paspor Biasa 2023

admin