Waktu Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Penduduk

Pengertian Waktu  Nama Dalam Dokumen

Waktu Perubahan Nama Dalam Dokumen – Perubahan nama memang bisa terjadi dalam kehidupan seseorang. Entah itu karena alasan pribadi atau karena beberapa hal tertentu. Namun, perubahan nama pada dokumen identitas penduduk memerlukan prosedur tertentu agar sah secara hukum.

Apa itu Dokumen Identitas Penduduk?

Apa itu Dokumen Identitas Penduduk?

Dokumen identitas penduduk adalah dokumen yang di berikan oleh pemerintah sebagai identitas resmi seseorang. Dokumen ini bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

  Penyedia Jasa Pengurusan Ganti Nama

Alasan Perubahan Nama

Ada beberapa alasan orang ingin mengganti namanya di dokumen identitas penduduk. Beberapa di antaranya adalah karena pernikahan, perceraian, atau adopsi. Namun, ada juga yang ingin mengganti namanya karena merasa tidak cocok atau tidak suka dengan nama aslinya.

Prosedur Perubahan Nama

Untuk mengganti nama di dokumen identitas penduduk, ada beberapa prosedur yang perlu di ikuti. Pertama, siapkan semua dokumen yang di perlukan, seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat nikah atau cerai. Kemudian, buat surat permohonan perubahan nama dan sertakan alasan mengapa ingin mengganti nama. Setelah itu, ajukan permohonan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di perlukan.

Biaya Perubahan Nama

Perubahan nama di dokumen identitas penduduk tidak gratis. Ada biaya yang harus di bayarkan oleh pemohon. Biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan Disdukcapil di daerah masing-masing. Namun, secara umum biaya perubahan nama berkisar antara Rp50.000 hingga Rp200.000.

Waktu Proses Perubahan Nama

Proses perubahan nama di dokumen identitas penduduk memerlukan waktu yang cukup lama. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 30-60 hari kerja. Namun, bisa lebih lama jika ada kendala atau masalah dalam proses tersebut.

  Pelayanan Pengurusan Perubahan Nama

Persyaratan Perubahan Nama

Persyaratan Perubahan Nama

Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan perubahan nama di dokumen identitas penduduk. Pertama, pemohon harus memiliki alasan yang jelas dan sah untuk mengganti namanya. Kedua, pemohon harus memiliki semua dokumen yang di perlukan, seperti fotokopi KTP dan akta kelahiran. Terakhir, pemohon harus mengikuti prosedur yang ada dan membayar biaya yang di tentukan.

Implikasi Perubahan Nama

Perubahan nama di dokumen identitas penduduk berimplikasi pada beberapa hal, seperti  nama di semua dokumen resmi lainnya, seperti buku tabungan, asuransi, dan lain sebagainya. Selain itu, perubahan nama juga akan berpengaruh pada hak dan kewajiban seseorang.

Kesimpulan

Perubahan nama di dokumen identitas penduduk membutuhkan prosedur dan persyaratan tertentu agar sah secara hukum. Selain itu, perubahan nama juga akan berimplikasi pada beberapa hal dalam kehidupan seseorang. Oleh karena itu, sebelum melakukan perubahan nama, pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dan mengetahui prosedur yang harus di ikuti.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

  Persyaratan Medical Gamca Update

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin